Showing posts with label Piil Pesenggiri. Pendapat Orang lain. Show all posts
Showing posts with label Piil Pesenggiri. Pendapat Orang lain. Show all posts
Sunday, July 21, 2013
Thursday, September 27, 2012
Piil Pesenggiri Menurut Udo Z.Karzi.
Tabik,
Dalam beberapa kali tulisan Abang Fachrudin di blog Abang, saya menyimak harapan-harapan Abang tentang pengembangan kebudayaan Lampung, terutama terkait falsafah Piil Pesenggiri dalam tulisan-tulisan saya.
Tapi -- saya mohon maaf -- saya agaknya bukan orang yang tepat untuk memenuhi harapan Abang. Saya relatif memiliki perspektif yang berbeda tentang bagaimana kebudayaan Lampung.
Terkait dengan piil pesenggiri, dengan segala hormat saya ingin katakan, "Saya bukanlah penghayat Piil Pesenggiri." Apalagi seperti yang Abang katakan dalam tulisan di atas: "Nilai nilai Piil Pesenggiri itu sesungguhnya adalah nilai nilai yang akan dikembangkan atas kesepakatan Lampung, Banten, Cirebon dan Demak yang berencana untuk mendiriksn Kesultanan Islam yang modern di Lampung, yang akan menggabungkan karakter Sumatera yang egaliter dengan karakter jawa yang telah teruji memiliki kemampuan mempertahan kekuasaan. Sayang niat mendirikan Kesultanan Islam di lampung gagal akibat berbagai hal tentunya."
Dalam keadaan hal demikian, saya cenderung bersepakat dengan (alm) Firdaus Augustian yang mengatakan, piil pesenggiri sebagai puzzle.
Saya tidak habis pikir kenapa harus menyinggung-nyinggung piil pesenggiri dalam menulis dan berbicara. Kebudayaan Lampung toh saya pikir tidak hanya piil pesenggiri.
Mohon maaf kalau tanggapan saya ini kurang berkenan.
Saturday, April 3, 2010
PIIL PESENGGIRI ANTARA LANGIT DAN BUMI
INTAN ADE KEMALA DEVI

Masyarakat Lampung, sebagai kelompok etnik dalam sejarahnya pernah mencapai puncak peradaban yang tinggi dan dikenal oleh puncak-puncak peradaban dunia. Era itu saya sebut sebagai zaman keemasan bagi komunitas etnik Lampung. Beberapa ciri suatu masyarakat memiliki peradaban ditandai adanya filsafat dan falsafah hidup sebagai refleksi atas kesemestaan. Memiliki kebudayaan yang tercermin dalam ilmu pengetahuan, budaya, tradisi, bahasa, arsitektur, sastra (seni), termasuk adat istiadat yang establish secara turun-temurun.
Filsafat dan falsafah hidup piil pasenggiri, bahasa Lampung dalam dialek nyow dan api, aksara-baca tulis (ka ga nga), tatanan pemerintahan yang terbukukan dalam kitab Kuntara Raja Niti (Kitab Hukum Tata Negara), kerajaan dan keratuan, sastra lisan dan tulisan, hasil kerajinan tenun tapis, teknologi arsitektur rumah panggung, sesat agung, pakaian, senjata, dan masih banyak lagi yang belum disebutkan adalah bukti masyarakat etnik Lampung pernah mengalami kebudayaan dan puncak peradaban.
Sebagai daerah strategis dan terbuka, komunitas Lampung kemudian diketahui dunia luar, sehingga mengundang orang datang berinteraksi menjalin hubungan politik dan dagang, baik dari Cina maupun Eropa. Kisah sukses ini karena orang Lampung memiliki semangat dan etos piil pesenggiri. Etos ini mendorong orang bekerja keras, kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat seseorang di tengah-tengah masyarakat (status sosial).
Adakah jejak-jejak dan bekas-bekas kebudayaan dan peradaban yang amat agung tersebut di era kontemporer dewasa ini?
Orang Lampung hari ini sudah mulai tak kenal bahasanya sendiri. Aksara baca tulisnya, tidak banyak yang tahu tentang hukum adatnya, banyak yang kurang memahami falsafah hidup piil pesenggiri. Bahkan, yang sangat ironis orang Lampung dipersepsikan banyak orang sebagai orang yang malas, etos kerjanya rendah, pendidikannya rendah, dan stereotipe kurang baik lainnya.
Alhasil sebagai kelompok etnik, Lampung telah terjadi mobilitas sosial vertikal yang turun secara tajam dan terkesan menjadi penonton, bahkan tamu di rumahnya sendiri. Faktanya, kita akan mengalami kesulitan mencari dan menemukan di tengah-tengah komunitas (pekon, tiyuh, anek) yang masih memegang teguh nilai-nilai piil pesenggiri secara genuine.
Dahulu, piil pesenggiri sebagai falsafah hidup dan sistem nilai, norma sosial terintegrasi dalam sikap dan perilaku hidup masyarakat. Meskipun terdapat dalam kitab dan melembaga dalam kehidupan, belum menjadi kajian secara akademik.
Bagi masyarakat etnik Lampung, tradisi lisan lebih mendominasi khususnya di kalangan masyarakat awam. Tradisi tulisan (kitab-kitab hukum adat, sastra, dalam aksara Lampung) hanya ada di kalangan elite (tokoh adat) yang tidak diwariskan melalui proses belajar/diajarkan. Belakangan nilai-nilai tersebut disistematisasikan secara akademik oleh Hilman Hadikusuma dan Rizani Puspawijaya. Kemudian wacana ini meluas di tingkat elite pemerintahan maupun tokoh masyarakat, dan akhirnya diakomodasi sebagai pendekatan politik-kultural dalam pembangunan di Lampung.
Wacana piil pesenggiri dewasa ini marak secara teoritik, filosofis, dan historis, namun realitas empirik sosiologis sudah mulai tak terlihat aktualitasnya. Kesan ini dianggap Firdaus Augustian bahwa piil pesenggiri telah kehilangan relevansinya dalam dunia yang mengglobal. Bagi saya, pandangan ini tidak keliru, meskipun tidak sepenuhnya benar. Seharusnya ini menjadi starting point melakukan otokritik atas nilai-nilai yang disadari atau tidak sudah mulai pudar.
Masyarakat etnik Lampung sebagai sebuah komunitas sedang mengalami perubahan sosial yang sangat mendasar dan dramatis akibat developmentalisme dan modernisme sebagai paradigma pembangunan pasca-Indonesia merdeka. Nilai-nilai kearifan lokal, termasuk piil pesenggiri dan sistem budaya lainnya, dianggap kurang mendukung pembangunan kalau tidak dikatakan menghambat pembangunan.
Terpisahnya nilai-nilai "langit" dengan sikap hidup aktual sebagai implementasi dalam domain "bumi" menyebabkan perdebatan dan polemik piil pesenggiri semakin abstrak, yang berada pada posisi antara langit dan bumi.
Mewacanakan piil pesenggiri dengan sengaja melepaskan nilai-nilai historis filosofis adalah naif dan ahistoris. Begitu pun sebaliknya dengan asyiknya kita bermain di tataran filosofis historis tanpa berpijak pada realitas perubahan dan kondisi kekinian akan terjebak pada sikap romantisme dan apologetik.
