Tuesday, October 31, 2017

MEMUPUK DAYASAING GENERASI MUDA

Kita harus memupuk semangat dan dayasaing generasi muda agar mereka tak memilih menetas jalan pintas di luar aturan main yang berlaku. Selain itu kita juga berharap segala aturan memiliki semangat berkeadilan yang ditumbuhkan dari kekayaan nilai nilai budaya bangsa yang yang ada dari Barat sampai ke Timur Wilayah Indonesia, yang sesungguhnya terangkum dalam Pancasila. Sehingga manakala Pancasila itu berhasil dutegakkan semua komponen bangsa ini memiliki kemampuan mengembangkan diri baik untuk berdayasaing dengan sesama Saudara sebangsa maupun sesama masyarakat dunia. Kuncinya adalah kesempatan untuk berkembang. Tugas Pemerintah dan tugas kita semua adalah memberikan kesempatan dan bahkan memfasilitasi anak bangsa untuk berkembang agar memiliki dayasaing. Dengan memiliki daya saing yang memadai maka tak ada pikiran akan melakukan sesuatu secara illegas melalui jalan pintas dan lain sebagainya.

Bagi budaya Lampung, maka daya saing itu terbaca dengan jelas pada falsafah Piil Pesengiri, Piil (bhs. Lampung) artinya prisip dan pesenggiri artinya lomba atau persaingan. Piil Pesenggiri terdiri dari Nemui Nyimah, yang operasionalnya produktif, Nengah Nyappur yang operasionalnya Kompetiti, Sakai Sambaian yang operasionalnya Koperatif serta Juluk Adek yang operasionalnya Inovatif. Keempat unsur itu terangkum dalam Piil Pesenggiri, sehingga Piil Pesengiri pantas dijadikan Kearifan lokal. Dengan bermodalan Piil Pesenggiri dengan keempat unsur tersebut di atas maka masyarakat etnis Lampung kenyataannya masih memiliki kemampuan untuk mempertahankan keberadaannya.

Piil Pesenggiri selain sebagai alat untuk memperkuat dan mempertahankan keberadaan masyarakat Lampung, yang buktinya hingga sekarang masih eksis juga harus memiliki kemampuan memberikan tempat kepada nilai nilai yang lain. ini terbukti ketika masuknya Islam ke Lampung, masyarakat Lampung memiliki kemampuan menyempurnakan Piil Menjadi Piil Pesenggiri. Dahulu hanya mengenal istilah Piil saja, dikatakan bahwa Piilnya seorang Bapak adalah perempuan, Piilnya seorang Ibu adalah Makanan, uang  dan Perhiasan, Piilnya seorang gadis adalah pada kelakuannya, sedang Piilnya seorang laki laki adalah ucapannya. Ketika masuk Islam, maka dilengkapi dengan kata Pesenggiri, Kata Pesenggiri ini nampaknya terjemahan luas dari kaya 'Fastabiqul Khoiroot' Lomba, dalam bahasa Sunda dikenal juga kata Pasunggiri yang artinya tanding, dan di Bali dikenal adanya istilah Pasanggiri sebagai nama pasukan yang gagah berani dan selalu memenangkan pertempuran pertempuran. Ini bukti bahwa Lampung itu memiliki potensi untuk berkembang.

Jika dahulu penjelas penjelasan tentang Piil Pesenggiri itu disampaikan dalam berbagai kesempatan, seperti dalam upacara upacara adat terutama yang terkait dengan upacara daur hidup. Dari upacara kehamilan, kelahiran, masa kanak kanak, masa remaja, masa dewasa, perkawinan, hingga kematian.Ditambah lagi dengan berbagai upacara terkait alam, seperti membuka lahan pertanian atau pematangan lokasi pembuatan rumah. Dalam kesempatan itu maka Piil Pesenggiri oleh para Pemangku adat diperkenalkan atau diajarkan atau disosilisasikan, sesuai dengan situasi dan kondisi.

Mungkin tampa disengaja dengan diberlakukannya Undang Undang Pemerintahan Pedesaan komunitas adat justeru kehilangan Kepemimpinan adat yang selama ini oleh Pemangku adat melalui Kepemimpinan marga masing masing. Dengan kemunculan UU ini maka Kepemimpinan mulai tak efektif. Sementara kepemimpinan para pemimpin adat sulit tergantikan, karena pada umumnya komunitas adat itu kait terkait hubungan perkawinan sehingga relatif memiliki pertalian darah yang demimain lekat.

