Tuesday, April 10, 2012

Sekolah Membentuk Manusia Berbudaya

A. Rifqi Hidayat


Peneliti el-Wahid Center
Universitas Wahid Hasyim Semarang

PROSES kehidupan manusia selalu bergerak dialektis. Alam adalah ruang bagi manusia untuk belajar, memahami segala perubahannya. Alam pun menjelma guru bagi manusia. Manusia lantas menjadi penafsir atas kejadian alam dan memunculkan suatu respons yang menjadi benih lahirnya kebudayaan. Kebudayaan berikutnya menjadi narasi bagi manusia untuk menciptakan peradaban.

Proses belajar kepada alam, dengan demikian adalah fondasi terbentuknya apa yang kemudian disebut sebagai pendidikan. Sekolah adalah hasil peradaban kemusiaan ketika proses pendidikan terinstitusi, lengkap dengan segala aturannya.

Kebudayaan dari akar kata "budaya", dalam bahasa sansekerta buddhayah, bentuk jamak dari kata buddhi, yang artinya sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Manusia memiliki pribadi berharga, ia memiliki hak-hak yang tidak dapat direndahkan atau diperkosa oleh komunitasnya (masyarakat). Manusia sebagai pribadi yang utuh berpikir, menghamba (memiliki Tuhan), kesadaran yang utuh ini menjadikan manusia mampu berjalan selaras dengan alam, manusia yang berpendidikan.

Pendidikan menjadikan manusia sebagai manusia seutuhnya. Manusia merupakan makhluk yang berakal budi, animal rationale, lebih dari sekadar binatang yang hanya memiliki insting. Manusia memiliki akal pikiran yang berfungsi mengendalikan diri dari naluri hewani. Masyarakat yang berpendidikan adalah masyarakat yang berbudaya. Dalam berbudaya manusia memiliki ketertarikan akan keindahan. Secara sederhana, kesenian adalah bentuk kebudayaan yang bisa dilihat dengan mata telanjang. Norma, etika, dan nilai sosial adalah kebudayaan yang menjadi spirit masyarakat.

Pemberdayaan Manusia

Sebagai sebuah proses, pendidikan lalu terfaksionalisasi ke dalam berbagai ragam, sesuai dengan nilai-nilai (ideologis, politis, agama) di mana institusi pendidikan itu berdiri. Pendidikan dalam perspektif Islam diistilahkan dengan kata tarbiyyah. Said Aqil Siraj menjelaskan tentang makna tarbiyyah dalam etimologi yang meliputi riba (uang yang selalu berkembang), rabwah (tanah yang tinggi), dan rabb (sifat Allah yang memelihara, mencintai dan mendidik).

Dengan demikian, pendidikan memiliki makna yang lebih luas dari sebatas pengajaran. Pendidikan mengandung makna menambah (pengetahuan), cita-cita luhur (tinggi), harapan dan tujuan memuliakan entitas lain, dan cinta kasih.

Paulo Freire merumuskan tentang pendidikan sebagai alat untuk membebaskan manusia dari segala penindasan. Ini tak lepas dari ideologi Freire yang Marxis. Pendidikan bagi Freire menjadi narasi bagi masyarakat arus bawah untuk bangkit melawan tirani kekuasaan yang menyebabkan ketimpangan sosial. Proses pendidikan harus mampu berada pada posisi yang sebenarnya dan tidak terbatas pada ruang kelas formal di lembaga pendidikan. Unsur pendidikan harus dapat dipraktekkan oleh setiap warga negara Indonesia, terlepas ia memiliki kemampuan pedagogis (mengajar secara formal) ataupun tidak.

Pendidikan dengan perspektif modernisasi mengurai berbagai persoalan kebangsaan. Pendidikan dalam etika sekolah formal harus memiliki nilai plus, kreativitas yang mengacu pada kemampuan produk pendidikan untuk bertahan dan hidup sesuai kemajuan peradaban karena maju berkembangnya suatu negara ditentukan oleh kemajuannya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sedangkan kemajuan pendidikan suatu bangsa mengacu pada kedewasaan dan budaya bangsa itu sendiri dalam sistem dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini pendidikan juga harus mampu menjadi sebuah kebudayaan atau education is culture of human life's. Persoalan pendidikan, tidak hanya menyangkut pada pendidikan formal semata, akan tetapi pendidikan yang terarah dan terpadu dari lingkungan terkecil (keluarga). Pendidikan dalam skala nasional harus mampu menyadarkan manusia tentang potensi diri dan lingkungan sehingga tercipta semangat peningkatan kemampuan bangsa atau inner will.

Pendidikan Nonformal

Modernisasi dalam sistem pendidikan membawa dampak yang luar biasa bagi kebudayaan. Nilai-nilai yang sejatinya mengejawantah dalam sikap dan perilaku siswa di masyarakat. Namun, nilai-nilai berbasis pengetahun dan karakter hanya jatuh pada sifatnya yang banal; nilai dalam rapor atau UN.

Pendidikan nonformal yang memiliki kelebihan pada keteraturan dan keterukuran moralitas masyarakat, hadir menjadi autokritik bagi pendidikan resmi ala pemerintah. Pendidikan nonformal memiliki keterikatan pada nilai yang berarti norma dan etika. Mencermati hal tersebut selayaknya sekolah tidak hanya menjadi sebuah lembaga pendidikan formal, tetapi juga nonformal. Dwifungsi ini akan mampu menjadikan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat. n

1 comment: