Sunday, June 26, 2011

Memertahankan Keberadaan Piil Pesenggiri Dengan Memberdayakan Lembaga Adat

Membelenggu Lembaga Adat, Berarti Sedang Berupaya Menghapus Kearifan Lokal.

Jangankan Piil Pesenggiri, Pancasila saja yang selama ini secara bulat kita bersepakat sebagai satu satunya azas dalam berbangsa dan berbegara, pada saat ini nyaris tercerabut dari pertimbangan dalam bertindak sebagai seorang Warga Negara. Masyarakat cenderung buarbuat seenaknya, dan keadaan ini diperparah pula kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara negara, sebagai konsekuensi logis akibat banyaknya mereka yang menyandang kepercayaan untuk memajukan bangsa justeru terlibat pada konspirasi berbagai tindak pidana, utamanya korupsi.

Pengamalan pancasila kini kehilangan keteladanan, dahulu pejabat kita jadikan anutan, karena di mata p;ejabat para tokoh agama adalah mereka mereka yang tidak paham pembangunan dan bahkan dituduh anti pembangunan. Jadi satu satunya teladan adalah para pejabat tinggi negara baik sipil maupun militer. Setelah militer dikembalikan ke barak barak dan banyaknya pejabat Pemerintah yang tersandung kasus hukum maka masyarakatpun kehilangan pegangan.

Kita dipertontonkan berbagai adegan cakar cakaran antar aparat meliputi Legislatif - Ekskutif dan - Yudikatif, masyarakat juga dioertontonkan bagaimana cara cara mereka saling menyandra, serta bagaimana pula cara mereka saling berbagi dengan win win solution. Itu semua diakibatkan oleh ketidaktepatan atas sistem yang kita terapkan. Masing masing bertindak sebagai predator yang siap memangsa, yang berujung kepada berlakunya politik transaksional, karena memang masing masing pihak relatif sama buruknya.

Demikian juga dengan Piil Pesenggiri yang merupakan salah satu Lokal Wisdom, kearifan lokal. Manakala tidak ada upaya upaya para pihak untuk memelihara dan mengembangkannya maka Piil Pesenggiri ini labat tetapi pasti akan hanya tinggal kenangan belaka, hanya merupakan sejarah masa lalu, menjadi kebanggan sesaat. Sesudah itu akan hilang untuk selama lamanya. Jangan ada pihak yang berupaya untuk mengambil alih peran lembaga adat, karena akan sama dengan membelenggu lembaga adat itu sendiri. membelenggu lembaga adat berarti berupaya menghapus kearifan lokal milik komunitas adat itu.

Kalau dahulu penanaman nilai nilai Piil Pesenggiri ini dilakukan sejalan dengan penyelenggaraan upacara daur hidup. dan penglaku upacara sepenuhnya didampingi oleh para punyimbang adat, sehingga demikian terikatnya masyarakat dengan para punyimbang itu, tetapi saat sekarang upacara daur hidup itu mulai dirasakan sebagai upacara langka, sehingga penanaman dan pendidikan Piil Pesenggiri menjadi kehilangan lahan.

Akibat berbagai sebab tebtunya, para punyimbang adat kini telah banyak kejilangan kewenangan. Lalu lembag adatpun nyaris vakum. Itu juga barangkali yang mendorong munculnya lembaga adat buatan. Pseudo Lembaga Adat. Lalu apa pula fungsinya lembaga adat buatan ini. Itu sangat tergantung dari niatan para pendirinya yang tertuang dalam AD dan ART lembaga itu.

Kalau lembaga itu bertujuan untuk memberdayakan lembaga adat yang ada, maka tentu saja kehadirannya akan sangat bermanfaat, den keberhasilnanya adalah harapan kita semua. Tetapi bila kehadiran lembaga baru itu untuk mengambil alih peran lembaga adat, maka upaya itu tidak akan mungkin berhasil memffungsikan dirinya, tetapi di lain pihaj dia akan sukses mematikan lembaga adat yang ada. megapa.

Pimpinan adat dan warga adat memiliki ikatan yang sangat spesial. dalam bentuk ikatan kekeluargaan, baik dari pertalian darah maupun akibat perkawinan. Ikatan itu akan mempererat hubungan antar mereka, yang tidak ada bandingannya.

Lalu apa huibungannya dengan Kearifan Lokal Piil Pesenggiri .... ?

Sejak zaman Orde Baru para pimpinan kita sebenarnya telah banyak melakukan kebohongan kolektif, para pejabat sebagian besar justeru terlibat konspirasi untuk melakukan kebohongan kebohongan itu. Itulah yang telah menghancurkan nilai nilai luhur Pancasila. Pada zaman Orde Baru Pemilihan Umum hanya merupakan kepura puraan belaka, karena pemenangnya sudah dapat dipastikan, dan bahkan hasilnya sudah dapat ditetapkan jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum. Sidang sisang di DPR/ MPR tidak lebih hanya kepura puraan belaka.

Kepura puraan inilah yang menghasilkan bukan hanya ketidakpercayaan masyarakat kepada semua aturan yang diberlakukan, tetapi semangat untuk menentang dan bahkan keberutalan dalam bersikap lebih berani diperlihatkan dalam menyelesaikan semua persoalan. Keberutalan keberutalan itu merupakan ekspressi pemaksaan kehendak.

kalau seandainya telah terjadi pengambil alihan kewenangan pimpinan adat, lalu dilengkapi pula dengan berbagai kepura puraan, seperti pura pura pimpinan adat serta serta krbohongan dan lain sebagainya. Maka hampir dapat dipastikan pawa warga adat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga terakhir yang kita harapkan mampu mempertahankan nilai nilai warisan luhur, yaitu Piil pesenggiri.

2 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Tabik semakkungni,,
    pak saya sangat setuju dengan tertatanya lembaga adat yang memang telah ada pada tradisi asli, khususnya sistem pemerintahan adat yang telah ada, dengan kata lain adanya sinergi antara lembaga adat asli dengan pemerintah pun sangat dinanti ( tidak perlu disetiap daerah dibentuk yang abru lagi, karena memamng lembaga adat setempat sudah ada ), akan tetapi saya kurang sependapat jikalau lembaga adat bentukan baru-baru ini jauh panggang dari pada api, tidak merepresentatifkan masyarakat adat tradisi setempat, sehingga banyaknya lembaga adat yang terkesan sebagai" geromolan pencari rizki ataupun kedudukan" bukanlah sejatinya penjaga tata nilai adat setempat yang harus dilestarikan termasuk PIIL Pusenggiri, satu contoh, bisa bisanya di tanggamus didirikan monumen dengan bercirikan kepiah emas pepadun, padahal kata tetua adat setempat dari moyangnya sebagian besar daera tanggamus adalah masyarakat adat SAIBATIN, itu disebabkan MPAL yang saat ini dekat dengan pemerintah tidak berfungsi sebagai mana mestinya, lebih baik jika tidak memberi dampak positif terhadap adat masyarakat asli maka seharusnya tidak perlu diada adakan lembaga yang jauh dari cerminan masyarakat setempat.
    di paksi Pak sudah sejak dari nenek moyang memilii struktur dan pemerintahan adat yang tidak perlu lagi dibentuk lembaga-lembaga adat yang baru. cukup ditata dan diberdayakan itu saja. Tabik.

    ReplyDelete