Showing posts with label Identitas Lampung. Show all posts
Showing posts with label Identitas Lampung. Show all posts

Sunday, September 16, 2012

Kabupaten Tanggamus, Bumi Jejama

Kabupaten tanggamus memilih semboyan "Bumi Jejama". Bumi artinya alam dan jejama artinya bersama, lebih tepatnya milik bersama.Hanya dibedakan denga kata secancanan dengan Kabupaten Pringsewu yang merupakan pecahan dari Tanggamus. Pilihan atas semboyan itu bukan tampa alasan. Daerah yang merupakan wilayah dari kelompok Lampung pesisir yang memanjang dari Putihdoh, Limau dan sekitarnya, menyisir pantai hingga wilayah Kota Agung, berputar melalui Banjarmanis, Talangpadang hingga Sukaratu, adalah merupakan masyarakat yang sangat terbuka. Mereka memberikan tempat bagi pindahan dari lampung Barat dan bahkan daerah Sumatera selatan srta pulau Jawa.


Dahulu komunitas pendatang dari lampung barat umpamanya, adalah menempati daerah Tanggamus ini tidak lepas dari petunjuk dan persetujuan Perwatin setempat, itulah sebabnya pada umumnya pendatang dari lampung Barat menempati daerah Semaka, Way Kerap dan lain sebagainya, mereka menamai desa baru mereka sama dengan nama nama desa asal mereka di lampung Barat, sebagain dari mereka ada bertempat tinggal di Sgihwaras dan sekitarnya, Pagelaran dan Waya Kerui. Sedang pendatang dari Sumatera Selatan memilih lokasi di sekitar Tekad dan Pulau Panggung, sementara pendatang dari Jawa Barat dan Banten lebih cocok untuk tinggal di Kotaagung dan Talangpadang. sementara pendatang dari Jawa Tengah, Timur Yogya dan lain sebagainya lebih memilih menyebar di berbagai daerah yang memungkin untuk usaha bertani, terutama sawah.

Semangat kebersamaan dengan Bumi Jejama yang merupakan bagian dari Piil pesenggiri khususnya nemui nyimah. Dirasakan sangat perlu ditanamkan agar masyarakat yang cukup majemuk ini berpijak dari kesamaan kesamaan yang mereka miliki.

Friday, September 14, 2012

Bandar Lampung, Ragom Gawe.


Ragom Gawe, Ragom artinya bermacam macam, aneka, sedang kata gawe berarti kegiatan atau aktivitas. Semboyan dalam membangun masyarakat dan kota Bandar Lampung ini juga adalah merupakan bagian dari falsafah Piil Pesenggiri, tepatnya adalah "Nemui Nyimah". Nemui berasal dari kata temui yang artinya tamu, dan nyimah yang berasal dari kata simah yang artinya santun. Seseorang baru dapat mewujudkan kesantunannya kepada orang lain manakala aktivitas kesehariannya dapat menghasilkan sesuatu (produktif) yang dibutuhkan oleh orang lain.
Pertigaan Lungsir depan Kantor Pemda Kota Bandar Lampung.

Bandar lampung adalah kota pusat Pemerintahan, kota bandar Lampung adalah kota Pelajar, dan Kota Bandar Lampung adalah kota perniagaan, oleh karenanya dalam keseharian kota Bandar Lampung diwarnai dengan kehirukpikukan aneka ragam pekerjaan dan provesi. Mulai dari aktivitas perkantoran pemerintahan dan swasta, aktivitas siswa dan mahasiswa, serta aktivitas perniagaan dan usaha usaha lainnya. seluruh masyarakat kota bandar lampung, bagitu matahari terbit maka semua serentak bergerak melaksanakan ativitasnya masing masing.
Kantor Pemda Provinsi Lampun di Bandar Lampung.

Sadar akan betapa sibuknya masyarakat kota Bandar Lampung dengan segala aneka aktivitas dan provesi maka selogan Ragom Gawe ditetapkan untuk lebih menyadarkan para aparat Kota Bandar Lampung untuk dapat memfasilitasi segala sesuatunya, terutama kebutuhan publik untuk kelancaran berbagai aktivitas masyarakat.