Adalah hal yang menarik bila keprihatinan ini mengarah pada kesadaran melakukan penelitian dengan pertanyaan mendasar mengapa hal itu bisa terjadi dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebabnya dan akibatnya?
Dalam perkembangan sejarah yang cukup panjang dengan melewati fase-fase pemerintahan dari keratuan, kerajaan, masa penjajahan, era kemerdekaan, dan pembangunan, masyarakat Lampung mengalami proses perubahan sosial yang cukup signifikan dalam berbagai aspek, yaitu meliputi perubahan struktur sosial politik budaya dan ekonomi.
Perubahan sosial tersebut disebabkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal, kebijakan penjajah Belanda menerapkan kebijakan kolonisasi tahun 1905 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perkebunan, kebijakan pemerintah sejak Indonesia merdeka dan diproklamirkan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Faktor internal adalah kelambanan adaptasi atas perubahan sosial yang terjadi. Di antara yang cukup penting adalah perubahan pola nafkah di sektor pertanian ke luar sektor pertanian, seperti lapangan pekerjaan baru di birokrasi pemerintahan, dan industri tanpa diikuti akses pengetahuan dan keterampilan. Proses ini terjadi secara alamiah tanpa dukungan desain perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Untuk itu patut kita cermati perkembangan tersebut. Mengkritisi dan mempertanyakan, menemukan pola dan kebijakan baru dan tepat. Kenyataan atas pluralitas, khususnya dari segi kesukubangsaan pendatang?
Tidakkah pluralitas kesukubangsaan ini menawarkan sistem nilai lain? Apakah proses asimiliasi, akulturasi, dan integrasi sudah terjadi di masyarakat kita? Mungkinkah kita mampu membangun falsafah hidup dan sistem nilai baru dalam bingkai pluralitas kesukubangsaan? Apakah relevan kita meredefinisi, reinterpretasi, dan reaktualisasi piil pesenggiri yang dibangun dari fenomena empirik masyarakat kita hari ini dan dalam perspektif ke depan? Betapa urgenkah itu untuk kita risaukan?
Sumber : Intan Ade Kemala Devi blog

Masyarakat Lampung, sebagai kelompok etnik dalam sejarahnya pernah mencapai puncak peradaban yang tinggi dan dikenal oleh puncak-puncak peradaban dunia. Era itu saya sebut sebagai zaman keemasan bagi komunitas etnik Lampung. Beberapa ciri suatu masyarakat memiliki peradaban ditandai adanya filsafat dan falsafah hidup sebagai refleksi atas kesemestaan. Memiliki kebudayaan yang tercermin dalam ilmu pengetahuan, budaya, tradisi, bahasa, arsitektur, sastra (seni), termasuk adat istiadat yang establish secara turun-temurun.
Filsafat dan falsafah hidup piil pasenggiri, bahasa Lampung dalam dialek nyow dan api, aksara-baca tulis (ka ga nga), tatanan pemerintahan yang terbukukan dalam kitab Kuntara Raja Niti (Kitab Hukum Tata Negara), kerajaan dan keratuan, sastra lisan dan tulisan, hasil kerajinan tenun tapis, teknologi arsitektur rumah panggung, sesat agung, pakaian, senjata, dan masih banyak lagi yang belum disebutkan adalah bukti masyarakat etnik Lampung pernah mengalami kebudayaan dan puncak peradaban.
Sebagai daerah strategis dan terbuka, komunitas Lampung kemudian diketahui dunia luar, sehingga mengundang orang datang berinteraksi menjalin hubungan politik dan dagang, baik dari Cina maupun Eropa. Kisah sukses ini karena orang Lampung memiliki semangat dan etos piil pesenggiri. Etos ini mendorong orang bekerja keras, kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat seseorang di tengah-tengah masyarakat (status sosial).
Adakah jejak-jejak dan bekas-bekas kebudayaan dan peradaban yang amat agung tersebut di era kontemporer dewasa ini?
Orang Lampung hari ini sudah mulai tak kenal bahasanya sendiri. Aksara baca tulisnya, tidak banyak yang tahu tentang hukum adatnya, banyak yang kurang memahami falsafah hidup piil pesenggiri. Bahkan, yang sangat ironis orang Lampung dipersepsikan banyak orang sebagai orang yang malas, etos kerjanya rendah, pendidikannya rendah, dan stereotipe kurang baik lainnya.
Alhasil sebagai kelompok etnik, Lampung telah terjadi mobilitas sosial vertikal yang turun secara tajam dan terkesan menjadi penonton, bahkan tamu di rumahnya sendiri. Faktanya, kita akan mengalami kesulitan mencari dan menemukan di tengah-tengah komunitas (pekon, tiyuh, anek) yang masih memegang teguh nilai-nilai piil pesenggiri secara genuine.
Dahulu, piil pesenggiri sebagai falsafah hidup dan sistem nilai, norma sosial terintegrasi dalam sikap dan perilaku hidup masyarakat. Meskipun terdapat dalam kitab dan melembaga dalam kehidupan, belum menjadi kajian secara akademik.
Bagi masyarakat etnik Lampung, tradisi lisan lebih mendominasi khususnya di kalangan masyarakat awam. Tradisi tulisan (kitab-kitab hukum adat, sastra, dalam aksara Lampung) hanya ada di kalangan elite (tokoh adat) yang tidak diwariskan melalui proses belajar/diajarkan. Belakangan nilai-nilai tersebut disistematisasikan secara akademik oleh Hilman Hadikusuma dan Rizani Puspawijaya. Kemudian wacana ini meluas di tingkat elite pemerintahan maupun tokoh masyarakat, dan akhirnya diakomodasi sebagai pendekatan politik-kultural dalam pembangunan di Lampung.
Wacana piil pesenggiri dewasa ini marak secara teoritik, filosofis, dan historis, namun realitas empirik sosiologis sudah mulai tak terlihat aktualitasnya. Kesan ini dianggap Firdaus Augustian bahwa piil pesenggiri telah kehilangan relevansinya dalam dunia yang mengglobal. Bagi saya, pandangan ini tidak keliru, meskipun tidak sepenuhnya benar. Seharusnya ini menjadi starting point melakukan otokritik atas nilai-nilai yang disadari atau tidak sudah mulai pudar.
Masyarakat etnik Lampung sebagai sebuah komunitas sedang mengalami perubahan sosial yang sangat mendasar dan dramatis akibat developmentalisme dan modernisme sebagai paradigma pembangunan pasca-Indonesia merdeka. Nilai-nilai kearifan lokal, termasuk piil pesenggiri dan sistem budaya lainnya, dianggap kurang mendukung pembangunan kalau tidak dikatakan menghambat pembangunan.
Terpisahnya nilai-nilai "langit" dengan sikap hidup aktual sebagai implementasi dalam domain "bumi" menyebabkan perdebatan dan polemik piil pesenggiri semakin abstrak, yang berada pada posisi antara langit dan bumi.
