Showing posts with label Kearifan Lokal. Show all posts
Showing posts with label Kearifan Lokal. Show all posts

Sunday, February 9, 2014

Serasan Sekate Untuk Membangun Musi Banyuasin

Bukan sekedar puluhan, tetapi mencapai ratusan dan bahkan milyaran  dan mungkin Trilyunan rupiah telah dikeluarkan untuk membayar konsultan hanya sekedar untuk mensinkronkan antara kata dengan perbuatan. Itu yang ditulis dan itu yang diperbuat, itu yang dioperbuat, itu juga yang di tulis. Berbeda halnya dengan masyarakat Musi Banyuasin, mereka telah lama mempraktekkan kesesuaian antara kata dengan laku, "Serasa Sekate" itulah semboyan dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin.

"Filosofi Sekate Serasan" pasti telah teru,uskan ratusan tauhin yang lalu, ketika komunitas ini belum seramai sekarang, artinya komitmen sekate serasan teleh berhasil membuat komunitas masyarakat sekayu dan sekitarnya hingga  mempertahankan eksistensinya, Keberadaan komunitas masyarakat ini berhasil dipertahankan berkat keteguhan komunitas ini berpegang kepada Serasan Sekate.

Tidajk kurang sari sebuah tugu yang didirikan, sebuah tugu yang tegak lurus yang melambangkan keteguhan satunya antara kata dan laku. Tugu itu berdiri untuk memperingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bukan sekedar menjaga dan komitmen dengan filosofi ini, tetapi yang lebih penting menanamkannya kepada generasi muda, 

Sudah sangat banyak keberhasilan yang dicapai dengan mempersatukan antara kata dengan laku yang berhasil membentuk kebersamaan, dan sudah sangat banyak kerusakan dan kerugian kita lainnya diakibatkan oleh ketidakserasian antara kata dan laku sehingga kehilangan rasa dan semangat kebersamaan, oleh karenanya maka masyarakat Musi banyuasin brtekat untuk tetap mempertahankan kebesamaan dengan cara mempererat "Sekate Serasan"




Saturday, February 8, 2014

Sebiduk Sehaluan di OKU Timur.



Kota martapura sebagai Ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang kita kenal sebagai Kabupaten yang dilintasi banyak sungai, dari satu tempat untuk menuju tempat yang lainharus melintasi sungai, dan istimewanya sungai yang harus diseberangi itu sering bukan hanya sat, banyak diantara mereka untuk menuju ke ladang atau kebun mereka tidak cukup sekali penyeberangan. Tetkala daerah itu belum memiliki kesanggupan untuk membuat jembatan yang representatif, makamereka menggunakan biduk atau perahu sebagai alat sarana penyeberangannya.
Berbagai perbedaan serta keanekaragaman lainnya ditempat lain ternyata mampu mereka persatukan di dalam biduk.

Biduk menjadi sesuatu yang sangat istimewa dalam membentuk tata kehidupan mereka untuk semakin teratur. Dan istimewanya lagi sudah demikian banyak perselisihan perselisihan diantara merekaserta banyak persoalan besar lainnya yang justeru dapat mereka selesaikan di atas biduk yang relatif kecil itu. T idak jarang pada saat mereka duduk di atas bidukl kecil dan dalam waktu yang tidak lama itu banhak mereka yang memutuskan sesuatu yang besar dan membulatkan gagasan gagasan besar lainnya. Sungguh biduk sejatinya merupakan sesuatu yang tak terpisahkan dari aktivitas dan pemikiran masyarakat OKU Timur, dan itu pulalah yang menyebabkan kata 'biduk' mereka pentingkan  agar tertulis di lamabang Kabupaten ini.

"Filosofi biduk"  inilah yang membuat masyarakat setempat mampu bekerjasama dan bahu membahu dalam mengupayakan OKU Timur membuat Kabupaten baru, memisahkan diri dari Kabupaten induk
nya, kitapun dapat membayangkan demikian besarnya tenaga dan biaya yang mereka keluarkan secara pribadi. Jelas semangat yang mereka miliki adalah semangat kebersamaan dalam filosofi berbiduk. Dalam berbiduk tentu dia tidak akan membawa barang terlampau berat manakala biduk yang akan digunakan kecil ukurannya. Setelah naik ke atas biduk mereka mempersilakan kepada yang lebih tua untuk memilih di mana mereka ingin duduk. Di atas biduk mereka sangat menjaga unggah ungguhnya, jangankan gerakan gerakan yang dapat membuat prahu oleng yang harus mereka hindari, berfikir kotorpun mereka harus hindari karena tidak jarang bermula dari pikiran yang tak terpuji dan apalagi berbicara tak sopan dan menjijikan, mereka sering mendapat musibah lantaran ulah yang mereka remehkan itu.

Filosofi biduk sungguh telah memberi pelajaran bagi masyarakat OKU Timur  sehingga kehidupan mereka terpola, mereka umumnya adalah pekerja keras, yang terbukti dari kesejahteraan yang nampak kentara walau hanya sekilas kita memandang. Tarok kata PAD relatif rendah tetapi ternyata masyarakatnya sejahtera, ini berarti potensi yang mereka miliki besar, kendatipun masih butuh regulasi. Yang jelas poitensi masyarakat OKI Timur dapat diandalkan karena mereka telah belajar banyak dari "Biduk"






Saturday, February 1, 2014

Mengenal Filosofi Masyarakat Dayak

Adil Katelino* Bacuramin Kasuraga* Basengat Kajubata* Terjemahan bebasnya kira kira adalah sebagai berikut:  " Adil terhadap sesama- Untuk kebahagian (surga) bagi semua, dengan Tuhan sebagai ikutan". Terjemahan dari Bapak Dr. UUN memang tidak demikian, teta[pi itulah hemat saya dalam memahaminya secara keseluruhan, itulah kesimpulan sementara saya stelah sejenak merenungkan salam masyarakat Dayak ini. Dalam pertemuan pertemuan resmi atau setengahj resmi atau pertemuan kelompok kecil sekalipun, 
salam ini selalu disampaikan oleh seseorang sebelum membicarakan sesuatu secara lebih luas, manakala salam ini telah disampaikan maka serentak oprang akan menyampaikan jawabannya, yaitu : Aruuuusss, yang dapat diterjemahkan harus, atau amiiinn, karena seperti lazimnya maka salam masyarakat Dayak ini sejatinya adalah doa.
Relegiusitas masyarakat Dayak menurut Dr. Nanang cukup menonjol, Masyarakat Dayak meyakini bahwa kesenangan dan kesejahteraan (syurga) mutlak harus berdasarkan peraturan atau kebenaran mutlak yang ditetapkan oleh Tuhan (Jubata) inilah setoidaknya sekelumit informasi yang saya terima dari peria kelahiran tanah Priangan yang kini mengabdi untuk kemajuan masyarakat Kalimantan Barat ini.
Salam masyarakat dayak yang terdiri dari tiga pernyataan yaitu "Adil Katelino-Bacuramin Kasuraga-Basengat Kajubata" adalah sebuah filsafat etika. Filsafat etika adalah filsafat yang mengajak atau menjanjikan kesenengan atau kebahagiaan bersama.
Cantiknya Gadis Dayak menggetarkan hati para pemuda, Tidak kurang dari seorang Iwan K, yang juga perantau asal Priangan kecantol Gadis Dayak. Alhamdulillah saya berhasil mempersunting seorang gadis Dayak yang Muslim, kata Iwan bangga. Kini mereka hidup bahgia bersama beberapa orang anak hasil perkawinan mereka.
Bagi Iwan hidup dimanapun adalah sama asalkan didampingi oleh pujaan hati serta anak anak yang mengabdi keoada kedua orang tua, kepada bangsa dan negara serta otomatis kepada Tuhan Allah Swt.

ADIL KATELINO
Kebahagiaan bagi masyarakat dayak manakala setiap seseorang mampu mengekspressikan keadilan bagi sesama. Keadilan ini dilaksanakan baik sesama masyarakat keturunan Dayak ataupun kepada masyarakat pendatang lainnya. Itulah sebabnya keadilan menjadi sesuatu yang niscaya dilaksanakan. Manakala seseorang telah memperlakukan secara adil kepada orang lain maka diyakini orang lainpun akan memperlakukan kita secara adil, itulah sebabnya maka setiap kali ada pertemuan maka ucapkanlah salam keadilan ini sebagai pembuka kata. Adil katelino .... Arus ... !

BACURAMIN KASURAGA
Hidup ini adalah untuk mencapai kebahagiaan (syurga),  kebahagiaan itu pada intinya berada pada diri kita semua, yaitu diri yang bahagia, oleh karenanya hidup ini sejatinya harus saling membahagiakan, tidaklah kita melakukan sesuatu selain niat untuk mencari kebahagiaan itu yang dalam waktu bersamaan adalah juga membahagiakan orang lain. Kehidupan ini haruslah bercermin kepada kehidupan di syurga nan membahagiakan. Bacuramin Kasuraga ... Aruuuusss!

BASENGAT KAJUBATA.
Namun demikian manusia ini tidak akan mampu mencapai suatu kebenaran mutlak, melainkan hanya kebenaran relatif belaka, karena manusia juga makhluk yang relatif. Tidaklah mungkin makhluk relatif akan mampu mencapai kebenaran mutlak. Itulah sebabnya maka kebenaran kebenaran yang diciptakan oleh manusia itu harfuslah mengikuti kebenaran yang diajarkan oleh Tuhan. Basengat Kajubata ... Aruuusss ... !


Sunday, June 26, 2011

Memertahankan Keberadaan Piil Pesenggiri Dengan Memberdayakan Lembaga Adat

Membelenggu Lembaga Adat, Berarti Sedang Berupaya Menghapus Kearifan Lokal.

Jangankan Piil Pesenggiri, Pancasila saja yang selama ini secara bulat kita bersepakat sebagai satu satunya azas dalam berbangsa dan berbegara, pada saat ini nyaris tercerabut dari pertimbangan dalam bertindak sebagai seorang Warga Negara. Masyarakat cenderung buarbuat seenaknya, dan keadaan ini diperparah pula kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara negara, sebagai konsekuensi logis akibat banyaknya mereka yang menyandang kepercayaan untuk memajukan bangsa justeru terlibat pada konspirasi berbagai tindak pidana, utamanya korupsi.

Pengamalan pancasila kini kehilangan keteladanan, dahulu pejabat kita jadikan anutan, karena di mata p;ejabat para tokoh agama adalah mereka mereka yang tidak paham pembangunan dan bahkan dituduh anti pembangunan. Jadi satu satunya teladan adalah para pejabat tinggi negara baik sipil maupun militer. Setelah militer dikembalikan ke barak barak dan banyaknya pejabat Pemerintah yang tersandung kasus hukum maka masyarakatpun kehilangan pegangan.

Kita dipertontonkan berbagai adegan cakar cakaran antar aparat meliputi Legislatif - Ekskutif dan - Yudikatif, masyarakat juga dioertontonkan bagaimana cara cara mereka saling menyandra, serta bagaimana pula cara mereka saling berbagi dengan win win solution. Itu semua diakibatkan oleh ketidaktepatan atas sistem yang kita terapkan. Masing masing bertindak sebagai predator yang siap memangsa, yang berujung kepada berlakunya politik transaksional, karena memang masing masing pihak relatif sama buruknya.

Demikian juga dengan Piil Pesenggiri yang merupakan salah satu Lokal Wisdom, kearifan lokal. Manakala tidak ada upaya upaya para pihak untuk memelihara dan mengembangkannya maka Piil Pesenggiri ini labat tetapi pasti akan hanya tinggal kenangan belaka, hanya merupakan sejarah masa lalu, menjadi kebanggan sesaat. Sesudah itu akan hilang untuk selama lamanya. Jangan ada pihak yang berupaya untuk mengambil alih peran lembaga adat, karena akan sama dengan membelenggu lembaga adat itu sendiri. membelenggu lembaga adat berarti berupaya menghapus kearifan lokal milik komunitas adat itu.

Kalau dahulu penanaman nilai nilai Piil Pesenggiri ini dilakukan sejalan dengan penyelenggaraan upacara daur hidup. dan penglaku upacara sepenuhnya didampingi oleh para punyimbang adat, sehingga demikian terikatnya masyarakat dengan para punyimbang itu, tetapi saat sekarang upacara daur hidup itu mulai dirasakan sebagai upacara langka, sehingga penanaman dan pendidikan Piil Pesenggiri menjadi kehilangan lahan.

Akibat berbagai sebab tebtunya, para punyimbang adat kini telah banyak kejilangan kewenangan. Lalu lembag adatpun nyaris vakum. Itu juga barangkali yang mendorong munculnya lembaga adat buatan. Pseudo Lembaga Adat. Lalu apa pula fungsinya lembaga adat buatan ini. Itu sangat tergantung dari niatan para pendirinya yang tertuang dalam AD dan ART lembaga itu.

Kalau lembaga itu bertujuan untuk memberdayakan lembaga adat yang ada, maka tentu saja kehadirannya akan sangat bermanfaat, den keberhasilnanya adalah harapan kita semua. Tetapi bila kehadiran lembaga baru itu untuk mengambil alih peran lembaga adat, maka upaya itu tidak akan mungkin berhasil memffungsikan dirinya, tetapi di lain pihaj dia akan sukses mematikan lembaga adat yang ada. megapa.

Pimpinan adat dan warga adat memiliki ikatan yang sangat spesial. dalam bentuk ikatan kekeluargaan, baik dari pertalian darah maupun akibat perkawinan. Ikatan itu akan mempererat hubungan antar mereka, yang tidak ada bandingannya.

Lalu apa huibungannya dengan Kearifan Lokal Piil Pesenggiri .... ?

Sejak zaman Orde Baru para pimpinan kita sebenarnya telah banyak melakukan kebohongan kolektif, para pejabat sebagian besar justeru terlibat konspirasi untuk melakukan kebohongan kebohongan itu. Itulah yang telah menghancurkan nilai nilai luhur Pancasila. Pada zaman Orde Baru Pemilihan Umum hanya merupakan kepura puraan belaka, karena pemenangnya sudah dapat dipastikan, dan bahkan hasilnya sudah dapat ditetapkan jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum. Sidang sisang di DPR/ MPR tidak lebih hanya kepura puraan belaka.

Kepura puraan inilah yang menghasilkan bukan hanya ketidakpercayaan masyarakat kepada semua aturan yang diberlakukan, tetapi semangat untuk menentang dan bahkan keberutalan dalam bersikap lebih berani diperlihatkan dalam menyelesaikan semua persoalan. Keberutalan keberutalan itu merupakan ekspressi pemaksaan kehendak.

kalau seandainya telah terjadi pengambil alihan kewenangan pimpinan adat, lalu dilengkapi pula dengan berbagai kepura puraan, seperti pura pura pimpinan adat serta serta krbohongan dan lain sebagainya. Maka hampir dapat dipastikan pawa warga adat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga terakhir yang kita harapkan mampu mempertahankan nilai nilai warisan luhur, yaitu Piil pesenggiri.

Wednesday, November 24, 2010

KEARIFAN LOKAL LAMPUNG ADALAH PIIL PESENGGIRI


Kearifan lokal atau local wisdom atau genius lokal kini semakin penting untuk didalami, berkenaan dengan rencana Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan karakter bangsa dan ekonomi kreatip. Masing masing daerah memiliki kerifan lokal. Letak geografis dan perjalanan sejarah politik suatu daerah melahirkan kearifan lokal yang berkembang didaerah tersebut..

Demikian juga halnya dengan daerah Lampung, akibat letak geografis dan perjalanan sejarah politik masa lalu serta kontak kontak budaya yang selama itu terjadi, telah melahirkan genius lokal yang telah berhasil menghantar masyarakat Lampung ke era sekarang. Genius lokal atau kearifan lokal adalah merupakan sesuatu yang bernilai dan disepakati untuk dijadikan pegangan bersama sehingga tetap tertanam dalam waktu yang sedemikian lama.

Ciri Kearifan Lokal.

Ada beberapa ciri ciri kearifan lokal, yaitu : (1) memiliki kemampuan bertahan dari gempuran budaya lain, (2) memiliki kemampuan untuk mengakomodasi budaya luar, (3) memiliki kemampuan mengintegrasikan budaya luar ke dalam budaya lokal, (4) memiliki kemampuan untuk mengendalikan, dan (5) memiliki kemampuan untuk memberikan arahan dalam perkembangannya. Ditinjau dari kelima ciri tersebut maka piil pesenggiri pantas untuk disebut sebagai genius lokal, lokal wisdom atau kearifan lokal.

Menakar Piil Pesenggiri.

Piil pesenggiri sepertinya tak terpisahkan dari prinsip hidup masyarakat Lampung dari era yang satu ke era yang lain. Kalau boleh ditetapkan periodeisasinya adalah terdiri dari pra Islam, masa Islam dan era modern. Pada era modern ini ternyata tetap saja piil pesenggiri menarik untuk dibicarakan, dan komunitas yang cukup luas tetap mendukungnya.

Dahulu masyarakat adat budaya Lampung hanya memiliki ‘piil’ belaka (tampa pesenggiri) dengan unsur : Laki laki piilnya perempuan, perempuan pillnya harta, perhiasan dan makanan. Anak perempuan piilnya kelakuan dan anak laki laki piilnya adalah perkataan.Kaidah ini mampu bertahan dalam waktu yang tidak sebentar. Dengan masuknya agama Islam dan terjadi kontak budaya dengan masyarakat Banten, sebagai penyebar agama Islam di Lampung, maka piilpun berubah atau tepatnya ditambah menjadi “Piil Pesenggiri”. Ada kata “pesenggiri” berhasil ditambahkan. Dan unsurnyapun berubah menjadi Nemui nyimah. Nengah Nyappur, sakai sambaian dan Juluk Adek.

Kata pesenggiri yang berarti persaingan sepakat untuk ditambahkan dengan mengacu kepada ajaran Islam, yaitu fastabiqul khairoot (berlomba melakukan kebaikan). Masyarakat adat dan budaya Lampung berhasil mempertahankan piil, namun juga mampu mengakomodir pesenggiri, dan bahkan mengintegrasikannya. Seperti disebutkan terdahulu bahwa ciri genius lokal adalah memiliki kemampuan mengakomodasi dan mengintegrasikan nilai budaya lain ke dalam budaya lokal.

Nilai nilai piil pesenggiri demikian islami, adalah hasil integrasi yang dilakukan oleh kelompok intelektual masyarakat budaya Lampung pada saat itu. Menghormati tamu, bekerja keras, memupuk ukhuwah, dan meningkatkan kualitas diri yang itu semua merupakan ajaran Islam, yanag sarat mewarnai piil pesenggiri. Ini merupakan bukti bahwa piil pesenggiri telah mampu mengintegrasikan nilai nilai luar ke dalam nilai yang selama ini mereka anut.

Nemui nyimah sebagai unsur piil pesenggiri terdiri dari dua kata, nemui yang berasal dari kata temui yang artinya tamu, dan nyimah yang berasal dari kata simah yang artinya santun. Seseorang baru diakui eksistensinya manakala ia mampu menjadi tamu atau tuan rumah penerima tamu, dan dalam posisi apapunia mampu menjadi pihak yang santun. Untuk menuju santun maka seseorang dituntut produktif.

Nengah nyappur terdiri dari dua kata. Nengah memiliki tiga arti yaitu kerja keras, berketerampilan dan bertanding. Dan kata nyappur yang artinya toleransi. Kerja keras, berketerampilan dan bertanding jelas bernuansa persaingan, walaupun untuk memberikan yang terbaik, namun tidak kehilangan nuansa kompetisi.

Sakai sambaian terdiri dari dua kata, yaitu kata sakai yang berasal dari kata akai atau kakkai, yang artinya terbuka. Dan kata sambai yang artinya lihat, teliti dan selidik. Setelah mampu berproduksi dan juga mampu berkompetisi, maka seseorang diharapkan terbuka untuk mnerima masukan masukan, tetapi dalam waktu bersamaan, juga siap memberikan masukan. Intinya adalah kooperatif.

Juluk – Adek. Terdiri dari dua kata, yaitu juluk adalah nama baru yang diberika kepada seseorang yang telah mampu merumuskan cita citanya, sedangkan adek atau adok adalah nama baru yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil mencapai cita cita itu. Setiap seseorang diarahkan agar selalu mencapai prestasi baru dalam hidupnya. Setelah seseorang itu mampu produktif, lalu mampu kompetitif serta mahir untuk kooperatif, maka saatnya seseorang harus inivatif.

Unsur dan pengertian dari piil pesenggiri itu sendiri ternyata sangat sejalan dengan batasan dan ciri dari genius loka, lokal wisdom atau kearifan lokal. Karena piil pesenggiri adalah sebuah nilai yang tidak statis, piil pesenggiri memiliki kemampuan . untuk akomodatif dan integrative. Hingga sekarangpun sebenarnya masyarakat Lampung masih demikian terikatnya dengan piil pesenggiri. Sayang dengan munculnya regulasi yang justeru melemahkan keberadaan lembaga adat, mengakibatkan piil pesenggiri mulai semakin kurang pamiliar. Namun demikian karakter piil pesenggiri tetap terpatri pada pendukukungnya.

Sebagai system nilai piil pesenggiri bukan diajarkan secara akademis kepada pendukungnya, tetapi harus dikembangkan. Piil pesenggiri selain berkembang pada pribadi pribadi, juga dikembangkan melalui kontak budaya. Kelompok intelektual pendukung dan pelaku budaya sangat dibutuhkan dalam terjadinya kontak budaya, sehingga nilai nilai ini menjadi berkembang. Kelompok intelektuallah yang akan dengan lincah dan diaksep oleh pendukung dalam proses akomodasi serta integrasi nilai nilai luar, dalam rangka melakukan berbagai pengembangan dan “perubahan” (dalam tanda petik).

Kelompokm intelektual yang akan diaksep oleh komunitas pendukung dan pelaku budaya, adalah kelompok intelektual yang memiliki ikatan kekerabatan dalam arti luas, yang selama ini memang mereka kenal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari komunitas tersebut. Di sini harus kita bedakan kelompok intelektual dengan akademisi, karena kelompok intelektual yang dimaksud adalah bagian dari komunitas tersebut yang memiliki wawasan kedepan, yang memiliki kemampuan untuk menjelaskan piil pesenggiri itu baik kedalam maupun keluar.

Monday, October 18, 2010

MENGGALI DAN AKTUALISASI KEARIFAN LOKAL DAERAH LAMPUNG DALAM RANGKA MEMBANGUN KETAHANAN SOSIAL MASYARAKAT

Fachruddin
Peneliti Kebudayaan Indevenden
Pensiunan PNS.



Pengantar.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi permintaan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, melalui surat nomor 4601/2131/PSKBS/B.11 /2010 tanggal 6 Oktober 2010. Untuk disampikan dalam pelatihan Penguatan Akses Kearifan Lokal yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Kegiatan Pemberdayaan Sosial Korban Bencana Sosial tahun 2010. Yang diselenggarakan pada tanggal 18 – 20 Oktober 2010 di Hotel Arinas Bandar Lampung. Semoga bermanfaat.





ABSTRAKSI

Secara bergurau banyak orang mengatakan bahwa Negeri Indonesia ini adalah Negeri Sejuta Bencana. Ini sama sekali tidak kita harapkan, tetapi walaupun demikian, bencana demi bencana menimpa bangsa kita, baik karena (1) keadaan alam maupun (2) akibat ulah manusia, nampaknya ada-ada saja musibah yang mengakibatkan kerusakan, kehilangan baik alam itu sendiri maupun harta benda, fasilitas umum dan sebagainya, bahkan raga dan nyawa. Dan selanjutnya akan mendatangkan permasalahan sosial bagi kita semua, yang tidak mudah untuk diselesaikan dalam waktu singkat.

Oleh karenanya maka hal ini harus segera diantisipasi dari berbagai aspeknya, baik antisipasi dalam bentuk pencegahan maupun antisipasi dalam bentuk mengatasi segala akibat dari munculnya bencana sosial.

Salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah dengan memanfaatkan kearifan lokal, bahwa kearifan lokal adalah merupakan kekayaan dari masing masing daerah. Masing masing daerah memiliki kekayaan nilai nilai yang selama dianut, karena diyakini memiliki nilai kebenaran dan dapat dijadikan tameng untuk mempertahan keberlangsungan kehidupan bersama. Oleh karenanya maka nilai nilai keraifan lokal itu harus kita gali dan kita perkenalkan kepada masyarakat banyak, nilai nilai itu harus kita aktualisasi (kan) di lingkungan masyarakat umum.

Kata Kunci : (1) Kebudayaan daerah lampung, (2) kearifan lokal Dae
rah, (3) Penggalian dan aktualisasi Kearifan lokal, (4)
Pemantapan kearifan lokal, (5) Kearifan lokal sebagai
ketahanan Sosial.

PERMASALAHAN

Berdasarkan historis dan letak geografis maka Lampung termasuk daerah rawan bencana sosial. (1) Rangkaian panjang bukit barisan yang rawan gempa melintas di daerah lampung. (2) Tsunami yang pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1680, 1880, 1883. Anak Krakatau sudah ratusan dan bakan seribuan kali meletus. (3) Beberapa daerah, terutama daerah sekitar Lampung Barat kerap longsor. (4) Orang lampung terdiri dari Pepadun dan Pesisir, bahasa/ dialek Lampung “A “ da “ O “. (5) Penduduk Lampung yang tidak mayoritas di daerah sendiri juga menyimpan kerawanan konflik tersendiri, sebagai akibat dari pertemuan antar budaya, yang menimbulkan konflik-konflik. Berdasarkan sejarah sendiri Lampung pernah mengalami konflik berkepanjangan.

Lampung yang pernah menjadi pemasok rempah rempah dan hasil hutan terbesar di Pelabuhan Banten yang pada saat itu menjadi bandar terbesar, yang menyelenggarakan perdagangan bebas jual beli di Nusantara. Banyak saudagar Eropa yang berdatangan ke Banten. Tetapi lama kelamaan Lampung justeru menjadi incaran para saudagar asing, Belanda, Inggris, Portugis. Mereka ingin mendapatkan rempah rempah dan hasil hutan itu langsung darti lampung. Ketertarikan bangsa asing kepada Lampung ini justeru menjadi sumber konflik besar.

Melihat keadaan yang demikian itu maka Kesultanan Banten, Cirebon dan Demak bersepakat untuk membangun kekuatan di Lampung. Langkah pertama tentu saja mengajak masyarakat Lampung untuk menganut agama Islam. Lalu Sultan Cirebon mempersunting Puteri Sinar Alam dari Keratuan Pugung, yang dengan perkawinan ini diharapkan akan mempermudah menyusun kekuatan di Lampung, terselenggaranya asimilasi, dalam rangka mengantisipasi masuknya bangsa penjajah.

Ada empat konflik yang terbesar di lampung pada saat itu, yaitu (1) konflik yang terjadi antara masyarakat Lampung Pesisir dengan Banten, sebagai sesama underbow Cirebon, yang terekam dalam dalung kuripan, (2) masyarakat Pepadun masih belum seluruhnya berkenan menganut agama Islam. (3) terjadi masalah dan ketegangan antara Banten dengan Palembang, (4) masing masing ingin ditunjuk sebagai Raja di Kesultanan Lampung.

Keadaan yang demikian itu mengakibatkan munculnya konflik berkepanjangan. Sehingga terhambatlah rencana pembentukan Kesultanan Islam itu, karena kepentingan bisnis dan politis semakin mengkristal. Banyak tenaga dihabiskan secara sia sia.

Ada beberapa kelompok yang sengaja “seba” ke Banten dengan harapan akan mendapatkan mandat untuk menduduki tahta Kerajaan di Lampung. Dalam waktu yang bersamaan Benten dipimpin oleh Sultan yang lemah, keluarga Kesultanan banyak melakukan judi, minum minuman keras, serta menyabung ayam.

Kelengahan tersebut dimanfaatkan oleh bangsa asing untuk masuk ke Lampung, tetapi ketika mereka akan masukpun terjadi persaingan tajam antara Belanda, Inggris dan Portugis untuk masuk ke Lampung. Masing masing bangsa penjajah itu mendaptkan celah dari daerah yang berbeda. Belanda dapat tempat di pimpinan adat Terbanggi – Tulangbawang, Inggris bersahabat dengan Pesisir Kalianda, Portugis berhasil membuat patok di Mesuji. Politik adu domba bangsa penjajah membuat daerah yang satu dengan daerah yang lain mengalami konflik.

Tetapi walaupun demikian niat untuk menjadikan daerah Lampung sebagai Kesultanan Islam yang modern ternyata sempat meninggalkan karya gemilang yang ssnagt berharga, yaitu terumuskannya sebuah falsafah yang sangat egaliter, yaitu apa yang kita kenal sebagai Piil Psenggiri. Dari sekian banyak kearifan tradisional Lampung, maka piil pesenggiri adalah kearifan tradisional Lampung yang lebih bermutu.

PEMBAHASAN

A. Mengenal Budaya daerah lampung.

Budaya Lampung bisa dibilang budaya egaliter, egaliterianismenya didapat dari tidak adanya Raja yang memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Dalam tidak ada Raja di Lampung yang benar benar berkuasa sebagaimana layaknya seorang raja. Situasi ini membawa masyarakatnya berkembang kearah sikap yang egaliterian. Artinya masing masing indifidu memiliki hak sama. Pimponan komunitas adat sangat terikat dengan kesepakatan kesepakatan bersama, atau setiap ketetapan pimpinan komunitas adat sangat mempertimbangkan kepentingan public, sehingga kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan.

Kelompok masyarakat terdiri dari dua golongan, yaitu masyarakat Pepadun dan masyarakat Pesisir saibatin. Perbedaan keduanya adalah terletak pada system rekruitmen kepemimpinan kelompok.
Bagi masyarakat Pesisir Saibatin kepemimpinan seseorang dalam kelompok adalah berdasarkan keturunan. Anak tertua laki-laki seorang pimpinan kelompok kebuwayan otomatis menjadi pewaris tahta keadatan. Pemecahan kelompok yang disebabkan oleh banyaknya anggota komunitas, hanya mungkin dilakukan pada tingkat garis kedua ke bawah.

Berbeda dengan kelompok pendukung Adat Pepadun, yang memberikan peluang secara lebih longgar kepada setiap seseorang untuk meningkatkan kedudukannya dalam status adatnya. Pengembangan subkelompok menjadi kelompok kelompok sederajat, melalui proses Cakak Pepadun. Cakak Pepadun adalah salah satu upacara daur hidup masyarakat darah Lampung.

Masyarakat Lampung mengenal berbagai upacara daur hidup, mulai dari kelahiran, upacara masa kanak kanak, upacara masa remaja, upacara perkawinan, upacara masa dewasa, upacara kehamilan dan upacara kematian. Masyarakat lampung sangat menghargai perubahan perubahan yang terjadi pada setiap seseorang. Setiap tahap tahapan daur hidup ini dahulu selalu dirayakan sebagai momentum yang ideal untuk mengkomuniasikan berbagai ajaran dan sosialisasi berbagai aturan, terutama terkait dengan perubahan yang sekarang diupacarai. Upacara daur hidup praktis sebagai media pembelajaran bagi semua klas dan level.

Dalam penyelenggaraan upacara daur hidup ini memang melibatkan banyak pihak, selain mereka yang diupacarai juga melibatkan, pihak pelaku upacara, pihak penyelenggara upacara, pihak yang hadir dalam upacara. Dari kesemuanya mereka adalah berasal dari segala usia, jenis kelamin, dan kelompok kelompok lainnya..

B. Penggalian Dimensi kearifan Lokal.

Keraifan lokal daerah lampung tidak terlepas dari letak geografis dan perjalanan sejarah politik daerah Lampung. Kedekatan jarak Lampung dengan Kesultanan Banten yang telah lama menganut Islam sangat memberikan pengaruh terhadap Lampung. Ketika ada kesepakatan untuk mendirikan Kesultanan islam di Lampung maka dieketmukanlah kata “Pesenggiri” yang bermakna yang sangat dalam baik bagi Lampung maupun Banten setelah keduanya mengacu kepada ajaran Islam “Fastabiqul khaoiroot” (berlomba menuuju kebaikan).

Kata pesenggiri di Lampung dengan pasunggiri di Banten (Sunda) ternyata adalah semacam cognit, di mana dengan kata kata yang sangat mirip dan pengertian yang mirip pula. Kalau kata pasunggiri di Banten (Sunda) bermakna perlombaan, maka di lampung lebih dekat dengan persaingan. Namun persaingan dan perlombaan hakekatnya adalah sama.

Kalaupun masyarakat Lampung sebelumnya memang telah memiliki prinsip yang disebut dengan piil, maka kata pesenggiri tinggal menambahkan saja sehingga menjadi “Piil Pesenggiri”. Selanjutnya piil pesenggiri disepakati untuk menjadi pandangan hidup atau falsafah hidup yang sekaligus juga menjadi titik temu dalam proses pembentukan Kesultanan Islam, baik secara internal maupun eksternal.

Sebagai pandangan hidup ternyata Falsafah piil pesenggiri menjadi sesuatu yang sangat berharga, memiliki pandangan yang demikian luas dan mendalam. Rencana pembentukan Kesultanan Islam yang modern di Lampung, yang melahirkan falsafah piil pesenggiri merupakan torehan sejarah perkembangan intellektualitas masyarakat Lampung. Ternyata piil pesenggiri mengandung nilai demokratis, yang bermakna luas, semangat demokrasi yang bukan sekedar ditandai dengan perolehan jumlah suara mayoritas dan mengidentikkannya dengan kebenaran.

Tetapi piil pesenggiri memiliki demikian banyak konsep untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Piil pesenggiri dengan unsur unsurnya mengembangkan sikap dan semangat produktif (nemui nyimah), kompetitif (nengah nyappur), koperatif (sakai sambaian) dan inovatif (juluk adek). Dengan keempat unsur itu maka diharapkan kita akan mampu menciptakan gagasan gagasan yang didukung serta memiliki kemampuan untuk memanfaatkan potensi lingkungan. Sebagaimana dimaksudkan dalam teori gelombang keempat yang digagas oleh Alfin Toffler.