Memfasilitasi berbagai kebutuhan publik dimaksudkan sebagai upaya mendorong agar setiap seseorang mampu berproduksi melebihi kebutuhan dieinya sehingga juga memiliki kemampuan untuk membantu orang lain, sehingga kebutuhan orang lain juga akan terpenuhi, melalui produksi yang mampu dikeluarkannya.







Kabupaten Pringsewu Lampung, Bumi Jejama Secancanan

Pringsewu sebagai Kabupaten baru, pengembangan dari Kabupaten Tanggamus, sebagai layaknya Kabupaten Yang Lain memiliki selogan, yaitu "Bumi Jejama Secancanan" yang dapat diartikan masyarakat bersama berpegangan tangan. Yang dimaksudkan dengan bumi disini adalah penduduk yang tinggal disuatu tempat atau wilayah tertentu, yaitu Kabupaten Pringsewu. Jejama artinya bersama atau semangat kebersamaan. Sedang secancanan artinya saling berpegangan tangan.

Dari bahasanya sudah tampak bahwa Bumi Jejama secancanan adalah merupakan bagian dari piil pesenggiri secara keseluruhan. Piil pesenggiri yang terdiri dari (1) Nemui Nyimah, (2) Nengah Nyappur, (3) Sakai Sambaian dan (4) Juluk Adek. Maka bumi jejama

secancanan adalah merupakan bagian dari 'Nengah Nyappur'. Nengah mempunyai tiga arti, yaitu kerja keras, berketerampilan dan bersaing atau bertanding. bagaimana cara bekerja keras, berketerampilan dan bersaing atau bertanding itu, antara lain adalah dengan jejama secancanan. Untuk apa itu dilakukan adalah untuk mewujudkab sikap toleransi antar sesama (nyappur)

Sang bumi, secara tegas menunjukkan bahwa masyarakat Lampung menerima realita bahwa bumi ini adalah milik bersama, tiada yang satu diistimewakan dari yang lain. Tidak ada kelompok yang diistimewakan dari kelompokm lainnya. Ingat bahwa slogan Provinsi lampung adalah Sang Bumi Ruwa Jurai. Kini kata sang diganti dengan sai, karena ada kelompok yang tidak lazim menyebut kata sang dalam bahasa sehari hari. Penyebutan bumi bagi daetah Pringsewu menunjukkan bahwa bumi itu tak terpisahkan dari penduduknya. Keanekaragaman penduduk Pringsewsu bukan hambatan bagi masyarakat untuk berkarya, bahkan akan saling menguatkan.

Kata Jejama, akan memperkuat rasa persatuan itu, karena yang satu tidak akan memiliki arti tampa yang lainnya. Jejama artinya bersamaa, kesadaran akan ketidak sanggupan kita untuk melakukan semua pekerjaan sendiri saja. Kita membutuhkan orang lain untuk membantu kita baik langsung maupun tidak langsung. Jangankan dalam masyarakat, dalam keluargapun kita membutuhkan orang lain, seorang suami melaksanakan pekerjaan sesuai dengan provesi yang dipilihnya juga membutuhkan dukungan dan dorongan dari isteri dan anak anaknya, demikian juga sebaliknya.

Adalah merupakan kesadaran dan tekat masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk beraktivitas di Kabupaten Pringsewu, menjaga keutuhan serta membangun kebersamaan sehingga dapat melaksanakan segala bentuk aktivitas yang bermanfaat dan dibenarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sunday, April 4, 2010

LAMPUNG BERBUDAYA EGALITER


Semangat egaliter pada pendukung dan pelaku budaya Lampung memang mengesankan penonjolan klaim. Tetapi bukan bererati budaya Lampung dibentuk dengan kelaim yang bisa benar atau bisa salah, lalu kita menyerahkannya kepada perjalanan sejarah. Bisa saja pengamat memvonis, tetapi itu bukan tindakan yang bijak dan dapat diwariskan kepada anak didik.