Mewacanakan piil pesenggiri dengan sengaja melepaskan nilai-nilai historis filosofis adalah naif dan ahistoris. Begitu pun sebaliknya dengan asyiknya kita bermain di tataran filosofis historis tanpa berpijak pada realitas perubahan dan kondisi kekinian akan terjebak pada sikap romantisme dan apologetik.
Adalah hal yang menarik bila keprihatinan ini mengarah pada kesadaran melakukan penelitian dengan pertanyaan mendasar mengapa hal itu bisa terjadi dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebabnya dan akibatnya?
Dalam perkembangan sejarah yang cukup panjang dengan melewati fase-fase pemerintahan dari keratuan, kerajaan, masa penjajahan, era kemerdekaan, dan pembangunan, masyarakat Lampung mengalami proses perubahan sosial yang cukup signifikan dalam berbagai aspek, yaitu meliputi perubahan struktur sosial politik budaya dan ekonomi.
Perubahan sosial tersebut disebabkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal, kebijakan penjajah Belanda menerapkan kebijakan kolonisasi tahun 1905 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perkebunan, kebijakan pemerintah sejak Indonesia merdeka dan diproklamirkan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Faktor internal adalah kelambanan adaptasi atas perubahan sosial yang terjadi. Di antara yang cukup penting adalah perubahan pola nafkah di sektor pertanian ke luar sektor pertanian, seperti lapangan pekerjaan baru di birokrasi pemerintahan, dan industri tanpa diikuti akses pengetahuan dan keterampilan. Proses ini terjadi secara alamiah tanpa dukungan desain perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Untuk itu patut kita cermati perkembangan tersebut. Mengkritisi dan mempertanyakan, menemukan pola dan kebijakan baru dan tepat. Kenyataan atas pluralitas, khususnya dari segi kesukubangsaan pendatang?
Tidakkah pluralitas kesukubangsaan ini menawarkan sistem nilai lain? Apakah proses asimiliasi, akulturasi, dan integrasi sudah terjadi di masyarakat kita? Mungkinkah kita mampu membangun falsafah hidup dan sistem nilai baru dalam bingkai pluralitas kesukubangsaan? Apakah relevan kita meredefinisi, reinterpretasi, dan reaktualisasi piil pesenggiri yang dibangun dari fenomena empirik masyarakat kita hari ini dan dalam perspektif ke depan? Betapa urgenkah itu untuk kita risaukan?
Sumber : Intan Ade Kemala Devi blog
PIIL PESENGGIRI : NILAI BUDAYA
NILAI BUDAYA

Nilai budaya adalah konsep-konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga sesuatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga itu tadi (Koentjaraningrat, 1985).
Nilai budaya merupakan konstruk yang disimpulkan sebagai sesuatu yang dianut masyarakat secara kolektif dan pribadi-pribadi secara perorangan, istilah nilai menunjuk pada suatu konsep yang dikukuhi individu atau anggota suatu kelompok secara kolektif mengenai sesuatu yang diharapkan dan berpengaruh terhadap pemilihan cara maupun tujuan tindakan dari beberapa alternatif (C. Kluckhon dalam Berry, 1999).
Sedangkan menurut Hofstede (dalam Berry, 1999) Nilai budaya merupakan kecenderungan umum untuk lebih menyukai keberadaan tertentu dari tata pergaulan dengan orang lain. Nilai biasa dipertimbangkan sebagai hal yang lebih umum dalam karakter (tabiat) dari pada sikap, namun kurang umum jika dibandingkan dengan ideologi. Nilai tampak sebagai ciri individu dan masyarakat yang relatif lebih stabil dan karena itu berkaitan dengan sifat kepribadian dan pencirian budaya (Berry Dkk, 1999).
Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi sebagai konsep, suatu nilai budaya tersebut sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata. Namun, justru karena sifatnya yang umum, luas dan tak konkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu masyarakat suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individu yang menjadi warga dari kebudayaan bersangkutan. Kecuali itu, para individu itu sejak kecil telah diserapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya, sehingga konsep-konsep itu sejak lama telah berakar dalam jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan tak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat (Rino, 2007).
Dalam setiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya yang satu dengan yang lain berkaitan hingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakatnya (Koentjaraningrat, 1985).
Sumber :PIIL PESENGGIRI FACEBOOK
Literatur
Berry, J,W. 1999. Psikologi Lintas Budaya: Riset dan Aplikasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Koentjaraningrat. 1985. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Rino, M, A. 2007. Gambaran Perilaku yang Dipahami Masyarakat Lampung Pepadun (Abung Siwo Mego) Sebagai Piil Pesenggiri dan Kesenjangannya Dengan Nilai-nilai Luhur Piil Pesenggiri. Jakarta: FPSI Univ. Gunadarma.

Nilai budaya adalah konsep-konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga sesuatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga itu tadi (Koentjaraningrat, 1985).
Nilai budaya merupakan konstruk yang disimpulkan sebagai sesuatu yang dianut masyarakat secara kolektif dan pribadi-pribadi secara perorangan, istilah nilai menunjuk pada suatu konsep yang dikukuhi individu atau anggota suatu kelompok secara kolektif mengenai sesuatu yang diharapkan dan berpengaruh terhadap pemilihan cara maupun tujuan tindakan dari beberapa alternatif (C. Kluckhon dalam Berry, 1999).
Sedangkan menurut Hofstede (dalam Berry, 1999) Nilai budaya merupakan kecenderungan umum untuk lebih menyukai keberadaan tertentu dari tata pergaulan dengan orang lain. Nilai biasa dipertimbangkan sebagai hal yang lebih umum dalam karakter (tabiat) dari pada sikap, namun kurang umum jika dibandingkan dengan ideologi. Nilai tampak sebagai ciri individu dan masyarakat yang relatif lebih stabil dan karena itu berkaitan dengan sifat kepribadian dan pencirian budaya (Berry Dkk, 1999).
Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi sebagai konsep, suatu nilai budaya tersebut sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata. Namun, justru karena sifatnya yang umum, luas dan tak konkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu masyarakat suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individu yang menjadi warga dari kebudayaan bersangkutan. Kecuali itu, para individu itu sejak kecil telah diserapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya, sehingga konsep-konsep itu sejak lama telah berakar dalam jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan tak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat (Rino, 2007).
Dalam setiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya yang satu dengan yang lain berkaitan hingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakatnya (Koentjaraningrat, 1985).
Sumber :PIIL PESENGGIRI FACEBOOK
Literatur
Berry, J,W. 1999. Psikologi Lintas Budaya: Riset dan Aplikasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Koentjaraningrat. 1985. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Rino, M, A. 2007. Gambaran Perilaku yang Dipahami Masyarakat Lampung Pepadun (Abung Siwo Mego) Sebagai Piil Pesenggiri dan Kesenjangannya Dengan Nilai-nilai Luhur Piil Pesenggiri. Jakarta: FPSI Univ. Gunadarma.
'PIIL PESENGGIRI' SEMANGAT KELAMPUNGAN
Oleh Christian Heru Cahyo Saputro
SUKU bangsa Lampung dalam jejak rekam sejarah tercatat sebagai salah satu suku bangsa yang memiliki peradaban tinggi. Fakta ini bisa disigi dan tercermin dari warisan kebudayaan yang dimiliki ulun--sebutan untuk orang--Lampung baik yang teraga (tangible) maupun tak teraga (intangible).
