Saturday, October 21, 2017
PIIL PESENGGIRI UNTUK MEMPERTAHANKAN NKRI
MENGEJUTKAN penyebutan pribumi adalah pelanggaran UU atau aturan lainya dan menyebut pribumi di depan umum digolongkan penyebaran kebencian dan oleh karenanya maka adalah merupakan juga tindak pidana, dan bisa dipolisikan. Itu semua telash dilakukan oleh Anis Baswedan selaku Gubernur DKI dalam pidato pertama Anis Baswedan telah dilaporkan ke Polisi, dan mungkin tak lama lagi yang bersangkutan akan tak sempat mengurus Jakarta sebagai Gubernur karena harus berurusan dengan yang berwajib dan dihadapkan di meja hijau, ditonton oleh jutaan pasang mata baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia seperti yang di alami Ahok ketika yang bersangkutan menghina agama. Lalu kalaupun pengucapan pribumi saja bisa dipidanakan bukan tidak mungkin pada saatnya pribumiitu adalah dianggap sebagai sumber permasalahan, dan kita tahu bagaimana cara mereka yang tak menyukai pribumi sebagai sumber masalah itu dalam mengatasinya. Oleh karenanya kita membutuhkan suatu kekuatan budaya, kekuatan budaya itu adalah adalah kekuatan filosofisnya yang sekaligus merupakan wisdem yang memperkasa mereka.
Bukan tidak mungkin adanya pihak asing yang ingin menguasai kita, apalagi kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa banyaknya, yang tidak habis habis, yang memang sejak lama dikeruk oleh pihak penjajah dan bahkan hingga sekaranmgpun kekayaan itu masih saja dikeruk secara membabi buta. Dilain pihak bukan pula tidak mungkin adanya pihak pihak yang senang bekerja untukl kepentingan asing, demi memenuhi ambisi dan hawa nafsunya. Walaupun dalam waktu yang bersamaan akan mengancam keberadaam bangsa yang pribumi sebagai intinya..
Apakah pribumi itu merupakan barang laknat, tidak juga, karena telah ditetapkan oleh PBB adanya Hari Pribumi Internatinal yang jatuh pada tanggal 9 Agusrus sebagai hari Pribumi Internasional. itu dimulai tahun 1994. Dalam bahasa Inggris disebut indigeneos people. Kita tidak tahu apakah nantinya hanya Indonesia sendiri yang melarang adanya poenyebutan pribumi, atau Indonesia akan memplopori dihapuskannya hari pribumi internasional itu. Tetapi pribumi adalah fakta di Indonesia, dan bagaimana cara Pemerintah menyikapi fakta ini, entahlah.
Karena pribumi itu adalah fakta, maka sambil menyesuaikan atas politik dan kebijakan Pemerintah, maka pribumi yang kenyataannya adalah Saudara kita sebangsa dan Senegara, maka selayaknya kita harus berupaya membantu agar mereka memiliki kemampuan mempertahankan diri, walaupun nantinya Pemerintah akan mentapkan nama baru, serta pelayanan baru agar yang bersangkuta dapat merasakan kenyamanan untuk tinggal dinegeri nenek moyang mereka. Oleh karenanya pihak yang dahulu serting disebut sebagai pribumi itu, tetapi sakarang tak boleh lagi disebut sebut, walaupun belum diketemukan kata gantinya. Teyapi kita masih memiliki peluang untuk memperkuat prisai diri, yaitu memiliki kekuatan, guna memperkuat kekuatan lainnya, sehingga kita memiliki semangat juang seperti dahulu ketika kita selama ratusan tahun dijajah oleh pendatang asing. Mereka sekalipun sebagai pendatang, tetapi mereka tampil sebagaipenguasa.
Selama ratusan tahun masyarakat kita, agar tidak menyebut pribumi karena sudah dilarang menyebutnya, berjuang mempertahankan diri karena memang sudah terlalu lama dijakah dan disakiti, sehingga hampir tak tertahankan kepedihan itu terasa mendalam dilubuk hati kita. Bisa dipastikan mereka yang dahulu disebut sebagai pribumi dan kini tak boleh lagi disebut sebut itu juga adalah merupakan bagian dari etnis Lampung. Bila para pribumi di Lampung itu ternyata adalah bagian dari etnis Lampung, maka seyognyanya kita akan membantu mereka agar memiliki kekuatan dan keterampilan untuk mempertahan keberadaan mereka. Bila mereka ternyata merupakan bagian dari etnis Lampung, maka kita harus memperkuat keberadaan budaya Lampung.
Untuk memperkuat ketahanan budaya Lampung maka falsafah Piil Pesenggiri adalah mutlak harus diperkuat. Terlepas dari apa sebutan yang akan diberikan oleh Pemerintah kepada pribumi yang intinya adalah kita kita ini, maka adalah merupakan keharusan. untuk kita bina ketahanan budayanya, agar memiliki kemampuan mempertahankan keberadaan dalam arti luas, yaitu memiliki kekuatan dan keterampilan untuk mampu bersaing, sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh Pemerintah, terlepas apakah bolah atau tidaknya kata pribumi itu disebut sebut, dan juga terkepas kita kita ini oleh penguasa akan disebut apa sebagai kata gantinya. Kita harus memiliki budaya yang kuat, karena intinya ketanan budaya adalah merupakan garda terakhir dalam mempertahankan keutuhan NKRI.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment