GALIH PRIADI, ss.
Galih seorang peneliti independen pada Yayasan Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL). Tulisan ini bagian dari polemik tentang kebudayaan Lampung yang melibatkan Firdaus Agustian (almarhum), Fachrudin, Muhammad Aqil Irham, Budi Hutasuhut, Udo Z. Karzie, Galis Priadi S.S., Y. Wibowo dalam sejumlah esai di Lampung Post
Ada banyak makna dan tafsir yang dilontarkan dalam diskusi panjang di Lampung Post sejak Firdaus Agustian menggelontorkan pemikirannya mengenai piil pasenggiri. Pemikiran itu memantik diskusi kualitatif tentang pandangan hidup (welstanchaung) orang Lampung hingga berkembang masuk, dan membangun wacana soal identitas orang Lampung yang diuraikan Budi Hutasuhut.
Menurut saya, para penulis--Firdaus Agustian, Fachrudin, Muhammad Aqil Irham, Udo Z. Karzi, dan Budi Hutasuhut--sedang berupaya mengurai hal-ihwal transformasi masyarakat Lampung dan ide-ide yang menjadi pandangan hidupnya. Saya bersepakat dengan rekan-rekan itu soal kegelisahan dan pergulatan pencarian identitas merupakan bagian keniscayaan, konsekuensi yang harus ditanggung dari roda globalisasi dan kuda tunggangannya, teknologi informasi.
Memudarnya roh dan relevansi dari piil pasenggiri telah ditafsirkan dalam ragam makna oleh penulis-penulis terdahulu. Piil pasenggiri telah dikonstruksikan dalam sebentuk puzzle, falsafah hidup, perangkat lunak sebagai cermin "puncak" kebudayaan, kegelisahan tentang relevansi nilai dan praksis, serta sederet kegelisahan lain yang hinggap dalam benak pikir kolektif kita. Hingga terakhir Bung Budi kembali mengusik kita seumpama pertanyaan si tokoh Sophie dalam novel Dunia Sophie, "Siapakah aku". Ya, "Siapakah kita" dan "Bagaimana identitas kita?"
Segala pendapat soal welstanchaung dan identitas mesti saya maknai sebagai serialitas. Secara sederhana, mengenai serialitas ini, saya berusaha memaknainya dari pemikiran Anthony Giddens--The Constitution of Society (1995)--sifat episodis dari semua kehidupan sosial manusia. Serialitas-serialitas dalam suatu rangkai panjang cerita.
Kita bisa memaknai kegelisahan-kegelisahan tersebut sebagai pintu masuk, suatu proses dialektis untuk mencapai serialitas kehidupan masyarakat Lampung yang lebih berkwalitas. Karena, kita bisa menengok ke belakang bahwa serialitas kehidupan masyarakat Lampung terdahulu dihadapkan pada problem identitas yang lahir dari kegelisahan intelektual dan komunitas-komunitas periferi yang lebih luas, yang menempatkan eksistensinya dalam sirkum geo-politik-geo-ekonomi khas komunitas-komunitas pra-negara-bangsa di dunia pada abad-abad 19 dan 20, yang mengkonsolidasi imajinasi mereka tentang identitas nasional?
Saat itu serialitas kehidupan pra-negara-bangsa kita dipengaruhi apa yang disebut Benedict Anderson sebagai "kapitalisme cetak" (print capitalism). Dengan surat kabar sebagai wujud material dari kapitalisme cetak, komunitas-komunitas masyarakat pra-negara-bangsa itu menjadi mungkin untuk melakukan konsolidasi identitas nasional, identitas negara-bangsa melalui bahasa kolektif. Seumpama bahasa Indonesia.
Dalam serialitas hari ini, sedari awal Budi Hutasuhut telah dengan baik mengingatkan kita tentang hubungan saling menguntungkan, saling membutuhkan antara bahasa dengan eksistensi suatu masyarakat dan kebudayaannya. Sebab, kegelisahan kita tecermin dalam ungkapan yang dilontarkan Gerard Bibang, seorang sosiolinguistik, dengan pertanyaan, "Mungkinkah manusia tanpa kebudayaan, atau kebudayaan tanpa manusia?" Jawabannya adalah mustahil.
