Sunday, June 26, 2011

Memertahankan Keberadaan Piil Pesenggiri Dengan Memberdayakan Lembaga Adat

Membelenggu Lembaga Adat, Berarti Sedang Berupaya Menghapus Kearifan Lokal.

Jangankan Piil Pesenggiri, Pancasila saja yang selama ini secara bulat kita bersepakat sebagai satu satunya azas dalam berbangsa dan berbegara, pada saat ini nyaris tercerabut dari pertimbangan dalam bertindak sebagai seorang Warga Negara. Masyarakat cenderung buarbuat seenaknya, dan keadaan ini diperparah pula kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara negara, sebagai konsekuensi logis akibat banyaknya mereka yang menyandang kepercayaan untuk memajukan bangsa justeru terlibat pada konspirasi berbagai tindak pidana, utamanya korupsi.

Pengamalan pancasila kini kehilangan keteladanan, dahulu pejabat kita jadikan anutan, karena di mata p;ejabat para tokoh agama adalah mereka mereka yang tidak paham pembangunan dan bahkan dituduh anti pembangunan. Jadi satu satunya teladan adalah para pejabat tinggi negara baik sipil maupun militer. Setelah militer dikembalikan ke barak barak dan banyaknya pejabat Pemerintah yang tersandung kasus hukum maka masyarakatpun kehilangan pegangan.

Kita dipertontonkan berbagai adegan cakar cakaran antar aparat meliputi Legislatif - Ekskutif dan - Yudikatif, masyarakat juga dioertontonkan bagaimana cara cara mereka saling menyandra, serta bagaimana pula cara mereka saling berbagi dengan win win solution. Itu semua diakibatkan oleh ketidaktepatan atas sistem yang kita terapkan. Masing masing bertindak sebagai predator yang siap memangsa, yang berujung kepada berlakunya politik transaksional, karena memang masing masing pihak relatif sama buruknya.

Demikian juga dengan Piil Pesenggiri yang merupakan salah satu Lokal Wisdom, kearifan lokal. Manakala tidak ada upaya upaya para pihak untuk memelihara dan mengembangkannya maka Piil Pesenggiri ini labat tetapi pasti akan hanya tinggal kenangan belaka, hanya merupakan sejarah masa lalu, menjadi kebanggan sesaat. Sesudah itu akan hilang untuk selama lamanya. Jangan ada pihak yang berupaya untuk mengambil alih peran lembaga adat, karena akan sama dengan membelenggu lembaga adat itu sendiri. membelenggu lembaga adat berarti berupaya menghapus kearifan lokal milik komunitas adat itu.

Kalau dahulu penanaman nilai nilai Piil Pesenggiri ini dilakukan sejalan dengan penyelenggaraan upacara daur hidup. dan penglaku upacara sepenuhnya didampingi oleh para punyimbang adat, sehingga demikian terikatnya masyarakat dengan para punyimbang itu, tetapi saat sekarang upacara daur hidup itu mulai dirasakan sebagai upacara langka, sehingga penanaman dan pendidikan Piil Pesenggiri menjadi kehilangan lahan.

Akibat berbagai sebab tebtunya, para punyimbang adat kini telah banyak kejilangan kewenangan. Lalu lembag adatpun nyaris vakum. Itu juga barangkali yang mendorong munculnya lembaga adat buatan. Pseudo Lembaga Adat. Lalu apa pula fungsinya lembaga adat buatan ini. Itu sangat tergantung dari niatan para pendirinya yang tertuang dalam AD dan ART lembaga itu.

Kalau lembaga itu bertujuan untuk memberdayakan lembaga adat yang ada, maka tentu saja kehadirannya akan sangat bermanfaat, den keberhasilnanya adalah harapan kita semua. Tetapi bila kehadiran lembaga baru itu untuk mengambil alih peran lembaga adat, maka upaya itu tidak akan mungkin berhasil memffungsikan dirinya, tetapi di lain pihaj dia akan sukses mematikan lembaga adat yang ada. megapa.