Suku bangsa Lampung memiliki aksara baca-tulis yang bernama kaganga. Memiliki bahasa daerah dalam dua dialek nyow dan api, tatanan acuan pemerintahan dalam kitab Kuntara Raja Niti (Kitab Hukum Tata Negara), tradisi, arsitektur, sastra serta adat istiadat yang terus bertumbuhkembang turun-temurun.
Bagaimana posisi kebudayaan Lampung dalam pergaulan kampung global kini? Apakah Lampung dengan kekayaan ikon budaya dan kearifan lokalnya bisa ikut menyumbang dan mewarnai kebudayaan global. Atau sebaliknya, Lampung justru tenggelam dalam ikon modernitas dan budaya lokalnya tergerus dan menuju kepunahan?
Budayawan Lampung Anshori Djausal menengarai konservasi budaya Lampung berjalan dinamis. Namun, dia juga tak kalah khawatir dan mengingatkan kalau saat ini eksistensi kebudayaan Lampung dihadapkan pada dua tantangan besar.
Secara internal, kita kekeringan pemikiran dan upaya pelestarian budaya, pelaku budaya yang terbatas, pewarisan yang tersendat, banyak generasi muda yang kurang peduli, keterbatasan sarana, dana, lemahnya database, dan rapuhnya kelembagaan adat.
Sedangkan secara eksternal, budaya Lampung dihadapkan pada serbuan budaya global melalui koran, radio, internet, dan televisi yang leluasa masuk ke ruang privasi kita. (Lampung Post, 31 Oktober 2009).
Memang, benar apa yang dikatakan Anshori, kalau kebudayaan Lampung ingin tetap eksis harus menggiatkan konservasi yang lebih terarah, punya visi, dan misi yang jelas.
Menurut pengamatan penulis selama ini yang terjadi langkah konservasi dan pelestarian yang dilakukan oleh berbagai dinas dan lembaga-lembaga terkesan berjalan sendiri-sendiri, bahkan sering tumpang tindih programnya.
Program-program yang ditaja dinas dan lembaga dalam upaya pelestarian terkesan hanya copy-paste dan sasarannya hanya itu ke itu saja. Bisa jadi ini karena lemahnya koordinasi antara stakeholder atau miskinnya pemikiran para decicion maker dalam membuat program yang tepat sasaran sehingga asal proyek berjalan mulus dan tahun depan kembali APBD tetap bergulir.
Konservasi budaya Lampung bisa dilakukan bersama-sama dan bersinergi. Selain enam aspek yang ditawarkan Anshori Djausal dalam upaya konservasi budaya Lampung, penulis juga punya beberapa catatan yang bisa dijadikan acuan.
Langkah yang paling penting saat ini, kalau memang punya niatan untuk melakukan konservasi budaya Lampung dengan serius adalah memperkuat database dan membangun jejaring antarlembaga terkait dan pemangku kepentingan (stakeholder) baik yang ada di Lampung maupun di luar Lampung yang concern kepada kebudayaan (kesenian) Lampung.
Langkah selanjutnya, perlunya menginventarisasi para pelaku budaya Lampung dibarengi dengan membangun kantung-kantung kesenian di kampung-kampung atau tiyuh. Ini sekaligus bisa dipetakan sanggar-sanggar. Lembaga adat dan para pelaku budaya yang masih aktif. Kantung kebudayaan (kesenian) ini juga dapat dijadikan wadah pewarisan tradisi, kesenian, budaya, dan adat berlangsung.
Secara berkala bisa digelar festival budaya dan seni tradisi di situsnya, seperti yang dilakukan Soetanto Mendut dengan Festival Lima Gunungnya di kawasan Lembah Tidar, Magelang. Sehingga kantung-kantung kesenian (budaya) ini bisa bertumbuh kembang dan dijadikan destinasi wisata yang unik dan muaranya akan memakmurkan para pelaku budaya dan masyarakat setempat.
Penguatan Lembaga
Penguatan lembaga kesenian dan kebudayaan ini merupakan salah satu langkah penting. Lembaga-lembaga yang concern dengan budaya Lampung harus duduk satu meja sehingga tak jalan sendiri seperti selama ini menggodok konsep konservasi budaya yang bisa digarap bersama dan saling mengisi.
Menurut pengamatan penulis yang terjadi selama ini banyak bendera organisasi yang berkibar mengusung tagline budaya dan kesenian Lampung sebagai ladang pergerakan. Namun, kiprah lembaganya tak jelas, bahkan banyak yang hanya sekadar papan nama. Bahkan, akhir-akhir ini ditengarai beberapa lembaga kebudayaan (kesenian) sudah ikut larut dalam politik praktis. Fenomena ini bisa dilihat jika ada helat pilkada digelar di daerah.
Sekali lagi, penguatan lembaga ini sangat penting, karena lembaga yang profesional dan punya jejaring baik regional maupun internasional bisa menjadi sarana membawa budaya Lampung ke arena pergaulan kampung global. Penguatan lembaga bisa dilakukan baik dari segi administrasi maupun manajemen bisa menjadi bargaining power untuk fundrising dan mencari funding dalam menghidupi organisasi.
Ke depan penting digagas lahirnya lembaga Lampungologi--lembaga kebudayaan yang benar-benar berkosentrasi pada budaya Lampung. Lembaga ini tak harus lahir dari kalangan kampus (akedemisi), tetapi bisa dari kalangan independen terdiri dari budayawan, intelektual, peneliti, dan seniman.
'The Spirit of Lampung'
Selama ini konservasi budaya Lampung berjalan baru sebatas wadag belum menyentuh ruhnya. Lihat saja pada proyek mercusuar Menara Siger, gedung-gedung kantor yang berornamen Lampung dan pakaian adat Lampung yang sesekali dipakai para pejabat dalam acara-acara protokoler.
Tetapi apakah orang Lampung sudah memiliki semangat kelampungan dalam jiwanya? Kalau, ya, tak bakalan terjadi Hadiah Sastra Rancage 2009 lepas dari tangan Lampung, karena tak ada satu pun buku sastra Lampung yang ikut serta dalam seleksi.
Dan, alasannya pun sangat memprihatinkan tak ada penerbit di Lampung yang merilisnya. Di mana piil kita? Sementara miliaran rupiah menggelontor dalam kancah pilkada. Tak satu pun buku sastra Lampung yang terbit sepanjang 2008.
Padahal, orang Lampung sebagai salah satu masyarakat memiliki peradaban tinggi mempunyai falsafah hidup sebagai refleksi atas kesemestaan. Masyarakat adat Lampung pun punya piil pesenggiri, etos dan semangat kelampungan (the spirit of Lampung) sebagai dasar filosofinya.
Etos dan semangat kelampungan (spirit of Lampung) piil pesenggiri ini mendorong orang bekerja keras, kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat seseorang untuk sesuatu yang mulya di tengah-tengah masyarakat.
Orang Lampung Pesisir menyebut: ghepot delom mufakat (prinsip persatuan); tetengah tetanggah (prinsip persamaan); bupudak waya (prinsip penghormatan); ghopghama delom beguai (prinsip kerja keras); bupiil bupesenggiri (prinsip bercita-cita dan keberhasilan).