Piil pesenggiri yang berunsurkan (1) nemui nyiman, (2) nengah nyappur, (3) sakai sambaiann dan (4) juluk adek.
Nemui nyimah, terdiri dari dua kata yaitu nemui yang berarti tamu dan nyimah yang berasal dari kata simah, yang berarti santun. Unsur ini kita jadikan sebagai unsur yang pertama dan utama, karena merupakan titik tolak eksistensi manusia. Aktivitas pertemuan atau pertamuan adalah mempertemukan dua konsep atau kepentingan yang berbeda, untuk mencari persamaan. Persamaan itu sangat mungkin didapatkan ketika setiap seseorang memeiliki produksi atau penghasilan yang melebihi kebutuhan dirinya dan orang orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Core nemui nyimah adalah produktif.
Nengah Nyappur, terdiri dari dua kata, yaitu kata nengah dan nyappur, nengah memiliki arti (1) kerja keras, (2) berketerampilan dan (3) pertandingan. Sedang kata nyappur berarti tenggang rasa. Untuk mamapu melaksanakan dan menjaga atau kemampuan melaksanakan nemui nyimah seseorang harus kerja keras agar produksi selalu bertambah. Kerja keras itu juga harus memiliki makna tenggang rasa, karena seseorang harus bekerja bukanlah untuk kepentingan pribadi semata, melainkan dapat dinikmati bersama. Untuk mempertahankan itu maka seseorang harus memeiliki karakter dan kemampuan bersaing, kompetitif.
Sakai Sambaian, terdiri dari dua kata yaitu kata sakai yang berasal dari akai yang artinya terbuka untuk dibaca, dianalisis dan bahkan di kritisi. Dan kata sambai yang berarti melihat atau meneliti, atau membaca, memelihara dan sebagainya. Setelah dua kata ini digabung maka akan bermakna sebagai siap diberi dan siap memberi, atau dengan kata lain take and give. Kooperatif.
Juluk Adek, terdiri dari dua kata juluk adalah nama yang diberikan ketika seorang anak telah mampu merumuskan cita citanya, kemampuan ini dianggap sebagai perubahan pertama yang paling menentukan masa depannya. Dan kata Adek yaitu nama atau gelar yang diberikan kepada seseorang , ketika seseorang itu telah mencapai apa yang dicitakan. Dengan demikian maka juluk dan adek ini menghendaki akan adanya perubahan atau pembaharuan, inovatif.

Inilah kearifan tradisional yang paling bermutu yang dimiliki oleh budaya daerah Lampung, yang terumuskan dalam rangka pembentukan Kesultanan Islam di Lampung yang modern, yang akan menjadi ajang proses akulturasi budaya Jawa dan Sumatera (melayu). Itulah sebabnya maka nilai nilai kearifan lokal tradisional ini sebenarnya juga berbobot universal, dengan bukti adanya nilai demokratis egalitarian dalam falsafah piil pesenggiri.

C. Aktualisasi Nilai Nilai kearifan Lokal

Bermula memang piil pesenggiri ini terumuskan dan lebih diperuntukkan bagi masyarakat agraris, tetapi karena filsafat piil pesenggiri yang dijadikan modal dasar pembentukan Kesultanan Islam di Lampung, benar benar memiliki bobot filosofi yang tinggi, maka falsafah inipun ternyata dapat dipertimbangkan pada segala zaman. Merujuk pada teori Alfin Toffler falsafah inipun sebenarnya masih harus dipertimbangkan baik pada era industrialisasi, komunikasi, maupun gelombang keempat, yaitu penuntutan kemampuan setiap seseorang untuk menyusun konsep berdasarkan nilai nilai yang berkembang dan potensi lingkungan. Oleh karenanya hingga pada saat inipun piil pesenggiri layak disosialisasikan, bukan hanya sekedar dikenal tetapi justeru perlu undtuk di-aktualisasi-kan.

Semula aktualisasi piil pesenggiri ini hanya diselenggarakan pada saat dilaksanakannya upacara daur hidup, karena pada saat upacra dauh hidup relatif dihadiri oleh keluarga besar yang dalam jumlah relatif banyak. Unsur demi unsur dari piil pesenggiri diperkenalkan dan sosialisasikan untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari.

Dalam setiap upacara selalu saja pimpinan adat menjadi pengarah bagi komunitas adat, sehingga setiap pimpinan adat menjadi guru bagi komunitas yang bersangkutan. Nilai nilai kearifan tradisional diajarkan oleh pendukung, pelaku dan pelaksanan dari kearifan tradisional itu sendiri. Sehingga komunitas dapat dengan mudahnya diterima serta difahami secara emndalam akan isinya.

Tetapi peraturan lebih lanjut, ketika Pemerintah mengeluarkan UU tentang Pemerintahan Pedesaan, maka terjadilah pergeseran pengaruh, yang semula kepemimpinan lebih banyak diemban oleh pemangku adat, maka sejak saat itu kepemimpinan dijalankan oleh Kepala Desa yang dipilih. Imbas dari kebijakan ini adalah melemahnya kepemimpinan adat.

Sebenarnya upaya revitalisasi lembaga adat sebagai antisipasi dari melemahnya kepemimpinan adat, telah tercantum dalam Renstra Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun 2001 – 2006, tetapi ternyata program itu tidak berjalan secara maksimal.

Kini para pimpinan adat nyaris kehilangan popularitasnya, mereka nyaris tak dikenal. Popularitas itu redup bersamaan dengan kurangnya peran yang dimainkan oleh pimpinan adat. Pimpinan adat sering hanya diperankan dalam upacara perhelatan perkawinan, yaitu sekitar acara pelamaran serta beberapa upacara seremonial lainnya. Dan ini memang masih tetap dipertahankan terutama oleh mereka mereka yang memiliki kekuatan ekonomi yang memadai, karena upacara yang berbau adat membutuhkan biaya yang relatif tinggi.

Untuk mempertahankan kearifan lokal budaya daerah Lampung, maka Pemerintah daerah memliliki tanggung jawab yang besar, bukan hanya sekedar mempersiapkan bantuan finansial, tetapi juga merumuskan langkah langkah teknis yang akan ditempuh. Bukan menmgambil alih peran lembaga adat, tetapi justeru harus melakukan revitalisasi lembaga adat yang hingga sekarang masih eksis.

Program revitalisasi lembaga adat bukan berarti memutar balik jarum jam, tetapi karena lembaga adat memiliki kelebihan ikatan dibanding ikatan ikatan yang lain, yaitu ikatan kekeluargaan, karena perkawinan dan lain sebagainya. Apalagi kini banyhak sekali desa desa sebagai konsentrasi komunitas adat banyak yang tinggal di daerah yang mengalami kelambatan dalam sentuhan pembangunan. Banyak sekali kampung kampung tua yang justeru baru disentuh pembangunan setelah era reformasi. Di Lampung umpamanya muncul program “Tiyuh Toho” untuk membangun desa desa tua yang benar benar tertinggal, karena minus fasilitas layanan umum, seperti sekolah, Puskesmas, dan lain sebagainya.

Kita berharap kehadiran lembaga adat yang memiliki kemampuan untuk memberdayakan perekonomian komunitas adatnya. Pergeseran peradaban juga menggeser aktivitas agraris yang semula menjadi andalan, guna memasuki era industrialisasi dan bahkan era komunikasi. Bahkan sekarang sebenarnya telah memasuki era keempat. Yang mengandalkan kemampuan untuk menyusun konsep berdasarkan nilai nilai budaya serta potensi lingkungan. Dan selanjutnya perkembangan nilai budaya milik lembaga adat berada di tangan para intelektual dari kelompok adat yang ada. Memang akan sulit dan bahkan mustahil pihak luar akan memiliki kemampuan melakukan interfensi ke dalam lembaga adat. Walau membentuk lembaga adat buatan sekalipun.

Kita akan memiliki peluang menanamkan nilai nilai budaya milik komunitas beserta lembaga adat melalui dunia pendidikan baik, formal maupun nonformal. Manfaatnya adalah menanmkan kemampuan untuk mengapresiasi nilai nilai tersebut kepada publik melalui peserta didik ataupun pelatihan.

Kita harus melakukan pembenahan dalam dunia pendidikan, piil pesenggiri tidak cukup diajarkan dengan pendekatan akademis belaka, tetapi harus diciptakan model pembelajarannya, metode dan teknologi pembelajarannya serta media belajar. Nilai nilai ini akan diapresiasi berdasarkan banyaknya pengalaman belajar, pengalaman belajar didapatkan dari tingginya kesempatan bersentuhan dengan media pembelajaran.


D. Kearifan Lokal Sebagai Ketahanan Sosial.

Kearifan tradisional daerah Lampung ternyata memiliki bobot dan potensi sebagai kearifan universal, melihat unsur unsurnya yaitu (1) produktif, (2) kompetitif, (3) kooperatif, (4) inovatif. Keempat unsur tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka membangun ekonomi kreatif. Karena ekonomi kreatif adalah kemampuan menyusun konsep berdasarkan nilai budaya yang ada serta potensi lingkungan. Dengan demikian maka falsafah piil pesenggiri seyogyanya bukan sekedar panutan komunitas kelompok adat di lampung, tetapi layak menjadi panutan seluruh masyarakat dan penduduk Lampung.

Tetkala piil pesenggiri tidak lagi hanya sekedar ditafsirkan sebatas aktivitas adat, tetapi labih ditekankan pada nilai filosofisnya yang universal, maka siapapun kita akan menjadi layak dan berhak menganutnya. Adalah kerugian besar menelantarkan piil pesenggiri terlebih disaat kita butuh memperkuat karakter bangsa serta ekonomi kreatif, untuk kita wariskan kepada generasi penerus. Karena piil pesenggiri berpotensi untuk menjadi pertahanan sosial masyarakat bangsa.

Keharusan begi seseorang untuk nemui nyimah (produktif), berarti keharusan memiliki produksi lebih. Setiap seseorang dituntut untuk santunan, yang kesantunan itu harus ditandai dengan kemampuan berproduksi lebih, melebihi kebutuhan bagi dirinya serta bagi orang orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Menyertai keharusan ini tentu saja juga harus dilengkapi dengan usaha kerja keras, hemat, serta mampu berkomunikasi secara baik. Memiliki kemampuan memahami kebutuhan masyarakat, serta bersedia bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama itu.

Keharusan untuk nengah nyappur (berkompetisi), yaitu produk yang dihasilkan selain berkualitas yang terbaik (nengah), juga memiliki keberpihakan kepada mereka yang lemah (nyappur), artinya seseorang tidak memikirkan keuntungan belaka, melainkan mengutamakan ketersediaan bahan kebutuhan, sehingga membuat kehidupan bersama menjadi langgeng.

Keharusan sakai sambaian (kooperatif), yaitu memiliki sikap keterbukaan (sakai) dan juga sikap kritis (sambai), apalagi sambai memiliki makna yang lain yaitu memelihara. Dengan sakai sambaian maka berarti secara bersama sama memiliki semangat kebersamaan, yang mampu menggunakan oyo aktivitasnya untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.

Keharusan juluk adek, adalah keharusan untuk melakukan pembaharuan pembaharuan, menyesuaikan dengan kemajuan sain dan teknologi serta berbagai perubahan akibat dari keberadaan kita secara geografis dan politis. Dengan demikian maka jelas bahwa piil pesenggiri memiliki potensi menjadi ketahanan sosial, bagi berbagai bencana sosial yang menimpa masyarakat, baik yang dikarenakan keadaan lam, atau akibat ulah manusia itu sendiri.

Mendiang Abraham Lincoln dahulu mengatakan bahwa karakter adalah bagaikan pohon, dan reputasi adalah bayangan di bawah pohon itu. Unsur piil pesenggiri yang terdiri dari produktif, kompetitif. Kooperatif dan inovatif adalah merupakan rimbun pohon, yang menghasilkan keteduhan di bawahnya. Maka piil pesenggiri akan memiliki kemampuan meningkatkan reputasi seseorang, sehingga orang lain akan merasakan kenyamanan untuk berteduh di bawahnya.

Piil pesenggiri adalah value atau nilai nilai yang akan mempengaruhi sikap atau attitude. Sikap, perspektif, adalah bagaimana kita merasakan diri kita dan juga bagaimana kita merasakan orang lain, oleh karenanya sikap ini akan menentukan bagaimana kita memilih prioritas tindakan kita, serta bagaimana kita memilih komunikasi yang akan kita lancarkan bersama orang lain.


