Jakarta, kompas - Pengakuan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap warisan budaya Indonesia bisa dicabut. Itu terjadi jika Indonesia tidak mampu melestarikan dan mengembangkannya dengan baik.
Indonesia mendapat pengakuan dari UNESCO untuk warisan budaya tak benda, yakni wayang, keris, batik, dan angklung.
”Dalam waktu empat tahun setelah pengakuan, UNESCO akan melihat keseriusan kita melestarikan kebudayaan warisan dunia benda dan tak benda yang ada di Tanah Air. Jika tak bisa melestarikan dan mengembangkannya, pengakuan itu bisa dicabut,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk UNESCO Tresna Dermawan Kunaefi yang hadir dalam acara pertemuan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO dengan mitra kerjanya dari sejumlah kementerian dan lembaga negara di Jakarta, Rabu (19/1).
Pada kesempatan itu, Tresna juga menyerahkan sertifikat pengakuan UNESCO terhadap angklung Indonesia yang masuk dalam warisan budaya tak benda (representative list of the intangible cultural heritage of humanity) pada November 2010. Sertifikat diterima Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh yang disaksikan antara lain Taufik Hidayat Udjo, CEO Saung Angklung Udjo.
Hadir pula pada acara tersebut Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, serta Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata.
Menurut Tresna, pengakuan UNESCO yang sudah diterima Indonesia mesti memberi manfaat. Yang utama memang untuk pelestarian. Namun tidak kalah penting, pengakuan itu mesti bisa mendatangkan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, menambahkan, pengakuan UNESCO diberikan karena Indonesia mampu meyakinkan tindak lanjut untuk pelestariannya. ”Jadi, kita harus betul-betul menindaklanjuti pengakuan UNESCO tersebut,” ujar Arief.
Menurut Arief, pengakuan UNESCO mesti mendorong adanya penelitian ilmiah yang semakin mendalam soal budaya yang diakui tersebut. Untuk itu, peran perguruan tinggi dan ahli dalam bidang tersebut dibutuhkan untuk bisa mengembangkan penelitian ilmiah yang mendukung pelestariannya.
Selain itu, Indonesia juga mesti mampu menyediakan literatur yang semakin banyak. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan lembaga dalam bidang yang diakui UNESCO juga mesti dikembangkan. (ELN)
Sumber: Kompas, Kamis, 20 Januari 2011
No comments:
Post a Comment