Niat Budi P Hatees atau Budi Hutasuhut untuk menulis dan menerbitkan buku tentang Lampung yang bahannya diambil dari berbagai penulis yang tulisannya pernah dimuat di media massa atau belum dipublikasikan saya dukung seratus persen, tetapi mengecap tulisan tulisan yang sebagain dipolemikkan itu hanya sekedar hasil klaim semata jelas hal ini harus didiskusikan terlebih dahulu. Karena memvonis budaya Lampung hanya sekedar kelaim belaka nampaknya kurang realistis. Apalagi tulisan tersebut dimaksudkan akan untuk dijadikan bahan pelajaran di sekolah formal pada tingkat dasar dan menengah. Bahan pelajaran yang diambilkan dari bahan yang masih kontroversi akan bertentangan dengan kaidah pembelajaran.

Secara geografis Lampung ini memiliki wilayah yang jelas, serta penghuninyapun jelas. Dan budayapun sejatinya juga jelas. Heteroginitas Lampung yang juga egaliterian lalu melahirkan keanekaragaman menurut hemat saya itu semua masih berada pada koridor nuansa bening, bukan sesuatu yang keruh, kusut yang yang tak mungkin dapat diuraikanm. Hanya saja itu membutuhkan waktu. Memang dari sudut pandang tertentu akan membuat kita menyerah, tetapi kepasrahan itu tak layak untuk diwariskan atau diajarkan kepada generasi muda yang sedang mencari jatidirinya.

Saya lebih memandang keanekaragaman di lampung adalah sesuatu yang wajar, yang kita harapkan sekarang agar pendukung budaya Lampung mampu mencari dan menemukan titik temu, sehingga keanekaraggaman merupakan kekayaan semata. Saya tidak menutup mata akan adanya pihak pihak yang ingin memaksakan pendapatnya untuk diakui sebagai pendapat yang paling benar. Tetapi itu wajar saja, asalkan tidak berlarut larut, karena akan merugikan generasi mendatang. Tetapi bukanlah berarti kalim itu yang harus kita tangkap sebagai inti budaya Lampung, karena hanya merupakan proses semata.

Karakter egaliterian di lampung yang didorong oleh unsur piil pesenggiri ”Nengah Nyappur” bukan sebuah ’aib, melainkan kekayaan jua adanya. Tetapi tidak semua budaya daerah memiliki karakter yang egaliterian, karena ada juga budaya yang sangat dialogis, yang memiliki kemampuan mengaksep sesuatu yang abu abu. Tetapi ini juga bukan merupakan ’aib. Saya ingin mengatakan bahwa ini adalah sebuah kekayaan.

Kalaupun kita ingin mewariskan sesuatu melalui pendidikan formal pada level pendidikan dasar dan menengah, maka yang harus kita wariskan adalah nilai nilai (value) yang mampu membimbing peserta didik kedalam sikap sikap (attitude) yang benar. Oleh karena bahan ajarpun harus klear. Bukan sesuatu yang kontroversial dan bukan pula hasil klaim semata, yang harus kita serahkan pula kepada sejarah untuk menghakiminya.

Tetapi kalau yang kan ditanamkan adalah semangat egaliter melalui budaya Lampung, maka itu adalah sesuatu yang positif, generasi muda kita membutuhkan semangat egaliter ini, apalagi seperti dalam Piil Pesenggiri semangat egaliter ini dikuatkan dengan dua kata, yaitu Nengah dan Nyappur, nengah yang juga berarti kerja keras, berketerampilan selain bertanding atau bersaing yang disandingkan dengan nyappur yang artinya tenggang rasa. Dengan demikian kepada peserta didik kita buykan mewariskan sebuah pertengkaran tetapi justeru mewariskan sesuatu yang bernilai.

Tetapi kita nelum melihat bagaimana sebenarnya gagasan Budi Hutasuhut dalam menulis buku ajar. Tetapi yang jelas pasti yang bersangkutan memang butuh masukan dari berbagai pihak. Terimalah ini sebagai sebuah masukan. Terlepas dari seberapa benar kebenarannya. Terima kasih.

Saturday, April 3, 2010

MAWARDI HARIRAMA

PELESTARI BUDAYA LAMPUNG


Oleh
Syafnijal Datuk Sinaro

BANDAR LAMPUNG -Kepunahan budaya lokal akibat terpaan budaya global tentunya merugikan bangsa Indonesia.
Apalagi bagi Lampung, yang budayanya lebih sempurna karena memiliki aksara dan bahasa sendiri. Namun tidak banyak warga Lampung yang peduli terhadap pelestarian budaya nenek moyangnya tersebut.
Di antara yang sedikit itu, terdapat Mawardi Harimana Sultan Pengiran Pesirah Mergo (56). Ketua Paguyuban Seni Budaya Lampung Tangkai Mas Jaya ini menyatakan gelisah terhadap kelestarian budaya Lampung mengingat kian minimnya minat generasi muda untuk mempelajarinya.
Saat ini memang melalui mata pelajaran muatan lokal, aksara Lampung dipelajari dari SD hingga SMP. Tapi itu saja belum cukup, karena bahasa dan aksara yang dipelajari itu tidak digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Demikian pula dengan atraksi budaya dan pesta-pesta adatnya, baru mulai mendapat tempat sejak Sjachrudin ZP menjadi Gubernur Lampung. Bahkan kini gedung-gedung pemerintah dan swasta mulai dihiasi dengan motif-motif khas Lampung.
Mawardi mengusulkan agar ke depan, nama-nama gedung perkantoran dan toko juga dilengkapi dengan aksara Lampung, seperti di Thailand dan Jepang. “Sehingga begitu ada tamu, mereka benar-benar merasa berada di Lampung,” ujarnya dalam sebuah percakapan di rumah adatnya yang asri dan luas di bilangan Kota Sepang, Kedaton, Bandar Lampung.
Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pelestarian dan pengembangan adat budaya Lampung, Mantan pejabat Pemprov DKI Jaya ini membangun rumah adat seluas 6.000 meter persegi yang diberi nama Nuwo Balak Kedatun Keagungan Lampung yang di dalamnya terdapat berbagai benda budaya. Pembangunannya dimulai tahun 1995 dan baru selesai lima tahun kemudian.
Persiapan lahan dan kayu sudah dimulai jauh sebelum pembangunan dikerjakan. Bahkan jenis kayu tembesu, unglen, dan lain-lain didatangkan dari Jambi jauh sebelum rumah tersebut dibangun. Kayu-kayu berkualitas tinggi tersebut diawetkan secara tradisional dengan cara dibenamkan dalam lumpur bertahun-tahun agar tidak dimakan rayap. Sekarang rumah ini tidak saja digunakan untuk atraksi, pesta, atau acara adat dan budaya, melainkan juga menjadi objek wisata budaya Lampung.

“Sai Bumi Ruwa Jurai”
Mawardi mengakui budaya Lampung terdiri dari dua (rua) jurai, yakni pepadun dan sai batin sehingga disebut SaiBumi Ruwa Jurai (satu bumi yang dibentuk oleh dua ragam adat istiadat). Adat pepadun yang dijalankan warga yang bermukim di pedalaman dan sai batin di wilayah pesisir.
Contohnya, sewaktu Gubernur Sjachrudin membangun menara siger di Bakauheni yang sigernya berjumlah tujuh, sempat dipersoalkan tokoh adat pepadun yang jumlah sigernya sembilan. Menurut Mawardi, yang berdiri di Bakauheni tersebut bukan siger, sebab menurut adat budaya Lampung, siger adalah tutup kepala pengantin wanita. Dengan begitu menara siger di Bakauheni adalah bangunan yang atapnya bermotif siger. Jadi berapa pun jumlah siger-nya tidak perlu dipersoalkan.
Demikian pula berbagai even budaya yang dilakukan di Pemprov Lampung, sah-sah saja menggunakan budaya pepadun atau sai batin. Malah, semakin banyak even budaya yang dilaksanakan semakin baik dalam upaya pelestarian budaya lokalnya.
Dalam rangka pelestarian budaya lokal, ia menyarankan jangan hanya terbatas pada bentuk fisik seperti tarian, dan atraksi tapi yang lebih penting adalah pewarisan nilai-nilai dan falsafah budaya. Misalnya, piil pesenggiri yang berarti semua gerak langkah masyarakat Lampung dalam kehidupan sehari-hari merupakan penerapan dari kebersihan jiwa(hatinurani).
Dalam penerapannya sehari-hari akan tercermin adanya kemanunggalan antara keimanan dan kemanusiaan pada individu yang bersangkutan. Sehingga bila dibutuhkan akan muncul keberanian untuk berkorban, baik harta maupun nyawa sekalipun demi mempertahankannya.
Begitu juga nilai-nilai lainnya berupa sakai sembayan, yang berarti masyarakat Lampung senantiasa menjaga sikap kebersamaan, termasuk di dalamnya sikap saling tolong menolong, terutama terhadap kaum yang lemah dalam pengertian menyeluruh, baik lahir maupun batin.
Nilai-nilai falsalah budaya itulah yang di mata suami Hj Sofia Hanum Sutan Mahkota ini mulai banyak ditinggalkan. Padahal jika warga Lampung menerapkan sepenuhnya nilai sakai sembayan, tentu daerah ini sudah lama terbebas dari kemiskinan karena ada kebersamaan dan tolong-menolong di antara sesama warga.
Demikian pula penerapan piil pesenggiri, akan menjadikan Lampung bebas dari korupsi karena kuatnya keimanan warganya, terutama pemimpinnya. Ia percaya nilai-nilai budaya tersebut tidak akan mati dimakan usia.
Tapi apakah generasi penerus masih menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari? Itulah yang dirisaukan Mawardi. Dicontohkannya, makin banyak generasi muda yang enggan berbahasa daerah karena merasa kolot dan terbelakang jika menggunakan bahasa Lampung dalam pergaulan sehari-hari.
“Ini masalah besar karena bahasa Lampung bisa punah dalam satu generasi ke depan,” ia mengkhawatirkan. Lagi pula, banyak orang tua yang memandang tidak perlu mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya. Bahkan banyak orang tua yang bersuku asli Lampung juga tidak menggunakan bahasa daerah di lingkungan rumah tangganya.
“Oleh karena itu, tugas berat pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat Lampung adalah ikut peduli pada kelangsungan budayanya jika ingin tetap mengaku sebagai warga Lampung,” imbaunya. Jangan biarkan Mawardi sendiri yang risau dan gamang terhadap kelangsungan nilai-nilai budaya lelulurnya. n

