Sayup sayup terdengar bahwa tanggal 9 Agustus merupakan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. Masyarakat adat adalah masyarakat yang mendukung terselenggaranya adat yang dalam jangka waktu panjang membentuk kebudayaan, lengkap dengan nilai nilai budayanya. dan dengan nilai nilai budaya itu maka terbentuklah bangsa bangsa dan tentunya salah satu Bangsa yang terbentuk berdasarkan nilai nilai budaya itu adalah Indonesia, dan budaya Indonesia itu tergambar dalam Pancasila. Pancasila adalah puncak puncak budaya dearah.
Dengan demikian memang seharusnya Pemerintah memberikan dukungan dan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat yang memang tak dapat dihindari merupakan cikalbakal berdirinya Bangsa dan Negara ini. Apalagi realitnya bahwa adat dengan segala perkembangannya adalah merupakan realita hidup yang hingga sekarang masih eksis, dan masih merupakan bagian dari masyarakat yang berhak untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan.
Pengakuan dan perlindungan hendaknya juga diikuti oleh pembinaan, pembinaan itu akan berlanjut penyediaan atau memfasilitasi keberlanjutan dan perkembangannya, sehingga dalam pembinaan selain memfasilitasi maka Pemerintah juga berkewajiban untuk memperkenalkan dan mengajarkan nilai nilai yang terdapat dalam budaya dalam arti luas.
Selain kekayaan budaya dalam bentuk seni dan lain sebagainya yang memenuhi tuntutan seni dan keindahan juga memiliki nilai nilai dan tata nilai, nilai nilai itu setidaknya Falsafah Piil Pesenggiri atau semangat bersaing yang terdiri dari Nemui Nyimah (produktif), Nengah Nyappur (kompetitip) Sakai Sambayan (koperatif) dan Juluk Adek (inovatif). Peran Pemerintah harus signifikan dalam mengembangkan nilai budaya, dengan memfasilitasi lembaga lembaga adat, untuk dapat bekembang. Karena pembangunan yang tercerabut dari nilai budaya bangsa akan menjadi ancaman bagi bangsa itu sendiri.
Postingannya bagus bermanfaat
ReplyDeletetrims