KESIMPULAN

1. Berdasarkan letak geografis dan sejarah politik di lampung, maka lampung memiliki potensi untuk terjadinya konflik yang berujung pada bencana sosial. Keadaan alam daerah Lampung yang termasuk kategori rawan gempa, longsor dan bahkan banjir adalah sesuatu yang harus diwaspadai, karena manakala itu terjadi akan mengakibatkan problema sosial yang tidak mudah untuk diselesaikan.
2. Keanekaragaman pendudk Lampung, plus pendatang yang menjadi mayoritas, selain merupakan rahmat bagi Lampung, juga dalam waktu yang bersamaan merupakan ancaman keutuhan sosial. Karena berbagai perbedaan juga menjadi potensi konflik konflik yang akan mendatangkan bencana sosial.
3. Tetapi walaupun demikian ternyata Lampung memiliki filosofi yang bermutu sangat tinggi, sebuah filosofi yang demikian demokratis, egaliterian. Filosofi ini didapatkan lampung ketika direncanakan untuk mendirikan sebuah Kesultanan Islam yang modern. Filosofi yang kita kenal sebagai ‘Piil Pesenggiri’ ini berunsurkan nemui nyimah (produktif), nengah nyappur (kompetuitif), sakai sambaian (kooperatif) dan juluk adek (inovatif).
4. Falsafah piil pesenggiri ternyata bukan hanya sekedar kearifan lokal, tetapi juga berpotensi menjadi kebenaran universal. Bukan hanya berlaku bagi komunitas pendukung adat dan budaya lampung, tetapi layak diterima oleh masyarakat umum, di luar komunitas tersebut, karena ppil pesenggiri memiliki nilai demokratis.
5. Sebagai pandangan filosofis yang mendalam, maka piil pesenggiri bukan saja sesuai bagi masyarakat agraris, tetapi sesuai juga bagi dunia industri, era komunikasi serta era gelombang keempat yang mengutamakan kemampun penyusunan konsep berdasarkan nilai dan potensi sekitar.
6. Falsafah piil pesenggiri yang kaya nilai (value) manakala difahami secara benar, akan mampu mempengaruhi sikap, bagaimana kita merasakan sebagai orang lain, sebagai diri sendiri, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara kita berkomunikasi dan berinteraksi. Dengan nilai kehormatan (nemui nyimah), nilai kesetaraan (nengah nyappur), nilai kebersamaan (sakai sambaian) dan semangat pembaharuan (julik adek). Dengan demikian maka piil pesenggiri dapat dijadikan landasan bagi pembangunan ketahanan sosial.
7. Dengan demikian maka piil pesenggiri harus kita pertahankan, harus kita gali lebih dalam, harus kita sosialisasikan. Dengan cara memberdayakan lembaga adat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bagi ummat manusia, baik komunitas pendukung adat dan budaya Lampung, serta setiap seseorang yang berkomunikasi dan berinteraksi dengan kelompok tersebut, atau berada pada wilayah geografis yang sama.
8. Lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap piil pesenggiri sehingga piil pesenggiri akan mampu berkembang ditangan komunitas pendukung dan pelaku adat dan budaya Lampung. Karena nilai nilai piil pesenggiri bukan hanya sekedar diajarkan, tetapi yang lebih penting justeru pengembangannya.
9. Piil pesenggiri akan berkebang manakala terjadi kontak kontak budaya. Kontak budaya akan terjadi manakala komunitas pendukung adat budaya Lampung mampu tetap eksis.

DAFTAR LITERATUR.

Fachruddin, (1996), Piil Pesenggiri, Kanwil depdikbud Provinsi Lampung
--------------(2003), Peranan Nilai Nilai tradisional daerah Lampung dalam melestarikan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, cet, ke 2.
--------------(2006) Telah berpulang jurubicara Piil Pesenggiri, Opini Lampost, Edisi Sabtu 2 September 2006
--------------(2006) Konflik Mengakar sepanjang Abad, Opini Lampost Edisi Selasa 19 September 2006.
--------------(2006) Konflik Hilang Sukses Menjelang, Opini Lampost Edisi Kamis 7 desember 2006.
--------------(2010), Memfungsikan Kembali peran Kearifan Tradional daerah Lampung dalam menyelesaikan konflik, Bahan ceramah pada pelatihan Penanggulangan bencana Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Prov. Lampung, http://www.fachruddin.dani.blog
Hilman hadikusuma, Aturan Aturan Adat Lampung, Makalah disampaikan dalam acara Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 1991, http://www.fachruddin54.blog
Henk Schulte Nordholt & Gusti Asnan (ed), 2003, Indonesia in Transition, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
M. Syafi’i Antonio, 2007, Muhammad SAW sebagai Super leader Super manajer, Tazkia Publising, jakarta
Solikin Abu Izuddin, 2006, Zero to Hero, Pro-U Media, Yogyakarta.
Tim Pusat Kurikulum, 2010, Penguatan Metodologi pembelajaran Berdasarkan Nilai Nilai kebudayaan Untuk mebentuk dayasaing dan Karakter bangsa, Pusat Kurikulum Depdiknas, Jakarta.
------------- (2010) Bahan Pelatihan pengembangan Kewirausahaan, dalam rangka pendidikan karakter bangsa dan Ekonomi Kreatif, Pusat Kurikulum Depdiknas, jakarta.
------------- (2010) Pengembangan Pendidikan Budaya dan karakter bangsa, Pusat Kurikulum Depdiknas Jakarta.

Friday, August 13, 2010

MEMFUNGSIKAN KEMBALI PERAN KEARIFAN TRADISIONAL DAERAH LAMPUNG DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK

Oleh FACHRUDDIN





Peneliti Kebudayaan Indevenden
Staf Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Pendahuluan.

Nampaknya konflik adalah sesuatu yang pasti akan terjadi di tengah masyarakat, terlebih pada masyarakat yang semakin padat dan manjemuk. Era reformasi ini sebenarnya yang diharapkan adalah masyarakat semakin demokratis, tetapi nyatanya dalam menuju demokrasi kita dihadapkan dengan berbagai konflik. Konflik konflik pada era ini mengharuskan penyelesaiannya melalui lembaga hukum se-
belum terlanjur mereka selesaikan dengan cara kekerasan, karena kekerasan dalam menyelesaikan konflik justeru akan menambah masalah baru. Lalu dapatkah kita memanfaatkan kearifian tradisional untuk mencegah konflik.?

Dahulu masyarakat adat daerah Lampung mampu menyelesaikan konflik konflik eksternal yang terjadi di tengah masyarakat dengan cara menyesuikan dengan hukum yang brlaku umum, hal tersebut direkam sepenuhnya dalam naskah “Dalung Kuripan”. Sedang masalah internal diselesikan melalui pertemuan pertemuan intensif antar sesama pemimpin adat, mereka menyelesaikan masalah tersebut dengan mengacu kepada aturan aturan yang mereka miliki, seperti kitab kuntara rajaniti, keterem, cepalo dan lain sebagainya, yang sekarang terakumulasi dalam falsafah piil pesenggiri.

Falsafah piil pesenggiri daerah Lampung adalah merupakan kearifan tradisional daerah Lampung. Mengingat mudah dan banyaknya peluang untuk terjadinya konflik di masyarakat maka tidak salahnya bila kita berharap masyarakat akan mampu menyelesaikan konflik konflik yang terjadi secara damai tampa memakan korban yang tidak perlu. Masyarakat diharapkan memiliki peluang untuk memanfaatkan kearifan tradisional masyarakat Lampung. Sebagai alternative ketika penyelesaian konflik melalui lembaga peradilan selain membutuhkan waktu yang panjang, juga biaya. Sedang hasilnya selalu saja kurang diterima secara bulat oleh mereka para pihak yang terkena konflik, dan selalu saja meninggalkan luka yang berpotensi memperpanjang konflik.

Nilai Kearifan Tradisional Lampung.

Sungguh merupakan kekayaan yang tidak ternilai atas kepemilikan masyarakat Lampung terhadap falsafah piil pesenggiri. Falsafah ini memang dirancang sebagai persiapan mendirikan Kesultanan Islam di Lampung atas advokasi Kesultanan Islam Banten-Cirebon dan Demak, karena dibanding ketiga Kesultanan Islam itu maka Lampung lebih memiliki nilai prospektif. Produk hutan dan perkebunan di Lampung mendominasi perniagaan melalui pelabuhan Banten, maka Lampung yang memiliki beberapa pantai yang dapat dijadikan pelabuhan besar yang disinggahi kapal besar, dan sungai sungaipun dapat diarungi hingga jauh ke pedalaman.

Kearifan tradisional daerah Lampung adalah konsep matang tentang proses akulturasi dengan dasar persamaan dan kesetaraan antara satu dengan yang lain. Dengan bermodalkan nilai nilai kesetaraan dalam piil pesenggiri maka akan banyak hal yang dapat diselesaikan dengan cara yang proporsional. Bukan penyelesaian dengan cara mengorbankan ketidak berdayaan seseorang atau kelompok serta kesewenangan orang atau kelompok lain.


Nilai Kehormatan, akan kita dapatkan dari unsure piil pesenggiri yang pertama yaitu nemui nyimah, terdiri dari dua kata yaitu nemui yang artinya tamu dan nyimah yang berasal dari kata simah yang artinya santun. Falsafah tamu atau pertemuan menjadi penting artinya dalam tata hubungan masyarakat, karena aktivitas pertamuan atau pertemuan pada umumnya adalah bertemunya dua atau bahkan berbagai (banyak) kepentingan untuk mencari suatu titik sentuh yaitu kepentingan bersama, itulah sebabnya kata nemui atau tamu disandingkan dengan simah yang artinya santun. Karena ketercapaian kesepakatan dari aktivitas pembicaraan dalam sebuah pertemuan atau pertamuan adalah kesantunan.

Kesepakatan kesepakatan yang dihasilkan dari sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para pihak hanya akan dicapai dengan kesantunan para pihak semua. Kesepakatan itu juga hanya akan dicapai setelah masing masing mengesampingkan berbagai kepentingan pribadi maupun golongagan. Kesantunan dan semangat kebersamaan akan menyelesaikan konflik yang terjadi antar para pihak, apalagi kalau kesantunan dan kebersamaan itu di praktikkan oleh para pihak yang setara.

Nilai kesetaraan, akan kita dapatkan dalam unsure piil pesenggiri yang kedua, yaitu nengah nyappur. Terdiri dari dua kata yaitu kata nengah yang berarti bersaing atau ertanding dan kata nyappur yang artinya tenggang rasa. Kata nengah yang sebenarnya memiliki tiga arti, yaitu kerja keras, berketerampilan dan bertanding adalah menunjukkan bahwa sebenarnya setiap seseorang dalam menyelesaikan permasalahan harus tetap dijamin hak hak civicsnya. Orang yang bekerja keras umpamanya berhak untuk mendapatkan hasil yang banyak, orang yang memiliki keterampilan akan berhak menghasilkan sesuatu yang lebih baik, dan orang yang pilih tanding akan berhak mendapatkan kemenangan.

Tetapi itu semua dilakukan adalah dengan rasa toleransi yang tinggi, artinya mendapatkan hasil yang sebanyak banyaknya, menghasilkan yang terbaik dengan ketermpilan yang dimiliki untuk kesenangan dan kegembiraan banyak orang (public) dan prestasi tinggi atau kemenangan dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan bersama. Sehingga nengah nyappur pada essensinya adalah bukan saling mengalahkan, tetapi adalah justeru memupuk semangat kesetaraan.


Nilai Kebersamaan, tergambar dalam unsur piil pesenggiri sakai sambaian, yang terdiri dari dua kata, sakai yang berasal dari kata kakai, kekai atau akai, yang artinya buka, terbuka atau keterbukaan dan kata sambai atau sumbai yang artinya pelihara. Sikap terbuka ini menunjukkan keharusan seseorang untuk siap dikoreksi, tetapi dilain pihak juga para pihak dalam waktu bersamaan juga harus bersikap memelihara.

Koreksi dalam hal ini bukan berarti keharusan mengikuti keinginan salah satu pihak kepada pihak yang lain, tetapi lebih ditujukan sebagai upaya memeilahara terhadap hal hal yang sudah semestinya, atau dengan kata lain melaksanakan keniscayaan-keniscayaan yang harus dilaksanakan. Dengan kata lain upaya upaya para pihak untuk mencari kebenaran dan bersepakat melaksanakan kebenaran itu. Sekalipun kebenaran itu menjelma menjadi sesuatu yang baru, atau diluar keinginan para pihak sebelumnya. Bila memang itu merupakan titik temu k,ebersamaan para pihak.