Lampung Pepadun menyebut: piil pesenggiri (prinsip kehormatan); juluk adek (prinsip keberhasilan); nemui nyimah (prinsip penghargaan); nengah nyappur (prinsip persamaan); dan sakai sambayan (prinsip kerja sama).
Kearifan lokal ulun Lampung yang terkandung dalam semangat kelampungan piil pesenggiri ini bisa dijadikan modal dalam melakukan konservasi budaya Lampung.
Falsafah ini pula yang harus menginpirasi dan menjadi spirit dalam mengonservasi budaya Lampung yang sasarannya tak sekadar wadak, tetapi jiwa. Etos kerja dan spirit of Lampung (semangat kelampungan) piil pesenggiri harus terus digelorakan untuk membangun eksistensi budaya Lampung di tengah kampung global. Kalau Lampung tak ingin tenggelam, dengan semangat piil pesenggiri, kita harus berpikir lokal dan bertindak global. Begitu, Puaghi!
* Christian Heru Cahyo Saputro, Direktur Eksekutif Jung Foundation Lampung Heritage, penghayat kearifan lokal
Sumber: Lampung Post, 14 November 2009
SUKU bangsa Lampung dalam jejak rekam sejarah tercatat sebagai salah satu suku bangsa yang memiliki peradaban tinggi. Fakta ini bisa disigi dan tercermin dari warisan kebudayaan yang dimiliki ulun--sebutan untuk orang--Lampung baik yang teraga (tangible) maupun tak teraga (intangible).
Suku bangsa Lampung memiliki aksara baca-tulis yang bernama kaganga. Memiliki bahasa daerah dalam dua dialek nyow dan api, tatanan acuan pemerintahan dalam kitab Kuntara Raja Niti (Kitab Hukum Tata Negara), tradisi, arsitektur, sastra serta adat istiadat yang terus bertumbuhkembang turun-temurun.
Bagaimana posisi kebudayaan Lampung dalam pergaulan kampung global kini? Apakah Lampung dengan kekayaan ikon budaya dan kearifan lokalnya bisa ikut menyumbang dan mewarnai kebudayaan global. Atau sebaliknya, Lampung justru tenggelam dalam ikon modernitas dan budaya lokalnya tergerus dan menuju kepunahan?
Budayawan Lampung Anshori Djausal menengarai konservasi budaya Lampung berjalan dinamis. Namun, dia juga tak kalah khawatir dan mengingatkan kalau saat ini eksistensi kebudayaan Lampung dihadapkan pada dua tantangan besar.
Secara internal, kita kekeringan pemikiran dan upaya pelestarian budaya, pelaku budaya yang terbatas, pewarisan yang tersendat, banyak generasi muda yang kurang peduli, keterbatasan sarana, dana, lemahnya database, dan rapuhnya kelembagaan adat.
Sedangkan secara eksternal, budaya Lampung dihadapkan pada serbuan budaya global melalui koran, radio, internet, dan televisi yang leluasa masuk ke ruang privasi kita. (Lampung Post, 31 Oktober 2009).
Memang, benar apa yang dikatakan Anshori, kalau kebudayaan Lampung ingin tetap eksis harus menggiatkan konservasi yang lebih terarah, punya visi, dan misi yang jelas.
Menurut pengamatan penulis selama ini yang terjadi langkah konservasi dan pelestarian yang dilakukan oleh berbagai dinas dan lembaga-lembaga terkesan berjalan sendiri-sendiri, bahkan sering tumpang tindih programnya.
Program-program yang ditaja dinas dan lembaga dalam upaya pelestarian terkesan hanya copy-paste dan sasarannya hanya itu ke itu saja. Bisa jadi ini karena lemahnya koordinasi antara stakeholder atau miskinnya pemikiran para decicion maker dalam membuat program yang tepat sasaran sehingga asal proyek berjalan mulus dan tahun depan kembali APBD tetap bergulir.
Konservasi budaya Lampung bisa dilakukan bersama-sama dan bersinergi. Selain enam aspek yang ditawarkan Anshori Djausal dalam upaya konservasi budaya Lampung, penulis juga punya beberapa catatan yang bisa dijadikan acuan.
Langkah yang paling penting saat ini, kalau memang punya niatan untuk melakukan konservasi budaya Lampung dengan serius adalah memperkuat database dan membangun jejaring antarlembaga terkait dan pemangku kepentingan (stakeholder) baik yang ada di Lampung maupun di luar Lampung yang concern kepada kebudayaan (kesenian) Lampung.
Langkah selanjutnya, perlunya menginventarisasi para pelaku budaya Lampung dibarengi dengan membangun kantung-kantung kesenian di kampung-kampung atau tiyuh. Ini sekaligus bisa dipetakan sanggar-sanggar. Lembaga adat dan para pelaku budaya yang masih aktif. Kantung kebudayaan (kesenian) ini juga dapat dijadikan wadah pewarisan tradisi, kesenian, budaya, dan adat berlangsung.
Secara berkala bisa digelar festival budaya dan seni tradisi di situsnya, seperti yang dilakukan Soetanto Mendut dengan Festival Lima Gunungnya di kawasan Lembah Tidar, Magelang. Sehingga kantung-kantung kesenian (budaya) ini bisa bertumbuh kembang dan dijadikan destinasi wisata yang unik dan muaranya akan memakmurkan para pelaku budaya dan masyarakat setempat.
Penguatan Lembaga
Penguatan lembaga kesenian dan kebudayaan ini merupakan salah satu langkah penting. Lembaga-lembaga yang concern dengan budaya Lampung harus duduk satu meja sehingga tak jalan sendiri seperti selama ini menggodok konsep konservasi budaya yang bisa digarap bersama dan saling mengisi.
Menurut pengamatan penulis yang terjadi selama ini banyak bendera organisasi yang berkibar mengusung tagline budaya dan kesenian Lampung sebagai ladang pergerakan. Namun, kiprah lembaganya tak jelas, bahkan banyak yang hanya sekadar papan nama. Bahkan, akhir-akhir ini ditengarai beberapa lembaga kebudayaan (kesenian) sudah ikut larut dalam politik praktis. Fenomena ini bisa dilihat jika ada helat pilkada digelar di daerah.
Sekali lagi, penguatan lembaga ini sangat penting, karena lembaga yang profesional dan punya jejaring baik regional maupun internasional bisa menjadi sarana membawa budaya Lampung ke arena pergaulan kampung global. Penguatan lembaga bisa dilakukan baik dari segi administrasi maupun manajemen bisa menjadi bargaining power untuk fundrising dan mencari funding dalam menghidupi organisasi.
Ke depan penting digagas lahirnya lembaga Lampungologi--lembaga kebudayaan yang benar-benar berkosentrasi pada budaya Lampung. Lembaga ini tak harus lahir dari kalangan kampus (akedemisi), tetapi bisa dari kalangan independen terdiri dari budayawan, intelektual, peneliti, dan seniman.
'The Spirit of Lampung'
Selama ini konservasi budaya Lampung berjalan baru sebatas wadag belum menyentuh ruhnya. Lihat saja pada proyek mercusuar Menara Siger, gedung-gedung kantor yang berornamen Lampung dan pakaian adat Lampung yang sesekali dipakai para pejabat dalam acara-acara protokoler.
