Tuesday, October 31, 2017

MEMUPUK DAYASAING GENERASI MUDA

Kita harus memupuk semangat dan dayasaing generasi muda agar mereka tak memilih menetas jalan pintas di luar aturan main yang berlaku. Selain itu kita juga berharap segala aturan memiliki semangat berkeadilan yang ditumbuhkan dari kekayaan nilai nilai budaya bangsa yang yang ada dari Barat sampai ke Timur Wilayah Indonesia, yang sesungguhnya terangkum dalam Pancasila. Sehingga manakala Pancasila itu berhasil dutegakkan semua komponen bangsa ini memiliki kemampuan mengembangkan diri baik untuk berdayasaing dengan sesama Saudara sebangsa maupun sesama masyarakat dunia. Kuncinya adalah kesempatan untuk berkembang. Tugas Pemerintah dan tugas kita semua adalah memberikan kesempatan dan bahkan memfasilitasi anak bangsa untuk berkembang agar memiliki dayasaing. Dengan memiliki daya saing yang memadai maka tak ada pikiran akan melakukan sesuatu secara illegas melalui jalan pintas dan lain sebagainya.

Bagi budaya Lampung, maka daya saing itu terbaca dengan jelas pada falsafah Piil Pesengiri, Piil (bhs. Lampung) artinya prisip dan pesenggiri artinya lomba atau persaingan. Piil Pesenggiri terdiri dari Nemui Nyimah, yang operasionalnya produktif, Nengah Nyappur yang operasionalnya Kompetiti, Sakai Sambaian yang operasionalnya Koperatif serta Juluk Adek yang operasionalnya Inovatif. Keempat unsur itu terangkum dalam Piil Pesenggiri, sehingga Piil Pesengiri pantas dijadikan Kearifan lokal. Dengan bermodalan Piil Pesenggiri dengan keempat unsur tersebut di atas maka masyarakat etnis Lampung kenyataannya masih memiliki kemampuan untuk mempertahankan keberadaannya.

Piil Pesenggiri selain sebagai alat untuk memperkuat dan mempertahankan keberadaan masyarakat Lampung, yang buktinya hingga sekarang masih eksis juga harus memiliki kemampuan memberikan tempat kepada nilai nilai yang lain. ini terbukti ketika masuknya Islam ke Lampung, masyarakat Lampung memiliki kemampuan menyempurnakan Piil Menjadi Piil Pesenggiri. Dahulu hanya mengenal istilah Piil saja, dikatakan bahwa Piilnya seorang Bapak adalah perempuan, Piilnya seorang Ibu adalah Makanan, uang  dan Perhiasan, Piilnya seorang gadis adalah pada kelakuannya, sedang Piilnya seorang laki laki adalah ucapannya. Ketika masuk Islam, maka dilengkapi dengan kata Pesenggiri, Kata Pesenggiri ini nampaknya terjemahan luas dari kaya 'Fastabiqul Khoiroot' Lomba, dalam bahasa Sunda dikenal juga kata Pasunggiri yang artinya tanding, dan di Bali dikenal adanya istilah Pasanggiri sebagai nama pasukan yang gagah berani dan selalu memenangkan pertempuran pertempuran. Ini bukti bahwa Lampung itu memiliki potensi untuk berkembang.

Jika dahulu penjelas penjelasan tentang Piil Pesenggiri itu disampaikan dalam berbagai kesempatan, seperti dalam upacara upacara adat terutama yang terkait dengan upacara daur hidup. Dari upacara kehamilan, kelahiran, masa kanak kanak, masa remaja, masa dewasa, perkawinan, hingga kematian.Ditambah lagi dengan berbagai upacara terkait alam, seperti membuka lahan pertanian atau pematangan lokasi pembuatan rumah. Dalam kesempatan itu maka Piil Pesenggiri oleh para Pemangku adat diperkenalkan atau diajarkan atau disosilisasikan, sesuai dengan situasi dan kondisi.

Mungkin tampa disengaja dengan diberlakukannya Undang Undang Pemerintahan Pedesaan komunitas adat justeru kehilangan Kepemimpinan adat yang selama ini oleh Pemangku adat melalui Kepemimpinan marga masing masing. Dengan kemunculan UU ini maka Kepemimpinan mulai tak efektif. Sementara kepemimpinan para pemimpin adat sulit tergantikan, karena pada umumnya komunitas adat itu kait terkait hubungan perkawinan sehingga relatif memiliki pertalian darah yang demimain lekat.

No comments:

Post a Comment