Nilai Pembaharuan, akan nampak pada unsur juluk adek baik juluk maupun adek menunjukkan keharusan akan adanya pembaharuan pembaharuan. Baik juluk maupun adek adalah merupakan nama nama baru, nama baru yang diberikan kepada seseorang yang mencapai prestasi baru. Pembaharuan juga adalah merupakan alternative manakala konflik terhadap hal hal tertentu sulit dicarikan jalan keluarnya, dan akan lebih sulit lagi manakala dipaksakan untuk memilih salah satu opsi dari dua pihak atau lebih yang mengalami konflik.

Pembaharuan merupakan alternative cerdas bagi jalan buntu yang dialami dalam sebuah perundingan, oleh karenanya dua pihak harus mencari alternative lain yang merupakan win win solution, alternative yang dapat diterima oleh para pihak yang mengalami konflik.

Titi Gemeti.

Selain piil pesenggiri ada juga titi gemeti, sebenarnya titi gemeti ini adalah kelanjutan atau keniscayaan dari piil pesenggiri, kalau piil pesenggiri adalah nilai filosofisnya, maka titi gemeti adalah petunjuk operasionalnya. Titi gemeti adalah merupakan tata titi, tata cara serta tata aturan, yang mengatur lebih lanjut pelaksanaan piil pesenggiri.
Gap yang masih dialami dan belum atau sulit terselesaikan oleh piil pesenggiri maka titi gemeti adalah petunjuk cara penyelesaiannya. Titi adalah jembatan atau tangga yang akan memiliki kemampuan menjembatani berbagai perbedaan.

Kalau titi diartikan jembatan, maka berarti dia berfungsi menghubungkan antara dua wilayah yang terpisah oleh sungai atau jurang, tetapi manakala titi diartikan alat untuk meniti atau menapaki tempat yang lebih tinggi atau lebih rendah (tangga), maka berarti titi gemeti adalah alat untuk mempertemukan dua posisi yang berbeda (tinggi dan rendah).

Dengan titi gemeti maka semua konflik pada masa lalu dapat diselesaikan dengan tuntas, dan penyelesaian ala titi gemeti pada masa lalu dapat dislesaikan dengan simpul akhir merupakan sebait pantun, sebait sair, sebait kata bijak, dan itupun melahirkan kepuyasan bagi mereka yang mangalami konflik. Artinya nilai nilai seni pada masa lalu memiliki kemampuan untuk membuka dan menggugah hati para pihak yang mengalami konflik, karena memang seni pada masa itu dilahirkan dari semangat dan nilai (1) kehormatan, nilai (2) kesetaraan dan nilai (3) kebersamaan, dengan semangat egaliter.

Masyarakat Egaliter.

Ditinjau dari karakter karakter falsafah piil pesengiri maka masyarakat Lampung terbilang egaliter, tidak menganut strata bertingkat dengan keharusan kepatuhan bagi masyarakat bawah kepada kelompok masyarakat dengan strata yang lebih tinggi. Nampaknya hal ini juga berkaitan dengan perjalanan hystoris masyarakat Lampung yang tidak dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Hubungan antar masyarakat relative setara. Itulah sebabnya maka dalam falsafahnya ditekankan untuk lebih menghayati nilai untuk saling menghormati (nemui nyimah), kesetaraan (nengah nyappur), kebersamaan (sakai sambaian) dan juga pembaharuan (juluk adek). Ditambah lagi dengan tata-titi, sebagai petunjuk pelaksanaan dari piil pesenggiri dalam kehidupan sehari hari.

Sebagai masyarakat egaliter sebenarnya peluang konflik sangat besar, karena masing masing tidak ada keharusan patuh kepada yang lain secara terpaksa. Kepatuhan lebih dikarenakan oleh berbagai factor kesamaan, atau ada kepentingan yang lebih besar, dan itu bukan kepatuhan yang sebenarnya. Tetapi dipihak lain egaliterianisme masyarakat Lampung sebenarnya juga keuntungan yang sangat besar bagi perkembangan masyarakat, atas dasar kesediaan menerima sesuatu yang datang dari luar. Karena dapat secara objektif berfikir untuk menerima sesuatu yang dianggap lebih baik.

Kebersediaan untuk menerima sesuatu yang dinilai lebih baik akan memberikan harapan untuk memiliki keterampilan konyak budaya hingga mengalami kemajuan yang luar biasa. Hal ini akan tergantung kepada intensitas volume kontak masyarajat budaya Lampung dengan pihak lain. Ketermpilan melaksanakan kontak budaya adalah percepatan menuju akulturasi yang akan menjelma menjadi masyarakat modern.



Konflik dan Penyelesaiannya

Jika dahulu konflik dapat diselesaikan dengan pertemuan pertemuan yang intensif antar pemuka adat, maka sekarang, sejak diberlakukannya UU Pemerintahan Desa, maka pimpinan adat tak lagi banyak berperan, karena perannya telah diambil alih oleh Pemerintahan Desa. Dan konflik konflik yang terjadi harus diselesaikan melalui lembaga lembaga hukum, setidaknya Kepolisian.

Jika dahulu sumber konflik meliputi urusan kepemilikan terhadap lahan atau barang, batas wilayah, perusakan terhadap sumber hajat public seperti sumber air, serta pencemaran nama baik. Maka konflik pada masa sekarang akan lebih cenderung pada masalah kekuasaan dan ekonomi. Sebagaimana kita ketahui bahwa konflik berkepanjangan pernah terjadi antara ekskutif dan legislative di Lampung, konflik juga akan terjadi setiap kali diselenggarakannya pemilihan Kepala Daerah. Perebutan lahan pekerjaan yang semula sebenarnya masalah pribadi dapat berubah menjadi konflik kelompok.

Yang terpenting sekarang adalah bagaimana menanamkan piil pesenggiri, sebagai value yang diterima untuk menentukan sikap atau attitude masyarakat, sehingga dalam proses penyelesaian konflik akan menjadi mudah, dan bila perlu tidak berlanjut ke meja persidangan. Kita berharap dengan sikap sikap seperti yang dituntunkan oleh falsafah piil pesenggiri konflik yang terjadi dapat diselesaikan secara arif. Dan bahkan terjadinya konflik dapat terantisipasi.

Peran Pendidikan Formal.

Sebenarnya pendidikan formal berpeluang untuk menanamkan nilai nilai piil pesenggiri melalui pendidikan formal, tepatnya mata pelajaran muatan local (mulok), yang pada saat ini untuk tingkat SD adalah mata pelajaran bahasa atau aksara Lampung. Tetapi sayang pembelajaran mata pelajaran ini lebih ke aksara daripada bahasa. Yang lebih fatal lagi bahwa mata pelajaran ini tidak mengusung value dan nilai nilai yang terdapat dalam falsafah piil pesenggiri. Kalau saja mata pelajaran ini berhasil mengusung nilai ini secara benar, maka falsafah yang demikian bagus dan modern akan menjadi value peserta didik yang akan mempengaruhi attitude mereka.

Mata pelajaran muatan local diharapkan memiliki mission untuk mengkonstribusikan nilai nilai luhur piil pesenggiri senagai kearifan daerah Lampung. Olehkarenanya maka bahan ajar dapat diramu sedemikian rupa sehingga materi tau bahan ajar secara keseluruhan terintegrasi dengan nilai nilai piil pesenggiri.

Dalam proses pembelajaran selain harus memiliki pola pengintegrasian kita juga harus memiliki model pembelajaran yang pas dengan konten sehingga mission dapat diaksep oleh peserta didik dengan mudah, untuk itu maka media atau sarana pendidikan juga harus disiapkan dengan sebaik mungkin. Selain para guru yang juga harus memenuhi semua kompetensinya.

Peran Lembaga Adat.

Lembaga adat sebebanrnya memiliki peran yang sangat strategis untuk menanmkan falsafah piil pesenggiri kepada warganya. Bahasa yang digunakan serta berbagai upacara daur hidup yang lazim dislenggarakan pada komunitas masyarakat adat itu menjadi sesuatu yang paling komunikatif untuk mensosialisasikan serta mengaktualisasikan nilai nilai yang ada dalam piil pesenggiri.

Suatu komunitas yang kait mengait antara satu dengan yang lain dengan ikatan perkawinan akhirnya menjadi system hubungan yang utuh, dan akan dengan mudah bersepakat untuk berpegang pada nilai nilai yang akan memberikan kemampuan untuk mempertahankan keberadaan dan eksistnsi komunitas tersebut. Oleh karenanya maka peran lembaga adat sangat besar untuk mengaktualisasikan nilai nilai piil pesenggiri setidaknya pada komunitas tersebut. Sebagaimana kita ketahui bahwa volume kawin silang antar subetnis dengan penduduk pendatang semakin meningkat jumlah volumenya. Hal ini akan memberikan harapan agar piil pesenggiri juga dihayati masyarakat pendatang.

Pemerintah sebaiknya berusaha memberdayakan lembaga adat, sehingga lembaga adat ini memiliki kemampuan untuk mempertahankan nilai luhur budaya daerah, dan secara otomatis juga akan mempertahankan nilai luhur budaya bangsa. Kelompok utama yang adiharapkan akan mempertahankan nilai luhur budaya daerah adalah pendukung dan pelaku budaya tersebut. Yaitu pendukung dan pelaku budaya piil pesenggiri.

Lembaga Adat Buatan.

Mengingat ketidak berdayaan lembaga adat yang telah berlangsung cukup lama maka seyogyanya instansi Pembina masyarakat adat berupaya menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dan lembaga adat. Setidaknya menyelenggarakan workshop pemberdayaan lembaga adat dengan mengikut sertakan utusan lembaga adat dan dan juga diikuti oleh aparat instansi pembinaan kebudayaan daerah Lampung. Sehingga selain ada upaya pemerintah maka secara internal lembaga adat memiliki juga kemampuan untuk membina diri untuk menjadi lembaga yang benar benar mandiri.

Walaupun bagaimana lembaga adat tidak dapat direkayasa dengan cara menciptakan lembaga adat buatan, karena tidak akan refresentatif mewakili lembaga adat yang sungguhan, karena masing masing lembaga adat memiliki tradisi yang sulit teridentifikasi secara keseluruhan oleh pihak lain, karena masing masing lembaga adat memiliki mekanisme perubahannya sendiri sendiri. Maka terlalu berharap untuk memerankan lembaga adat buatan untuk mewakili lembaga adat yang sejati menjadi mustahil.

Kecuali bila lembaga adat buatan ini hanya memerankan dirinya sebagai forum komunikasi belaka. Program forum ini hendaknya adalah mengupayakan pemberdayaan lembaga adat, bukan justeru mengambil alih peran lembaga lembaga adat yang ada. Perannya adalah mengkomunikasikan antara lembaga adat dengan Pemerintah dalam rangka pemberdayaan lembaga adat. Dan bukan melakukan konspirasi untuk melangkahi lembaga adat, karena hal tersebut akan sama dengan membunuh eksistensi lembaga adat itu sendiri.


Piil Pesenggiri Bernilai Universal.

Ditinaju dari unsur unsurnya maka piil pesenggiri sebenarnya adalah nilai nilai tradisionmal yang sejatinya bernilai universal, seperti demokrasi, mandiri, dan toleransi seperti yang tergambar dalam unsur unsur piil pesenggiri yaitu (1) nemui nyimah (kehormatan), (2) nengah nyappur (kesetaraan), (3). Sakai sambaian (kebersamaan) dan (4) juluk adek (pembaharuan). Banyak daerah yang memiliki kearifan tradisional, tetapi tidak seperti kearifan tradisonal yang dimiliki daerah Lampung. Masyarakat Lampung adalah masyarakat yang mengenal bahasa, aksara dan filsafat memang sepantasnya memiliki kearifan tradisional yang modern. Keraifan tradisional daerah Lampung memenuhi kaedah masyarakat modern.