Source: Sinar Harapan

REVISTING KELAMPUNGAN

I M E L D A


Reformasi membawa udara perubahan di mana-mana. Salah satu tema yang kembali diangkat ialah identitas. Merespons hal ini, elite intelektual-politis Lampung kembali terilhami dengan pertanyaan mendasar mengenai siapa orang Lampung itu sebenarnya? Sebelum sampai pada apa yang menjadi inti kelampungan, akan diberikan ide-ide kelampungan dari latar politis Orde Baru. Baru kemudian kepada konsep kelampungan di era otonomi daerah.

Orde Baru dan Kelampungan

Hilman Hadikusuma adalah seorang elite intelektual Lampung yang merumuskan kelampungan pada era reformasi. Bukunya yang berjudul Masyarakat dan Adat Istiadat Lampung (1990) memuat beberapa kumpulan tulisan yang diakui pernah diangkat dalam seminar-seminar. Ada satu inti penjelasan mengenai kelampungan yang ia paparkan, yaitu piil pesenggiri.

Di dalam inti kelampungan tersebut, beliau memaparkan empat unsur piil pesenggiri, antara lain: (1) juluk adek, (2) nemui nyimah, (3) nengah nyappur, dan (4) sakai sambayan. Dalam kesempatan ini saya tidak akan membahas apa makna setiap bagian piil pesenggiri tersebut, tetapi saya hanya ingin memfokuskan pada dua hal penting yang diangkat oleh Hadikusuma untuk menjawab persatuan dan kesatuan yang menjadi terma penting di era Orde Baru.

Persatuan ini ditafsirkan sebagai penghilangan feodalisme yang berpremordialisme dengan sepakat dengan pembedaan manusia berdasarkan strata sosial. Untuk menghilangkan itu, Hadikusuma menghadapkannya dengan modernisme yang sifatnya terbuka: one man one vote.

Dalam memasukkan idenya mengenai ini, pemikir Lampung ini melemahkan poin pertama dalam piil pesenggiri dan menguatkan tiga poin terakhir. Baginya, pelaksanaan juluk adek "mengambil gelar" dengan cakak begawei "naik adat" hanya menghambur-hamburkan uang. Upacara adat tersebut, menurut dia, dihilangkan saja dan gelar-gelar adat diganti dengan gelar-gelar kesarjanaan yang lebih cocok untuk menaklukan dunia pada zaman modern ini.