Tetapi apakah orang Lampung sudah memiliki semangat kelampungan dalam jiwanya? Kalau, ya, tak bakalan terjadi Hadiah Sastra Rancage 2009 lepas dari tangan Lampung, karena tak ada satu pun buku sastra Lampung yang ikut serta dalam seleksi.
Dan, alasannya pun sangat memprihatinkan tak ada penerbit di Lampung yang merilisnya. Di mana piil kita? Sementara miliaran rupiah menggelontor dalam kancah pilkada. Tak satu pun buku sastra Lampung yang terbit sepanjang 2008.
Padahal, orang Lampung sebagai salah satu masyarakat memiliki peradaban tinggi mempunyai falsafah hidup sebagai refleksi atas kesemestaan. Masyarakat adat Lampung pun punya piil pesenggiri, etos dan semangat kelampungan (the spirit of Lampung) sebagai dasar filosofinya.
Etos dan semangat kelampungan (spirit of Lampung) piil pesenggiri ini mendorong orang bekerja keras, kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat seseorang untuk sesuatu yang mulya di tengah-tengah masyarakat.
Orang Lampung Pesisir menyebut: ghepot delom mufakat (prinsip persatuan); tetengah tetanggah (prinsip persamaan); bupudak waya (prinsip penghormatan); ghopghama delom beguai (prinsip kerja keras); bupiil bupesenggiri (prinsip bercita-cita dan keberhasilan).
Lampung Pepadun menyebut: piil pesenggiri (prinsip kehormatan); juluk adek (prinsip keberhasilan); nemui nyimah (prinsip penghargaan); nengah nyappur (prinsip persamaan); dan sakai sambayan (prinsip kerja sama).
Kearifan lokal ulun Lampung yang terkandung dalam semangat kelampungan piil pesenggiri ini bisa dijadikan modal dalam melakukan konservasi budaya Lampung.
Falsafah ini pula yang harus menginpirasi dan menjadi spirit dalam mengonservasi budaya Lampung yang sasarannya tak sekadar wadak, tetapi jiwa. Etos kerja dan spirit of Lampung (semangat kelampungan) piil pesenggiri harus terus digelorakan untuk membangun eksistensi budaya Lampung di tengah kampung global. Kalau Lampung tak ingin tenggelam, dengan semangat piil pesenggiri, kita harus berpikir lokal dan bertindak global. Begitu, Puaghi!
* Christian Heru Cahyo Saputro, Direktur Eksekutif Jung Foundation Lampung Heritage, penghayat kearifan lokal
Sumber: Lampung Post, 14 November 2009
RIZANI, PENJAGA "PIIL PESENGGIRI"
Rizani, Penjaga 'Piil Pesenggiri'
PADA 1988, saat digelar Dialog Kebudayaan Daerah Lampung, Rizani Puspawijaya dan almarhum Hilman Hadikusuma berusaha mereaktualisasikan konsep piil pesenggiri sebagai kearifan budaya Lampung. Ketika itu, para intelektual Lampung masih sulit menerimanya dengan berbagai argumentasi penolakan.
Namun, konsep yang digali dari nilai-nilai lokal masyarakat adat Lampung ini mulai mendapat perhatian pemerintah daerah sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Pada 1996, Kanwil Depdikbud Provinsi Lampung kemudian menerbitkan sebuah buku panduan mengenai piil pesenggiri sebagai filsafat hidup masyarakat adat Lampung.
"Saya yang pertama sekali memperkenalkan konsep filsafat piil pesenggiri dalam skripsi gelar sarjana. Bersama almarhum Prof. Hilman Hadikusuma, konsep itu terus dipelajari dan dikaji sehingga bisa dirumuskan unsur-unsur pembentuk piil pesenggiri yang terdiri dari juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai-sambaiyan, dan titie gemanttei," kata Rizani Puspawidjaja, penulis buku Hukum Adat Dalam Tebaran Pemikiran.
Buku ini berisi kumpulan tulisan Rizani mengenai hukum adat dan filsafat piil pesenggiri ini, baik yang ditulis untuk kepentingan diskusi maupun perkuliahan. Lektor Kepala Madya/Pembina Utama Muda Fakultas Hukum Universitas Lampung ini, merencanakan akan menerbitkan lima buku lagi yang juga berisi karya-karya selama ini. "Sebelum pensiun, buku-buku iotu sudah harus terbit. Saya bahkan sedang menggarap dua buku lain," kata pria kelahiran Terbanggibesar, Lampung Tengah, 64 tahun silam.
Salah satu buku yang akan terbit berisikan hukum adat Lampung tentang keluarga. Dalam buku antara lain akan membahas perkawinan, dan warisan. "Saya juga akan menerbitkan buku berkaitan mata kuliah yang Sosiologi Hukum yang saya ajarkan di Unila," kata alumnus pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 1968 dan akan pensiun pada November 2007.
Buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran merupakan karya kedua Rizani. Ketua I Bidang Pemberdayaan Masyarakat Koordinator Kampung Tua tersebut optimistis dapat menyelesaikan enam buku sebelum pensiun. "Saya menerbitkan buku itu untuk masyarakat yang mau membaca. Saya ingin masyarakat Lampung memahami budaya mereka sendiri. Sebab, hukum adat Lampung sangat potensial dijadikan salah satu alat penyelesaian konflik," kata dia.
Di mata Wahyu Sasongko, buku Rizani berhasil menawarkan ide untuk menggunakan hukum adat guna menyelesaikan masalah di Lampung. "Yang terpenting pemerintah daerah dapat mengidentifikasikan hukum adat Lampung lebih dulu," kata dia.
Sebab, bagi Wahyu, teori yang terdapat dalam buku Rizani harus dibuktikan lebih dulu oleh pengambil keputusan. n ANI/LO-01
Sumber: Lampung Post, Jumat, 20 Oktober 2006
PADA 1988, saat digelar Dialog Kebudayaan Daerah Lampung, Rizani Puspawijaya dan almarhum Hilman Hadikusuma berusaha mereaktualisasikan konsep piil pesenggiri sebagai kearifan budaya Lampung. Ketika itu, para intelektual Lampung masih sulit menerimanya dengan berbagai argumentasi penolakan.
Namun, konsep yang digali dari nilai-nilai lokal masyarakat adat Lampung ini mulai mendapat perhatian pemerintah daerah sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Pada 1996, Kanwil Depdikbud Provinsi Lampung kemudian menerbitkan sebuah buku panduan mengenai piil pesenggiri sebagai filsafat hidup masyarakat adat Lampung.
"Saya yang pertama sekali memperkenalkan konsep filsafat piil pesenggiri dalam skripsi gelar sarjana. Bersama almarhum Prof. Hilman Hadikusuma, konsep itu terus dipelajari dan dikaji sehingga bisa dirumuskan unsur-unsur pembentuk piil pesenggiri yang terdiri dari juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai-sambaiyan, dan titie gemanttei," kata Rizani Puspawidjaja, penulis buku Hukum Adat Dalam Tebaran Pemikiran.