Universalitas keraifan tradisional masyarakat Lampung memberikan peluang kepada siapapun untuk menganutinya dan memperaktekkannya. Masyarakat Lampung seyogyanya menawarkan kearifan ini kepada masyarakat pendatang di Lampung, karena piil pesenggiri memiliki kepatutan untuk dianut oleh siapapun yang memiliki wawasan kemoderenan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Universalitas piil pesenggiri seyogyanya dijadikan bahan untuk membentuk karakter building.

Falsafah piil pesenggiri yang memang memiliki karakter modern dan demokratis seyogyanya diterima oleh semua pihak untuk dijadikan acuan dalam menyelesaikan konflik konflik yang terjadi pada masyarakat. Karakter universalitas piil pesenggiri dapat membantu permasalahan yang dihadapi oleh siapa saja yang mengalami konflik konflik di tengah masyarakat. Kearifan tradisional yang memiliki nilai nilai universal adalah sesuatu yang perlu diaktualisasikan.

Peran Pemerintah.

Peran Pemerintah adalah untuk memfasilitasi dan menciptakan suasana yang kondusif untuk kemadirian lembaga adat serta aktualisasi piil pesenggiri. Karena ketidak berdayaan lembaga adat adalah akibat dari diberlakukannya UU Pemerintahan Desa. Oleh karenanya upaya mempertahankan keberadaan lembaga adat membutuhkan payung hukum sehingga pembinaan lemabaga adat teranggarkan secara signifikan baik pada APBD Provinsi dan Kabupaten. Pemberdayaan lembaga adat tidak akan tercapai tampa payung hukum.

Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten harus mengeluarkan Perda (Peraturan daerah) untuk keberadaan lembaga adat. Dengan Perda dimaksud maka biaya pembiberdayaan dan pembinaanpun akan teranggarkan. Lembaga adat dan nilai nilai tradisonal bagaikan dua mata uang koin yang tak terpisahkan. Pemberdayaan lembaga adat tak akan memiliki arti yang signifikan tampa adanya konstribusi value untuk merubah dan mengembangkan attitude. Dan aktualisasi piil pesenggiri juga tak akan mencapai hasil optimal tampa adanya dukungan komunitas pelaku adat.

Dengan munculnya Perda keberadaan lembaga adat, maka akan lebih mengikat para pihak terkait untuk melakukan atau melaksanakan tahapan tahapan program secara akutabilitas. Hanya dengan program program itulah maka keberdayaan lembaga adat serta aktualisasi kearifan tradisional piil pesenggiri akan teraktualisasi. Dengan teraktualisasinya piil pesenggiri maka konflik akan terantisipasi. semoga.

Sunday, April 4, 2010

KEARIFAN LOKAL DAERAH LAMPUNG

MENGGALI KEARIFAN LOKAL DAERAH LAMPUNG
UNTUK PENANGGULANGAN PROBLEMA SOSIAL

Oleh Fachruddin
Peneliti Independen PNS Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Lampung.

Makalah disampaikan kepada peserta pelatihan Pemberdayaan Sosial Korban Bencana Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung di Hotel Arinas Bandar Lampung pada tanggal 28 Mei 2009.


Pengantar.

Problema sosial masyarakat muncul sebagai akibat banyak hal , salah satunya adalah akibat bencana dan bencana alam ataupun bencana sosial. Semua bencana yang besar dan massal akan memiliki dampak sosial yang sangat serius. Sebagai bencana, yang kedatangannya sering dianggap tiba tiba mengakibatkan sulitnya antisipasi yang dilaksanakan. Padahal pada umumnya bencana bagaikan jebolnya sebuah tanggul bendungan air, sebenarnya kedatangan air terproses tetes demi tetes, dan tanggul tergerus senti demi senti bahkan mili demi mili. Tetapi apa yang terjadi tidak terantisipasi dengan baik, kita baru bergerak setelah malapetaka benar benar terjadi. Padahal kita tahu dampak social dari suatu bencana sulit diobati. Antisipasi ini setidaknya harus meliputi dua hal, yaitu antisipasi untuk menjaga agar jangan sampai terjadi bencana, atau bila bencana terlanjur terjadi maka bagaimana upaya agar penderitaan bagi yang tertimpa bencana jangan sampai terlalu pedih.

Bencana lebih sering diakibatkan oleh prilaku manusia, baik karena human eror, maupun adanya sikap sikap dan prilaku salah dan kurang terpuji, seperti keserakahan ataupun ketelodoran akibat kurangnya rasa bertanggung jawab, tidak professional dan lain sebagainya.

Masing masing daerah termasuk Lampung ini sebenarnya memiliki keraifan local untuk mengantisipasi itu semua. Pada umumnya kita sepakat bahwa yang dimaksud kearifan lokal di Lampung adalah “Piil Pesenggiri”. Piil Pesenggiri merupakan sebuah filsafat masyarakat daerah Lampung. Filsafat ini diajarkan oleh masyarakat Lampung dengan cara menyelenggarakan berbagai upacara adat, khususnya upacara daur hidup.

Masyarakat Lampung sebenarnya memiliki berbagai macam upacara daur hidup, mulai dari upacara kelahiran, upacara masa kanak kanak, upacara masa remaja, upacara masa dewasa, upacara masa perkawinan, upacara kehamilan, hingga upacara kematian. Namun lama kelamaan upacara upacara daur hidup tersebut semakin jarang diselenggarakan oleh pendukung budaya ini, akibatnya adalah unsur unsur piil pesenggiri semakin jarang terajarkan kepada generasi penerus. Akhirnya falsafah yang sungguh sungguh memiliki nilai luhur ini menjadi sebuah mutiara yang tenggelam dalam Lumpur.


Kitab Kuntara Raja Niti (KRN).

Di lingkungan masyarakat adat Lampung beredar kitab adat yang dikenal dengan sebutan Kitab Kuntara Raja Niti (KRN). Nampaknya kitab Kuntara Raja Niti ini patut kita duga merupakan pegangan untuk para pimpinan dalam meniti berbagai titian. Katakanlah semacam kitab “Wulang Rech” atau petunjuk bagi para raja. Dalam masyarakat lampung istilah ”titian” adalah merupakan sarana sederhana untuk melintasi dari satu wilayah ke wilayah yang lain yang dipisahkan oleh semacam gap. Titian adalah sarana dan metode untuk mengantisipasi garis pemisah tersebut.

Titian juga merupakan sinonim dari ”jan” atau ”ijan” yang berfungsi menghubungkan antara tempat atau bidang yang rendah ke tempat atau bidang yang lebih tinggi dan sebaliknya. Sehingga perbedaan perbedaan tidak lagi menjadi permasalahan untuk berbagai kepentingan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Untuk itu berbagai macam ragam titian yang dibutuhkan, yang dalam bahasa Lampung disebut ”Titi Gementi” atau tatatiti.

Para peneliti menemukan istilah ”Piil” dalam kitab Kuntara raja Niti. Disebutkan bahwa piil itu terdiri dari lima perkara (1) laki laki piilnya adalah perempuan, (2) perempuan piilnya adalah uang, makanan dan perhiasan, (3) anak laki laki piilnya adalah pada perkataan dan (4) anak perempuan piilnya adalah kelakuan. Piil dalam kitab itu berarti harga diri. Kuntara Raja Niti oleh seorang pakar hukum adat budaya Lampung Prof. Hilman Hadikusuma, SH. (alm) adalah kitab yang masih diwarnai kepercayaan animisme dan Hindu.


Piil Pesenggiri.

Selain Piil, masyarakat lampung mengenal istilah Piil Pesenggiri. Piil Pesenggiri ini menjadi bahan kajian skripsi yang disusun oleh Rizani Puspawijaya tetkala menyelesaikan studi pada Fakultas Hukum Universitas lampung tahun 1966. sejak saat itu piil pesenggiri telah dianggap juga menjadi milik para akademisi. Sejak saat itu juga Prof. Hilman Hadikusuma.SH. dan beberapa penulis lainnya mulai gencar memperkenalkan Piil Pesenggiri.

Banyak pihak yang terperanjat dengan munculnya kata pesenggiri dalam Piil Pesenggiri. Yang diusung oleh Rizani Puspawijaya. Penulispun berusaha mencari dari mana kata pesenggiri ini berasal. Pada akhirnya penulis menemukan adanya istilah ”pasanggiri” pada bahasa Sunda Kuno yang artinya adalah ”lomba” atau kontes.

Kedekatan hubungan Kesultanan Cirebon dan Banten dengan tokoh tokoh masyarakat adat Lampung yang pada saat itu telah mulai memeluk agama Islam. Yang menurut beberapa literatur bahwa Cirebon Banten bergiat membantu agar masyarakat Lampung dapat mendirikan Kesultana Islam Lampung. Maka penulis menduga bahwa modal dasar pendirian kesultanan Islam Lampung adalah sebuah falsafah yang cerdas yang mereka namakan Piil Pesenggiri.

Dalam al-Quran kita mengenal istilah ”Fastabiq al-Khoirot” yang artinya ’berlomba dalam kebaikan’. Berat dugaan penulis kata pesenggiri pada hakekatnya adalah terjemahan dari kata fastabiq (sabaqo). Yang oleh tokoh tokoh yang menyebarkan Islam di Lampung diterjemahkan menjadi kata pasanggiri (Banten) atau pesenggiri (Lampung). Hal yang biasa terjadi atas dua daerah yang bersentuhan, maka akan terjadi kognit. Kalau seandainya dugaan ini benar, maka berarti piil pesenggiri ini sebenarnya terinspirasi atas kepemelukan mereka terhadap agama Islam. Bukan seperti dugaan Hilman Hadikusuma yang mengatakan pesenggiri dari nama pasukan perang di Kerajaan Bali (Pasunggiri).

Menggali Nilai Nilai Piil Pesenggiri.

Rizani Puspawijaya dan Hilaman Hadikusuma, meperkenalkan kepada masyarakat luas bahwa falsafah piil pesenggiri yang diketemukan terdiri dari (1) juluk adek, (2) nemui nyimah, (3) nengah nyappur, (4) sakai sambaian. Kita sangat berterima kasih kepada dua tokoh ini, berkat jasa keduanya istilah piil pesenggiri masih mengumandang. Walaupun keduanya gagal mensosialisasikan nilai nilai ini pada dialog kebudayaan daerah Lampung tahun 1991, suatu kegagalan yang tak boleh terulang lagi.

Tibalah saatnya bagi kita untuk melanjutkan apa yang telah dirintis oleh oleh Rizani dan Hilman Hadikusuma, saatnya menggali nilai nilai luhur budaya bangsa Lampung, sebagai kearifan lokal ini untuk kita kembangkan dan dimanfaatkan untuk mengantisipasi problema sosial baik dampak bencara, maupun kemajuan sain dan teknologi. Marilah kita gali piil pesenggiri ini dengan memanfaat keluasan hati, sehingga kita mampu mengangkat mutiara mutu manikam yang selama ini terendam bersamaan dengan semakin langkanya upacara daur hidup yang dahulu menjadi media sosialisasi piil pesenggiri.

Untuk itu tentu saja kita harus memanfaatkan berbagai peluang untu melakukan penggalian nilai nilai piil pesenggiri dan mensosialisasikannya. Tentu suasa telah berubah, kebutuhan dan problema sosial masyarakat semakin komplek. Kompleksitas permasalahan membutuhkan kreatifitas kita bersama, sehingga piil pesenggiri ini akan semakin fungsional.

Nemui Nyimah.

Nemui nyimah terdiri dari kata, yaitu kata nemui dan kata nyimah. Nemui yang berasal dari kata temui artinya tamu, tepat sekali kalau falsafah tamu ini kita kembangkan. Istilah tamu erat sekali dengan kegiatan saling memulyakan, saling menghormati. Tidak berlebihan rasanya kalau eksistensi seseorang di mulai dari ketika seseorang itu mampu menghargai orang lain, dan dihargai oleh orang lain.