Sementara itu, nemui nyimah, nengah nyapur dan sakai sambayan diangkat sebagai nilai yang baik karena dengan itu orang Lampung menjadi orang yang terbuka dengan pendatang dan bisa berbagi karena suka saling memberi, dengan atau tanpa pamrih. Baginya, nilai-nilai ini sangat mengakomodasi "persatuan dan kesatuan" yang disinyalkan dari Jakarta.

Otda dan Kelampungan

Seiring dengan perubahan politik, terma persatuan dan kesatuan kembali diinterpretasi ulang: bersatu tidak berarti satu. Selain itu, otonomi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk kembali menentukan identitas dirinya. Untuk kepentingan identitas Lampung itu, seorang pemikir Lampung kembali memformulasikan kelampungan dan menerbitkannya dalam sebuah buku.

Puspawidjaja ialah seorang penerus Hadikusuma yang menulis buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran (2006). Serupa tapi tak sama dengan pendahulunya, sarjana ini juga kembali memikirkan tentang inti kelampungan yang bermuara pada piil pesenggiri.

Meski demikian, pemikiran yang dibuat oleh Puspawidjaja membalik apa yang sudah dikerjakan oleh pendahulunya. Ia kembali mengangkat juluk adek sebagai ritual yang penting untuk dilakukan. Baginya hal tersebut tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga sebuah mekanisme untuk menguatkan Kepunyimbangan "kepemimpinan" Adat Lampung. Tentu saja argumen tersebut benar karena dengan juluk adek akan kembali terbentuk stratifikasi sosial yang kembali kepada bentuk masa lalunya karena ada mekanisme pemilihan pemimpin atau raja hingga kepada pemimpin di ranah kerumahtanggaan.

Tiga poin lain juga menjadi tema penting yang dibahas oleh Puspawidjaja. Ini karena, baginya, menjadi Lampung adalah melaksanakan empat poin dalam piil pesenggiri. Namun, ada satu poin yang menjadi perhatian penting di dalam tiga poin terakhir, yaitu mawarei "bersaudara". Untuk hal tersebut, ia menulis satu bab khusus mengenai ritual mawarei, dari makna hingga cara pelaksanaannya.

Kelampungan: Bahasa Minoritias

Mengikuti ide-ide kelampungan dari Orde Baru hingga otonomi daerah seperti mendengarkan cerita mengenai kelompok minoritas. Mengapa demikian?

Pada era Orde Baru, Hadikusuma melihat orang Lampung sebagai kelompok minoritas secara eksplisit. Baginya daerah ini sudah penuh disesaki oleh pendatang-pendatang Jawa yang jumlahnya lebih besar daripada penduduk asli Lampung. Ia menggambarkan peta Lampung seperti kepala ikan yang terbuka, yang siap memangsa para pendatang dari tanah Jawa.

Kata kunci minoritas ini kemudian diterjemahkan oleh Hadikusuma sebagai kelompok yang bisa menerima siapa saja dengan menghilangkan ritual-ritual yang menguatkan resistensi penduduk asli dengan pendatang.

Mengapa hal ini terjadi? Menurut pendapat saya, hal ini tidak hanya disebabkan oleh jumlah penduduk Lampung yang sedikit, tetapi juga posisi politis yang lemah. Pada masa Orde Baru, tentu kita tahu bahwa jabatan gubernur Lampung dan jabatan-jabatan penting yang menentukan, kebanyakan, ditunjuk dari atas dan, faktanya, mayoritas pejabat tersebut adalah orang Jawa. Selain itu, tekanan dari rezim Orba cukup kuat untuk meredam suara-suara dari kelompok minoritas.

Di masa otonomi daerah, sebenarnya suara keminoritasan itu tidak berkurang. Hanya nyalak aum-nya menjadi sedikit keras karena ada peluang bagi orang Lampung untuk berbicara. Namun, pada masa ini, sebagian intelektual lampung, termasuk Puspawidjaja, orang Jawa tidak dilihat sebagai eksistensi oposisi Lampung, tetapi sebagai rekan sederajat. Mengapa demikian? Bagi Puspawidjaja, kehadiran orang Jawa sudah sebagai realitas yang tidak bisa ditampikkan lagi sehingga menghilangkan Jawa, boleh dikatakan penghilangan identitas kelampungan. Hal ini bisa ditelisik dari pemikirannya mengenai mawarei karena melalui ritual ini adalah ia mengusulkan agar melampungkan orang non-Lampung (baca: Jawa) dengan ritual adat sehingga menjadi saudara yang dekat hubungannya.