Buku ini berisi kumpulan tulisan Rizani mengenai hukum adat dan filsafat piil pesenggiri ini, baik yang ditulis untuk kepentingan diskusi maupun perkuliahan. Lektor Kepala Madya/Pembina Utama Muda Fakultas Hukum Universitas Lampung ini, merencanakan akan menerbitkan lima buku lagi yang juga berisi karya-karya selama ini. "Sebelum pensiun, buku-buku iotu sudah harus terbit. Saya bahkan sedang menggarap dua buku lain," kata pria kelahiran Terbanggibesar, Lampung Tengah, 64 tahun silam.
Salah satu buku yang akan terbit berisikan hukum adat Lampung tentang keluarga. Dalam buku antara lain akan membahas perkawinan, dan warisan. "Saya juga akan menerbitkan buku berkaitan mata kuliah yang Sosiologi Hukum yang saya ajarkan di Unila," kata alumnus pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 1968 dan akan pensiun pada November 2007.
Buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran merupakan karya kedua Rizani. Ketua I Bidang Pemberdayaan Masyarakat Koordinator Kampung Tua tersebut optimistis dapat menyelesaikan enam buku sebelum pensiun. "Saya menerbitkan buku itu untuk masyarakat yang mau membaca. Saya ingin masyarakat Lampung memahami budaya mereka sendiri. Sebab, hukum adat Lampung sangat potensial dijadikan salah satu alat penyelesaian konflik," kata dia.
Di mata Wahyu Sasongko, buku Rizani berhasil menawarkan ide untuk menggunakan hukum adat guna menyelesaikan masalah di Lampung. "Yang terpenting pemerintah daerah dapat mengidentifikasikan hukum adat Lampung lebih dulu," kata dia.
Sebab, bagi Wahyu, teori yang terdapat dalam buku Rizani harus dibuktikan lebih dulu oleh pengambil keputusan. n ANI/LO-01
Sumber: Lampung Post, Jumat, 20 Oktober 2006
SIAPAKAH (MASYARAKAT) LAMPUNG
GALIH PRIADI, ss.
Galih seorang peneliti independen pada Yayasan Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL). Tulisan ini bagian dari polemik tentang kebudayaan Lampung yang melibatkan Firdaus Agustian (almarhum), Fachrudin, Muhammad Aqil Irham, Budi Hutasuhut, Udo Z. Karzie, Galis Priadi S.S., Y. Wibowo dalam sejumlah esai di Lampung Post
Ada banyak makna dan tafsir yang dilontarkan dalam diskusi panjang di Lampung Post sejak Firdaus Agustian menggelontorkan pemikirannya mengenai piil pasenggiri. Pemikiran itu memantik diskusi kualitatif tentang pandangan hidup (welstanchaung) orang Lampung hingga berkembang masuk, dan membangun wacana soal identitas orang Lampung yang diuraikan Budi Hutasuhut.
Menurut saya, para penulis--Firdaus Agustian, Fachrudin, Muhammad Aqil Irham, Udo Z. Karzi, dan Budi Hutasuhut--sedang berupaya mengurai hal-ihwal transformasi masyarakat Lampung dan ide-ide yang menjadi pandangan hidupnya. Saya bersepakat dengan rekan-rekan itu soal kegelisahan dan pergulatan pencarian identitas merupakan bagian keniscayaan, konsekuensi yang harus ditanggung dari roda globalisasi dan kuda tunggangannya, teknologi informasi.
Memudarnya roh dan relevansi dari piil pasenggiri telah ditafsirkan dalam ragam makna oleh penulis-penulis terdahulu. Piil pasenggiri telah dikonstruksikan dalam sebentuk puzzle, falsafah hidup, perangkat lunak sebagai cermin "puncak" kebudayaan, kegelisahan tentang relevansi nilai dan praksis, serta sederet kegelisahan lain yang hinggap dalam benak pikir kolektif kita. Hingga terakhir Bung Budi kembali mengusik kita seumpama pertanyaan si tokoh Sophie dalam novel Dunia Sophie, "Siapakah aku". Ya, "Siapakah kita" dan "Bagaimana identitas kita?"
Segala pendapat soal welstanchaung dan identitas mesti saya maknai sebagai serialitas. Secara sederhana, mengenai serialitas ini, saya berusaha memaknainya dari pemikiran Anthony Giddens--The Constitution of Society (1995)--sifat episodis dari semua kehidupan sosial manusia. Serialitas-serialitas dalam suatu rangkai panjang cerita.
Kita bisa memaknai kegelisahan-kegelisahan tersebut sebagai pintu masuk, suatu proses dialektis untuk mencapai serialitas kehidupan masyarakat Lampung yang lebih berkwalitas. Karena, kita bisa menengok ke belakang bahwa serialitas kehidupan masyarakat Lampung terdahulu dihadapkan pada problem identitas yang lahir dari kegelisahan intelektual dan komunitas-komunitas periferi yang lebih luas, yang menempatkan eksistensinya dalam sirkum geo-politik-geo-ekonomi khas komunitas-komunitas pra-negara-bangsa di dunia pada abad-abad 19 dan 20, yang mengkonsolidasi imajinasi mereka tentang identitas nasional?
Saat itu serialitas kehidupan pra-negara-bangsa kita dipengaruhi apa yang disebut Benedict Anderson sebagai "kapitalisme cetak" (print capitalism). Dengan surat kabar sebagai wujud material dari kapitalisme cetak, komunitas-komunitas masyarakat pra-negara-bangsa itu menjadi mungkin untuk melakukan konsolidasi identitas nasional, identitas negara-bangsa melalui bahasa kolektif. Seumpama bahasa Indonesia.
Dalam serialitas hari ini, sedari awal Budi Hutasuhut telah dengan baik mengingatkan kita tentang hubungan saling menguntungkan, saling membutuhkan antara bahasa dengan eksistensi suatu masyarakat dan kebudayaannya. Sebab, kegelisahan kita tecermin dalam ungkapan yang dilontarkan Gerard Bibang, seorang sosiolinguistik, dengan pertanyaan, "Mungkinkah manusia tanpa kebudayaan, atau kebudayaan tanpa manusia?" Jawabannya adalah mustahil.
Kebudayaan adalah produk khas manusia. Ancaman terhadap bahasa adalah ancaman kebudayaan. Ancaman kebudayaan adalah ancaman terhadap manusia. Kristalisasi pemikiran ini membawa kita pada pemahaman bahasa sebagai penanda kebudayaan merupakan suatu kebutuhan mutlak. Tidak bisa tidak. Wajar jika kita mengikrarkan dan mengikhtiarkan perjuangan mempertahankan bahasa-bahasa, dari segi tertentu, sebagai perjuangan mempertahankan eksistensi dan kebudayaan masyarakat pemakainya. Bahasa telah menjadi eksistensi dan kehidupan. Begitu juga dengan bahasa Lampung.