Sikap saling menghargai ini dilaksanakan dengan menegakkan ”nyimah” yang berasal dari kata simah yang artinya santun. Setiap seseorang itu baru eksis manakala telah mampu berbuat santun, baik santun terhadap lingkungan alamnya, maupun lingkungan sosialnya. Sungguh tepat manakala piil pesenggiri menjadikan unsur nemui nyimah ini sebagai tonggak eksistensi seseorang.

Seseorang dianggap ada manakala ia telah berbuat bagi lingkungannya, tentu saja dengan suatu rumusan ”Siapa Berbuat Apa”. Sebelum seseorang berbuat sesuatu maka berarti belum eksis. Apa yang diperbuat tentunya adalah sesuatu yang bermanfaat bukan saja bermanfaat bagi dirinya, orang orang yang ada di bawah tanggung jawabnya, maupun lingkungan dan masyarakat luas lainnya.

Manakala setiap seseorang memiliki andil untuk mengakomodir hajat hidup manusia banyak, otomatis berarti telah berperan pula untuk mengantisipasi dan menanggulangi problema sosial masyarakat yang semakin lama semakin komplek ini. Persoalan itu menurut piil pesenggiri adalah dengan cara setiap seseorang harus memiliki kemampuan mengeluarkan sebuah produk (produktif)

Nengah Nyappur.

Terdiri dari dua kata yaitu kata nengah dan kata nyappur. Setidaknya ada tiga macam arti nengah, yaitu : kerja keras, berketerampilan dan pertandingan. Yang ketiga tiganya bernuansa persaingan (lomba), namun lomba tersebut guna mencari yang terbaik, tercepat, terbanyak, terkuat bagi kepentingan masyarakat (nyappur), buykan untuk pribadi.

Seseorang yang sedang bekerja di ladang, sawah, laut disebut nengah, orang yang memiliki ketarmpilan untuk menari, bernyanyi dan mampu memperagakan keterampilannya itu dalam bahasa Lampung disebut nengah, seseorang yang memiliki kemampuan untuk bertanding dalam sebuah perlombaan ataupun sayembara juga disebut nengah. Tetapi dalam waktu yang samaan kerja keras, keterampilan dan daya tanding seseorang itu diniatkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Upaya piil pesenggiri untuk mengembangkan daya saing setiap seseorang dapat diduga adalah merupakan kelanjutan dari unsur yang pertama, nemui nyimah (produktie), yang harus dilanjutkan dengan kemampuan bersaing (kompetitif). Sikap kompetitif setelah mampu produktif adalah sebuah keniscayaan.

Semangat kompetisi adalah garansi kemandirian seseorang. Kemandirian adalah sesuatu yang sangat penting dalam menanggulangi bencana sosial dan persoalan sosial lainnya, tetntu saja membantu mereka yang memiliki semangat dan kemampuan kemandiriasn akan lebih mudah ketimbang membantu mereka yang tidak memiliki sifat dan semangat kemandirian.





Sakai sambaian.

Sakai sambaian terdiri dari dua kata, yaitu kata sakai yang berasal dari kata akai yang artinya terbuka dan kata sambai/ sumbai yag artinya lihat, amati dan pelihara. Sikap terbuka merupakan sikap sikap yang sangat dibutuhkan untuk melakukan berbagai perubahan. Peruahan perubahan adalah sesuatu yang niscaya bagi setiap kelompok manusia yang menginginkan kemajuan. Terbuka bermakna siap untuk dikoreksi, siap untuk menerima berbagai masukan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan, karakter serta nilai nilai budaya yang dianut oleh kelompok masyarakat tersebut.

Tetapi dalam waktu yang bersamaan menurut piil pesenggiri, setiap seseorang harus memiliki sikap yang sambai atau sumbai. Sambai bermakna siap untuk mengeritik, siap untuk menilai, siap meberi masukan, serta siap untuk memelihara.

Dengan demikian maka berarti piil pesenggiri telah mendorong setiap seseorang untuk setiap saat siap menolong orang lain, dan terbuka pula disaat butuh pertolongan. Siap menolong artinya terampil untuk memahami apa kebutuhan ornag lain, serta bagaimana cara membantu seseorang dalam memenuhi kebutuhan itu seoptimal mungkin.. Dalam waktu yang bersamaan kalaupun ia membutuhkan pertolongan dari orang lain maka ia akan meminimalisir kebuthan atas pertolongan itu. Karena dia siap untuk mandiri.

Juluk Adek.

Terdiri dari dua kata yaitu juluk, juluk adalah nama baru yang diberikan dengan upacara kepada anak/ remaja yang telah memiliki kemampuan untuk menyusun cita citanya sebagai rencana hidupnya. Dan adek atau adok yaitu nama baru yang diberikan kepada seseorang dengan upacara kebesaran (”Cakak Pepadun”) yang diselenggarakan karena yang bersangkutan mampu meraih cita citanya itu.

Dengan demikian piil pesenggiri menggariskan bahwa dalam hidup manusia ada tiga momen penting, ketiga momen itu ditandai dengan adanya perubahan perubahan atau pembaharuan pembaharuan. Ketika seseorang dilahirkan adalah momentum penting, sebuah perubahan besar, yaitu dari tiada menjadi ada. Momentum yang kedua adalah seseorang anak/ remaja yang telah memiliki kemampuan merumuskan cita citanya, tujuan hidupnya, pemantapan semangat dan keinginan kerasnya. Momentum yang ketiga adalah ketika seseorang ternyata berhasil mencapai dan merealisasikan cita citanya.

Nilai pendidikan yang paling penting dalam piil pesenggiri pada unsur yang satu ini adalah kemampuan seseorang untuk melakukan pembaharuan pembaharuan. Dalam dinamika hidup manusia setiap seseorang, generasi, komunitas akan membutuhkan pembaharuan pembaharuan dalam menuju kesempurnaan hidupnya. Oleh karenanya maka setiap seseorang justeru diharuskan memiliki program sendiri untuk melakukan perubahan tersebut hingga mencapai menusia paruprna.

Egaliter.

Piil pesenggiri mengarahkan setiap seseorang untuk bersikap yang egaliter, unsur unsur agliterianisme pada piil pesenggiri tergambar dari pasangan kata pada semua unsur unsur piil pesenggiri itu sendiri. ’Namui – Nyimah’ yang kita tafsirkan sebagai produktif, secara gamblang menggambarkan sikap egaliter itu. Falsafah ’tamu’ memang mengajarkan tuan rumah untuk berlaku hormat kepada tamu, tetapi keduanya, kedua belah pihak harus ’simah’ atau santun, tidak ada atasan tidak ada bawahan, yang satu tidak lebih baik dari yang, tetapi siapa yang lebih mampu berbuat simah maka dialah yang lebih mulia.

’Nengah - Nyappur’, yang kita tafsirkan sebagai kemampuan bertanding (kompetitif), semangat bertanding juga menggambarkan keharusan memiliki sikap yang egaliter. Sikap egaliter ini menujukkan kepada kita bahwa piil pesenggiri ini mengajarkan kepada kita bahwa setiap seseorang harus menekan serendah rendahnya rasa ketergantungan kepada pihak lain. Setiap seseorang harus mempunyai potensi lebih dari sekedar memenuhi kebutuhan pribadinya, tetapui seseorang harus memiliki fungsi sosial yang tinggi.

’Sakai – Sambaian’ yang kita tafsirkan sebagai kooperatif, juga menggambarkan sikap yang egaliter, karena bahasa yang diapakai sakai yang berarti siap menerima dan sambai yang berarti siap memberi. Seseorang tidak dibenarkan hanya dengan siap memberi saja atau hanya siap menerima. Tetapi hiduplah dalam kesetaraan, egaliter. Sikap egaliter pada masyarakat akan memudahkan penanggulangan dan penyelesaian masalah masalah sosial di masyarakat, secara murni, bukan semu.

Kemandirian.

Piil Pesenggiri sebagai kearifan lokal masyarakat Lampung juga mendorong agar setiap seseorang hidup secara mandiri. Hal ini bisa kita lihat dari unsur unsurnya. ”Nemui –Nyimah” secara jelas mengahruskan setiap seseorang itu produktif. Bahkan menurut piil pesenggiri bahwa eksistensi seseorang hendaknya dimulai tetkala seseorang itu telah mampu memproduksi sesuatu.

’Nengah - Nyappur’ yang kita tafsirkan sebagai daya saing adalah adalah merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam menanggulangi problema sosial masyarakat. Masyarakat yang sedang menghadapi persoalan sosial memang membutuhkan semangat dan kemampuan bersaing, karena dengan kemampuan bersaing itulah masyarakat akan dapat memaksimalkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memenuhi kebutuhan baik dirinya maupun orang lain.

’Sakai – Sambaian’ yang kita tafsirkan sebagai kooperatif, adalah merupakan sikap yang sangat dibutuhkan dalam menanggulangi masalah sosial, sikap koperatif ini perlu dikembangkan di kalangan masyarakat, karena setiap seseorang pasti akan membutuhkan orang lain, setiap komunitas juga akan membutuhkan komunitas yang lainnya pula. Dengan demikian falsafah piil pesenggiri ini sangat realistis dalam menganalisis keadaan.

’Juluk - Ade’ yang kita tafsirkan sebagai inovatif, juga merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan masalah masalah sosial yang menimpa masyarakat. Menurut falsafah piil pesenggiri maka setiap seseorang harus memiliki program untuk melakukan inovasi diri. Seperti diuraikan tergdahulu bahwa setidaknya setiap seseorang menetapkan tiga tajhap dalam pelaksanaan inovasi.

Piil Pesenggiri sebagai Etika.

Falsafah piil pesenggiri adalah falsafah etika. Etika adalah suatu ilmu yang membahas berbagai tawaran untuk mencapai kebahagiaan. Dengan demikian bebarti piil pesenggiri adalah salah satu model yang ditawarkan kepada masyarakat agar masyarakat mencapai kebahagiaan yang diidam idamkan.

Dalam hal ini piil pesenggiri menawarkan adanya empat faktor yang harus dilaksanakan, dicapai oleh seseorang sehingga kebahagiaan itu akan dapat diraih, yaitu : produktif, kompetitif, kooperatif dan inovatif. Itulah yang selama ini di tawarkan oleh nilai nilai luhur budaya masyarakat lampung yang selanjutnya kita kategorikan sebagai kearifan lokal, kearifan tradisional masyarakat Lampung.

Tawaran piil pesenggiri selain sangat logis, juga nampaknya sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan yang berkembang di zaman modern. Sulit mencari bandingannya nilai nilai yang dikembangkan pada era sezaman di tanah air ini.

Bayangkan pada saat itu mereka telah berfikir bahwa untuk menuju kebahagiaan seseorang mampu memproduksi sesuatu yang mereka butuhkan dalam jumlah yang lebih agar dapat menyantuni (nemui nyimah), produk produk yang dikeluarkan harus mampu bersaing dipasaran (nengah nyappur), namun walaupun demikian kita masih membuthkan orang lain, maka lakukanlah kerjasama kerjasama dengan pihak lain (sakai sambaian), dan juga jangan lupa selalu memperbahruai produk produk itu secara kreatif, agar produk itu selalu diminati masyarakat (juluk adek).




Demokratis.

Piil pesenggiriu juga adalah falsafah yang terbilang demokratis. Ciri ciri demokratisnya akan telihat jelas pada anjuran anjuran untuk membolehkan setiap seseorang bersaing secara baik (nengah nyappur) untuk mensosialisasikan pikiran pikiran, pendapat dan aspirasi (nemui nyimah), serta mengadakan kerjasama kerjasama ataupun koalisis dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan (sakai sambaian), guna melaksanakan atau melanjutkan, pembangunan bagi masyarakat luas, terutama masyarakat kecil, secara lebih cepat dan lebih baik.


Penutup.

Demikian apa yang dapat kami sampaikan dalam acara ini semoga bermanfaat, dan tak lupa pula kami mengucapkan maaf bila ternyata apa yang kami sampaikan kurang berkenan.