Pimpinan adat dan warga adat memiliki ikatan yang sangat spesial. dalam bentuk ikatan kekeluargaan, baik dari pertalian darah maupun akibat perkawinan. Ikatan itu akan mempererat hubungan antar mereka, yang tidak ada bandingannya.

Lalu apa huibungannya dengan Kearifan Lokal Piil Pesenggiri .... ?

Sejak zaman Orde Baru para pimpinan kita sebenarnya telah banyak melakukan kebohongan kolektif, para pejabat sebagian besar justeru terlibat konspirasi untuk melakukan kebohongan kebohongan itu. Itulah yang telah menghancurkan nilai nilai luhur Pancasila. Pada zaman Orde Baru Pemilihan Umum hanya merupakan kepura puraan belaka, karena pemenangnya sudah dapat dipastikan, dan bahkan hasilnya sudah dapat ditetapkan jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum. Sidang sisang di DPR/ MPR tidak lebih hanya kepura puraan belaka.

Kepura puraan inilah yang menghasilkan bukan hanya ketidakpercayaan masyarakat kepada semua aturan yang diberlakukan, tetapi semangat untuk menentang dan bahkan keberutalan dalam bersikap lebih berani diperlihatkan dalam menyelesaikan semua persoalan. Keberutalan keberutalan itu merupakan ekspressi pemaksaan kehendak.

kalau seandainya telah terjadi pengambil alihan kewenangan pimpinan adat, lalu dilengkapi pula dengan berbagai kepura puraan, seperti pura pura pimpinan adat serta serta krbohongan dan lain sebagainya. Maka hampir dapat dipastikan pawa warga adat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga terakhir yang kita harapkan mampu mempertahankan nilai nilai warisan luhur, yaitu Piil pesenggiri.

Thursday, May 5, 2011

Memperbanyak Karya Seni Sastra Daerah

Dalam Rangka Mempertahankan Bahasa Daerah Lampung.


Bahasa yang modern adalah bahasa yang memiliki kemampuan untuk menjelaskan prihal isi alam, sains dan teknologi. Semua benda benda di alam ini terdapat namanya dalam bahasa itu, dan seluk beluk sains dan teknologi juga dapat dijelaskan dengan menggunakan bahasa tersebut.

Barangkali sulit bahasa daerah Lampung untuk memiliki peran seperti itu. Namun walaupun demikian bahasa Lampung masih harus dipertahankan sehubungan dengan adanya wilayah dan komunitas masyarakat pendukung budaya Lampung. Sebagai sebuah kekayaan budaya Indonesia, semuanya layak kita pertahankan.

Mempertahankan budaya dan bahasa suatu daerah tidak terlepas dari upaya upaya mempertahankan nilai nilai yang selama ini dianut, sehingga nilai nilai itu tetap dapat dipertahankan aktualitasnya. Nilai nilai itu diharapkan memiliki kekuatan untuk mengarahkan sikap dan karakter komunitasnya, tetapi dalam waktu bersamaan sikap dan karakter itu akan mampu mempertahankan keberadaan serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena tidak aka nada manfaatnya memperthankan sesuatu yang tak bermanfaat.

Tidak akan banyak manfaatnya mempertahankan bahasa daerah manakala bahasa itu tiudak diarahkan untuk mempertahankan nilai nuilai yang dimiliki oleh daerah itu, yaitu nilai yang telah berhasil menghantarkan masyarakat hingga era globalisasi sekarang ini. Nilai nilai akan berada dan tersimpan antara lain dalam karya karya seni. Maka mempertahankan bahasa daerah harus bersamaan dengan upaya upaya memoerbanyak karya seni daerah itu. Karya seni tidak akan terlepas dari nilai-nilai. Oleh karenanya maka kita berharap agar mereka yang memiliki potensi memproduksi karya seni daerah Lampung, hendaklah lebih mengenali nilai nilai daerah Lampung.