Saturday, October 21, 2017

PIIL PESENGGIRI UNTUK MEMPERTAHANKAN NKRI





MENGEJUTKAN penyebutan pribumi adalah pelanggaran UU atau aturan lainya dan menyebut pribumi di depan umum digolongkan penyebaran kebencian dan oleh karenanya maka adalah merupakan juga tindak pidana, dan bisa dipolisikan.  Itu semua telash dilakukan oleh Anis Baswedan selaku Gubernur DKI dalam pidato pertama Anis Baswedan  telah dilaporkan ke Polisi, dan mungkin tak lama lagi yang bersangkutan akan tak sempat mengurus Jakarta sebagai Gubernur karena harus berurusan dengan yang berwajib dan dihadapkan di meja hijau, ditonton  oleh jutaan pasang mata baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia seperti yang di alami Ahok ketika yang bersangkutan menghina agama. Lalu kalaupun pengucapan pribumi saja bisa dipidanakan bukan tidak mungkin pada saatnya pribumiitu adalah dianggap sebagai sumber permasalahan, dan kita tahu bagaimana cara mereka yang tak menyukai pribumi sebagai sumber masalah itu dalam mengatasinya. Oleh karenanya kita membutuhkan suatu kekuatan budaya, kekuatan budaya itu adalah adalah kekuatan filosofisnya yang sekaligus merupakan wisdem yang memperkasa mereka.

Bukan tidak mungkin adanya pihak asing yang ingin menguasai kita, apalagi kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa banyaknya, yang tidak habis habis, yang memang sejak lama dikeruk oleh pihak penjajah dan bahkan hingga sekaranmgpun kekayaan itu masih saja dikeruk secara membabi buta. Dilain pihak bukan pula  tidak mungkin adanya pihak pihak yang senang bekerja untukl kepentingan asing, demi memenuhi ambisi dan hawa nafsunya. Walaupun dalam waktu yang bersamaan akan mengancam keberadaam bangsa yang pribumi sebagai intinya..

Apakah pribumi itu merupakan barang laknat, tidak juga, karena telah ditetapkan oleh PBB adanya Hari Pribumi Internatinal yang jatuh pada tanggal 9 Agusrus sebagai hari Pribumi Internasional. itu dimulai tahun 1994. Dalam bahasa Inggris disebut indigeneos people. Kita tidak tahu apakah nantinya hanya Indonesia sendiri yang melarang adanya poenyebutan pribumi, atau Indonesia akan memplopori dihapuskannya hari pribumi internasional itu. Tetapi pribumi adalah fakta di Indonesia, dan bagaimana cara Pemerintah menyikapi fakta ini, entahlah.

Karena pribumi itu adalah fakta, maka sambil menyesuaikan atas politik dan kebijakan Pemerintah, maka pribumi yang kenyataannya adalah Saudara kita sebangsa dan Senegara, maka selayaknya kita harus berupaya membantu agar mereka memiliki kemampuan mempertahankan diri, walaupun nantinya Pemerintah akan mentapkan nama baru, serta pelayanan baru agar yang bersangkuta dapat merasakan kenyamanan untuk tinggal dinegeri nenek moyang mereka.  Oleh karenanya pihak yang dahulu serting disebut sebagai pribumi itu, tetapi sakarang tak boleh lagi disebut sebut, walaupun belum diketemukan kata gantinya. Teyapi kita masih memiliki peluang untuk memperkuat prisai diri, yaitu memiliki kekuatan, guna memperkuat kekuatan lainnya, sehingga kita memiliki semangat juang seperti dahulu ketika kita selama ratusan tahun dijajah oleh pendatang asing. Mereka sekalipun sebagai pendatang, tetapi mereka tampil sebagaipenguasa.

Selama ratusan tahun masyarakat kita, agar tidak menyebut pribumi karena sudah dilarang menyebutnya, berjuang mempertahankan diri karena memang sudah terlalu lama dijakah dan disakiti, sehingga hampir tak tertahankan kepedihan itu terasa mendalam dilubuk hati kita. Bisa dipastikan mereka yang dahulu disebut sebagai pribumi dan kini tak boleh lagi disebut sebut itu juga adalah merupakan bagian dari etnis Lampung. Bila para pribumi di Lampung itu ternyata adalah bagian dari etnis Lampung, maka seyognyanya kita akan membantu mereka agar memiliki kekuatan dan keterampilan untuk mempertahan keberadaan mereka. Bila mereka ternyata merupakan bagian dari etnis Lampung, maka kita harus memperkuat keberadaan budaya Lampung.

Untuk memperkuat ketahanan budaya Lampung maka falsafah Piil Pesenggiri adalah mutlak harus diperkuat. Terlepas dari apa sebutan yang akan diberikan oleh Pemerintah kepada pribumi yang intinya adalah kita kita ini, maka adalah merupakan keharusan. untuk kita bina ketahanan budayanya, agar memiliki kemampuan mempertahankan keberadaan dalam arti luas, yaitu memiliki kekuatan dan keterampilan untuk mampu bersaing, sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh Pemerintah, terlepas apakah bolah atau tidaknya kata pribumi itu disebut sebut, dan juga terkepas kita kita ini oleh penguasa akan disebut apa sebagai kata gantinya. Kita harus memiliki budaya yang kuat, karena intinya ketanan budaya adalah merupakan garda terakhir dalam mempertahankan keutuhan NKRI.