Bagi saya, penafsiran identitas Lampung pada era otonomi daerah ialah sebuah langkah yang baik. Hal ini karena di saat daerah-daerah lain sibuk meliyankan dirinya dengan pengusiran-pengusiran penduduk pendatang atau melakukan aksi demo untuk membuat provinsi sendiri, sebaliknya, orang Lampung malah merangkul saudara se-Indonesia-nya (baca: Jawa) untuk menjadi mawarei.

Penduduk Lampung asli memang minoritas dan itu sebuah realitas. Akan tetapi, kelapangan hati orang Lampung membuat saya belajar sesuatu, yaitu menjadi minoritas di tengah Indonesia yang beragam ini tidak selalu harus menjadi terpojok. Dominasi minoritas dan mayoritas memang kapan saja bisa menghantui, tetapi, rasanya, di Lampung kontestasi tersebut tidak cukup beriak karena posisi politis yang cukup kuat yang dimiliki oleh orang Lampung dan kerja sama yang baik dari orang Jawa menjadi sinergi yang baik untuk membangun Provinsi Lampung.

Imelda, Peneliti di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan, LIPI
Lampung Post, 17 Oktober 2009

Thursday, April 1, 2010

HAL IHWAL BUDAYA LAMPUNG

BUDI HUTASUHUT
Aktif di Dewan Kesenian Lampung

Esai


Hal ihwal identitas dalam produk-produk kebudayaan kita, termasuk dalam karya sastra, melahirkan polemik yang tak berkesudahan sejak zaman Sutan Takdir Alisjahbana. Kesimpulan dari setiap polemik selalu saja "tak ada yang bisa disimpulkan" karena semua identitas yang bertebaran di lingkungan masyarakat memiliki argumentasi yang cocok dan pas untuk menjadi representasi nasional.

Setiap kelompok mengakui bahwa identitas yang dimilikinya paling representatif, tetapi mereka tidak pernah berjiwa besar untuk mengakui bahwa semua identitas yang ada di negeri ini bisa menjadi representasi nasional. Karena keyakinan itu, setiap kelompok akhirnya hanya memikirkan bagaimana caranya agar identitas yang dimilikinya mendapat pengakuan secara luas sebagai orientasi nasionalisme.

Dengan cara berpikir itu, mereka memosisikan identitas kelompok lain sebagai lain (the other), sesuatu yang tak perlu diperhatikan apalagi dipikirkan. Mereka malah berharap identitas di luar identitasnya harus dipunahkan agar kelompok-kelompok pemilik identitas bersangkutan bisa mengubah orientasinya.

Tetapi, mereka tidak pernah secara bijak untuk menjelaskan kenapa kelompok lain harus menerima identitas mereka tanpa sikap kritis. Karena sebetulnya mereka sendiri kurang paham dengan identitas yang dimiliki, meskipun berusaha mempertahankannya dengan cara yang sering mengorbankan rasa kemanusiaan.

***

SITUASI seperti itulah yang dapat ditangkap dari tulisan Firdaus Augustian, Fachruddin, Muhammad Aqil Irham, dan Udo Z. Karzi yang dimuat beberapa hari di koran ini. Setiap upaya yang dilakukan para penulis untuk membicarakan kembali ihwal falsafat hidup orang Lampung--bahkan termasuk upaya Rizani Puspanegara dalam menulis buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran--lebih kuat dipengaruhi keinginan agar identitas Lampung menjadi representasi seluruh masyarakat di provinsi ini.

Inilah politik representasi yang sudah tentu akan mengalami benturan keras dengan ragam identitas kebudayaan yang tumbuh di provinsi ini. Bukan saja disebabkan kelompok-kelompok yang ada juga memiliki keinginan agar identitas kebudayaannya menjadi representasi nasional, tetapi karena masih belum jelas bagi siapa saja mengenai batas-batas demarkasi identitas Lampung itu sendiri.