Kebudayaan adalah produk khas manusia. Ancaman terhadap bahasa adalah ancaman kebudayaan. Ancaman kebudayaan adalah ancaman terhadap manusia. Kristalisasi pemikiran ini membawa kita pada pemahaman bahasa sebagai penanda kebudayaan merupakan suatu kebutuhan mutlak. Tidak bisa tidak. Wajar jika kita mengikrarkan dan mengikhtiarkan perjuangan mempertahankan bahasa-bahasa, dari segi tertentu, sebagai perjuangan mempertahankan eksistensi dan kebudayaan masyarakat pemakainya. Bahasa telah menjadi eksistensi dan kehidupan. Begitu juga dengan bahasa Lampung.
Pascakolonialisme, lahir negara-bangsa Indonesia dan membaiat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa standar yang dipergunakan. Provokasi kemajuan iptek dan industrialisasi, menyebabkan kemajuan bahasa Indonesia dan pudarnya eksistensi bahasa-bahasa yang digunakan oleh etnis-etnis dalam negara bangsa Indonesia. Bahasa daerah, misalnya, bahasa Lampung, dianggap tidak memenuhi standar dan kebutuhan orang untuk berkomunikasi secara serbacepat, langsung, dan praktis. Bahasa yang berliku-liku dan beragam dirasakan sebagai kendala dan bakal tergusur. Peminggiran ini terkadang juga didukung keengganan penggunaan bahasa daerah oleh mayoritas penuturnya.
Memasuki serialitas berikutnya, di abad teknologi informasi ini, transformasi kebudayaan dan identitas kembali terjadi. Semua perangkat lunak dan perangkat keras masyarakat mau tak mau harus berubah. Pertanyaan "siapakah kita?" jadi sangat aktual berhadapan dengan lalu lintas global yang terus menerus menawarkan petikan-petikan identitas dari bermacam-macam wilayah dunia ini.
Dalam bimbingan Ben Anderson, Arjun Appadurai dalam bukunya Modernity at Large. Cultural Dimensions of Globalization (1996) juga membayangkan transformasi masyarakat dan kebudayaannya. Antropolog asal India itu bukan hanya tertarik pada fenomena nasionalisme, melainkan mencoba mengerti apa yang dewasa ini disebut dengan globalisasi budaya, yaitu fenomena kebudayaan yang tidak terikat kepada negara-bangsa lagi.
Appadurai melihat dewasa ini dunia media dan teknologi informasi sangat bervariasi. Negara-bangsa tidak lagi merupakan kerangka utama untuk media. Ini menjadi satu faktor paling baru, bahkan paling dashyat membahayakan kecepatan punahnya bahasa-bahasa sebagai identitas suatu komunitas masyarakat. Terpenting semakin cepat menggerus welstanchaung masyarakatnya. Begitu juga pada masyarakat Lampung.
Satu solusi yang diberikan pemerintah daerah Lampung--meminjam contoh yang dibuat Budi Hutasuhut--belum merupakan jaminan bahwa welstanchaung itu akan lestari dan dihayati dalam lelakon kehidupan masyarakat Lampung sehari-hari. Saya bersepakat dengan pertanyaan, "masih relevan atau tidak piil pasenggiri yang merupakan welstanchaung orang Lampung saat ini?"
Eksistensi dan berlakunya piil pasenggiri secara fungsional juga tergantung dengan situasi dan kondisi kehidupan dan realitas sosial-budaya yang lain. Dengan demikian, bila ada desakan terhadap piil pasenggiri dalam suatu perubahan sosial mungkin bisa dikaji dalam waktu dunia--meminjam bahasa Anthony Giddens--berarti perlu menekankan adanya pengaruh berbagai bentuk sistem kemasyarakatan yang relevan terhadap transisi episodis ini.
Seperti tantangan Udo Z. Karzi, "Syukur-syukur ada interprestasi (pun penerjemahan dalam praksis) baru tentang piil pasenggiri." Bagaimana episode selanjutnya?
No comments:
Post a Comment