Mengajarkan sebuah bahasa daerah tampa menanamkan nilai nilai yang dimiliki maka pembelajaran itu akan menjadi hambar. Seperti pembelajaran bahasa Lampung umpamanya akan berubah menjadi sekedar pembelajaran aksara Lampung. Dan pembelajaran aksara Lampung sendiri tidak akan banyak manfaatnya manakala tidak didapatkan buku buku yang ditulis dengan aksara Lampung. Ketiadaan buku buku dengan menggunakan aksara lampung itu merupakan penyebab pembelajaran bahasa Lampung menjadi hambar.

Agar Pemerintah tidak hanya sekedar mendorong pembelajaran bahasa daerah belaka, tetapi juga mendorong dan memfasilitasi munculnya karya karya seni daerah Lampung. Nilai nilai budaya daerah lampung hendaknya menjadi beban bagi pencipta karya seni darah lampung, karena karya seni lebih mudah untuk dicerna, bukan hanya oleh komunitas pendukung budaya Lampung, tetapi oleh siapapun, karena pada hakekatnya manusia tak terpisahkan dari karya seni, yaitu karya yang memenuhi standar estetika.

Sunday, May 1, 2011

Membangun Budaya Daerah.

Fachruddin


Final Goal pembangunan budaya daerah Lampung hendaknya adalah meningkatnya kreatifitas masyarakat pendukung dan pelaku budaya untuk mengembangkan budayanya, sehingga memiliki kemampuan untuk mencapai taraf hidup dan kesejahteraan yang lebih baik, berdasarkan potensi lingkungan dan geografisnya. Upaya membangun budaya daerah harus dimulai dari mengenali lebih dalam akan potensi yang dimiliki baik dalam bentuk nilai nilai luhur serta keadaan alam yang harus dipertahankan dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan bersama.

Sebagaimana lazimnya setiap daerah memiliki nilai nilai yang selama ini dianut dan digunakan sebagai alat untuk mempertahankan keutuhan komunitas, nilai nilai itu terakumulasi dalam kearifan lokal. Oleh karena itu kearifan lokal harus terindentifikasi dengan baik dan diperkuat agar kearifan lokal ini memiliki kekuatan untuk mengarahkan komunitas penganutnya memiliki kemampuan menyerap dan mengolah serta mengembangkan budaya asing, atau budaya lain, sebagai hasil konmtak budaya, sesuai dengan watak sendiri serta lingkungan dan geografis di mana mereka berada.

Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi kemampuan mereka berkembang, serta memperkenalkan kekayaan budaya dan alam lingkungannya kepada masyarakat luas untuk dijadikan objek wisata serta memperluas pergaulan masyarakat umum. Dan dengan pergaulan masyarakat secara umum itu akan terjadi kontak budaya secara terus menerus.

Oleh sebab itu maka nilai budaya, kesenian, benda budaya, naskah kuno, artefak serta situs situs harus dipertahankan keberadaannya dan teridentifikasi dengan baik. Dan tidak kalah pentingnya adalah memberdayakan lembaga lembaga adapt. Karena ternyata manakala lembaga lembaga adat ini melemah maka terjadi pula kelemahan intelektual pada komunitas adapt dan budaya, serta terjadinya kelambatan kelambatan dalam perkembangannya, atau perkembangan terjadi dengan tercerabut dari akar nilai budaya mereka selama ini.

Trend Lampung justeru bukan memperkuat lembaga adat yang ada, tetapi justeru membentuk lembaga adat baru yang nampaknya memiliki kecenderungan untuk mengambil alih peran lembaga lembaga adat yang ada. Kelemahan lembaga lembaga adapt budaya buatan baru ini hamper dapat dipastikan tidak akan mengakar kebawah dengan baik. Untuk tidak dikatakan akan mengalami kehilangan arah.