Sampai detik ini, di antara pemilik identitas Lampung ada dua identitas yang sangat dominan dan mendapat pengakuan dari pemerintah. Identitas pertama menyebut diri Pepadun, yang lain menyebut diri Peminggir (Pesisir). Tegasnya batas demarkasi antara keduanya, paling nyata pada wilayah demografi, sistem sosial, sistem budaya, dan pola mata pencaharian para penganutnya. Sebagai contoh, orang Lampung dapat dengan mudah dibedakan dari bentuk atap rumah tradisonalnya, ditambah lagi persoalan dialek bahasanya.

Setiap penganut kedua identitas ini sama-sama berusaha menjadi representasi Lampung, yang justru menyebabkan hal itu sulit terealisasi. Semestinya mereka menyadari pentingnya menjaga harmoni. Tetapi, sekalipun setiap identitas telah memperlihatkan kemampuan luar biasa untuk menjaga harmoni, pada sisi lain kita melihat betapa kedua penganut identitas ini sulit dipersatukan karena batas demarkasi diantara keduanya sangat tegas.

Seseorang dari penganut identitas Peminggir (Pesisir), sulit diterima dalam lingkungan masyarakat penganut identitas Pepadun. Namun, penganut identitas Peminggir (Pesisir) baru bisa diterima lewat sebuah proses adat yang sangat panjang dan melelahkan. Prosesi adat itu bisa diterima sebagai upaya untuk menjaga harmoni, tetapi dampaknya tidak bisa diterima akan melahirkan suatu keadaan ideal.

***

KETIDAKJELASAN identitas Lampung menyebabkan penganut ragama identitas budaya yang ada tidak terlalu peduli terhadap masa depan identitas Lampung. Bagaimana mungkin penganut identitas lain akan peduli dengan identitas Lampung, sementara penganut identitas Lampung itu tidak pernah memperlihatkan kesungguh-sungguhan mereka untuk menjaga harmoni dengan menciptakan sebuah situasi yang ideal.

Sebab itu, perlu dirumuskan satu solusi seperti yang telah dilakukan ketika Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tari Sembah (Sigeh Pengunten). Tari yang diresmikan sebagai tarian Lampung untuk menyambut para tamu penting di pemerintahan itu, merupakan hasil kreasi para kereografer dengan cara mengambil gerakan-gerakan dari sejumlah tarian yang dimiliki identitas Pepadun maupun Peminggir (Pesisir).

Penerimaan terhadap Tari Sigeh Pengunten kreasi baru ini menunjukkan bahwa setiap penganut identitas Lampung bisa menerima hal baru yang dirumuskan dari produk-produk kebudayaan mereka. Artinya, identitas Lampung yang dualisme menjadi satu dalam tari Sigeh Pengunten.

Hal serupa ini bisa diwujudkan dengan merumuskan identitas Lampung yang tidak dualisme dan bisa diterima seluruh kalangan. Dalam bahasa, misalnya, perlu dirumuskan satu bahasa yang menyimpan di dalam warisan identitas Pepadun maupun Peminggir (Pesisir).

Ketika bahasa Lampung hasil kesepakatan itu disosialisasikan kepada penganut identitas berbeda yang ada di provinsi ini, hal itu tidak lagi menimbulkan kesulitan berarti. Bahkan, ketika dalam muatan lokal bahasa Lampung masuk dalam materi kurikulum dunia pendidikan, publik yang luas tidak akan mengajukan pertanyaan: Apakah muatan lokal bahasa Lampung itu menggudakan dialek "nyo" atau dialek "api".

Setiap orang akan meyakini dan mempelajari bahwa "inilah bahasa Lampung". Soal dialek yang berbeda, "nyo" atau "api", biarkan menjadi keragaman yang memperkaya khazanah budaya Lampung, terutama pada tingkat aplikasi dalam percakapan sehari-hari.

Tentu saja semua ini akan terwujud jika mereka yang merasa bertanggung jawab terhadap kelestarian identitas Lampung tidak cuma memikirkan identitas Pepadun atau Peminggir (Pesisir). Jika ini berhasil, bukan hal yang sulit untuk menafsirkan kembali falsafat hidup piil pesenggiri yang dibanggakan orang Lampung.



Sumber: Lampung Post, Selasa, 5 Desember 2006