Pascakolonialisme, lahir negara-bangsa Indonesia dan membaiat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa standar yang dipergunakan. Provokasi kemajuan iptek dan industrialisasi, menyebabkan kemajuan bahasa Indonesia dan pudarnya eksistensi bahasa-bahasa yang digunakan oleh etnis-etnis dalam negara bangsa Indonesia. Bahasa daerah, misalnya, bahasa Lampung, dianggap tidak memenuhi standar dan kebutuhan orang untuk berkomunikasi secara serbacepat, langsung, dan praktis. Bahasa yang berliku-liku dan beragam dirasakan sebagai kendala dan bakal tergusur. Peminggiran ini terkadang juga didukung keengganan penggunaan bahasa daerah oleh mayoritas penuturnya.
Memasuki serialitas berikutnya, di abad teknologi informasi ini, transformasi kebudayaan dan identitas kembali terjadi. Semua perangkat lunak dan perangkat keras masyarakat mau tak mau harus berubah. Pertanyaan "siapakah kita?" jadi sangat aktual berhadapan dengan lalu lintas global yang terus menerus menawarkan petikan-petikan identitas dari bermacam-macam wilayah dunia ini.
Dalam bimbingan Ben Anderson, Arjun Appadurai dalam bukunya Modernity at Large. Cultural Dimensions of Globalization (1996) juga membayangkan transformasi masyarakat dan kebudayaannya. Antropolog asal India itu bukan hanya tertarik pada fenomena nasionalisme, melainkan mencoba mengerti apa yang dewasa ini disebut dengan globalisasi budaya, yaitu fenomena kebudayaan yang tidak terikat kepada negara-bangsa lagi.
Appadurai melihat dewasa ini dunia media dan teknologi informasi sangat bervariasi. Negara-bangsa tidak lagi merupakan kerangka utama untuk media. Ini menjadi satu faktor paling baru, bahkan paling dashyat membahayakan kecepatan punahnya bahasa-bahasa sebagai identitas suatu komunitas masyarakat. Terpenting semakin cepat menggerus welstanchaung masyarakatnya. Begitu juga pada masyarakat Lampung.
Satu solusi yang diberikan pemerintah daerah Lampung--meminjam contoh yang dibuat Budi Hutasuhut--belum merupakan jaminan bahwa welstanchaung itu akan lestari dan dihayati dalam lelakon kehidupan masyarakat Lampung sehari-hari. Saya bersepakat dengan pertanyaan, "masih relevan atau tidak piil pasenggiri yang merupakan welstanchaung orang Lampung saat ini?"
Eksistensi dan berlakunya piil pasenggiri secara fungsional juga tergantung dengan situasi dan kondisi kehidupan dan realitas sosial-budaya yang lain. Dengan demikian, bila ada desakan terhadap piil pasenggiri dalam suatu perubahan sosial mungkin bisa dikaji dalam waktu dunia--meminjam bahasa Anthony Giddens--berarti perlu menekankan adanya pengaruh berbagai bentuk sistem kemasyarakatan yang relevan terhadap transisi episodis ini.
Seperti tantangan Udo Z. Karzi, "Syukur-syukur ada interprestasi (pun penerjemahan dalam praksis) baru tentang piil pasenggiri." Bagaimana episode selanjutnya?
Galih seorang peneliti independen pada Yayasan Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL). Tulisan ini bagian dari polemik tentang kebudayaan Lampung yang melibatkan Firdaus Agustian (almarhum), Fachrudin, Muhammad Aqil Irham, Budi Hutasuhut, Udo Z. Karzie, Galis Priadi S.S., Y. Wibowo dalam sejumlah esai di Lampung Post
Ada banyak makna dan tafsir yang dilontarkan dalam diskusi panjang di Lampung Post sejak Firdaus Agustian menggelontorkan pemikirannya mengenai piil pasenggiri. Pemikiran itu memantik diskusi kualitatif tentang pandangan hidup (welstanchaung) orang Lampung hingga berkembang masuk, dan membangun wacana soal identitas orang Lampung yang diuraikan Budi Hutasuhut.
Menurut saya, para penulis--Firdaus Agustian, Fachrudin, Muhammad Aqil Irham, Udo Z. Karzi, dan Budi Hutasuhut--sedang berupaya mengurai hal-ihwal transformasi masyarakat Lampung dan ide-ide yang menjadi pandangan hidupnya. Saya bersepakat dengan rekan-rekan itu soal kegelisahan dan pergulatan pencarian identitas merupakan bagian keniscayaan, konsekuensi yang harus ditanggung dari roda globalisasi dan kuda tunggangannya, teknologi informasi.
Memudarnya roh dan relevansi dari piil pasenggiri telah ditafsirkan dalam ragam makna oleh penulis-penulis terdahulu. Piil pasenggiri telah dikonstruksikan dalam sebentuk puzzle, falsafah hidup, perangkat lunak sebagai cermin "puncak" kebudayaan, kegelisahan tentang relevansi nilai dan praksis, serta sederet kegelisahan lain yang hinggap dalam benak pikir kolektif kita. Hingga terakhir Bung Budi kembali mengusik kita seumpama pertanyaan si tokoh Sophie dalam novel Dunia Sophie, "Siapakah aku". Ya, "Siapakah kita" dan "Bagaimana identitas kita?"
Segala pendapat soal welstanchaung dan identitas mesti saya maknai sebagai serialitas. Secara sederhana, mengenai serialitas ini, saya berusaha memaknainya dari pemikiran Anthony Giddens--The Constitution of Society (1995)--sifat episodis dari semua kehidupan sosial manusia. Serialitas-serialitas dalam suatu rangkai panjang cerita.
Kita bisa memaknai kegelisahan-kegelisahan tersebut sebagai pintu masuk, suatu proses dialektis untuk mencapai serialitas kehidupan masyarakat Lampung yang lebih berkwalitas. Karena, kita bisa menengok ke belakang bahwa serialitas kehidupan masyarakat Lampung terdahulu dihadapkan pada problem identitas yang lahir dari kegelisahan intelektual dan komunitas-komunitas periferi yang lebih luas, yang menempatkan eksistensinya dalam sirkum geo-politik-geo-ekonomi khas komunitas-komunitas pra-negara-bangsa di dunia pada abad-abad 19 dan 20, yang mengkonsolidasi imajinasi mereka tentang identitas nasional?
Saat itu serialitas kehidupan pra-negara-bangsa kita dipengaruhi apa yang disebut Benedict Anderson sebagai "kapitalisme cetak" (print capitalism). Dengan surat kabar sebagai wujud material dari kapitalisme cetak, komunitas-komunitas masyarakat pra-negara-bangsa itu menjadi mungkin untuk melakukan konsolidasi identitas nasional, identitas negara-bangsa melalui bahasa kolektif. Seumpama bahasa Indonesia.
Dalam serialitas hari ini, sedari awal Budi Hutasuhut telah dengan baik mengingatkan kita tentang hubungan saling menguntungkan, saling membutuhkan antara bahasa dengan eksistensi suatu masyarakat dan kebudayaannya. Sebab, kegelisahan kita tecermin dalam ungkapan yang dilontarkan Gerard Bibang, seorang sosiolinguistik, dengan pertanyaan, "Mungkinkah manusia tanpa kebudayaan, atau kebudayaan tanpa manusia?" Jawabannya adalah mustahil.
Kebudayaan adalah produk khas manusia. Ancaman terhadap bahasa adalah ancaman kebudayaan. Ancaman kebudayaan adalah ancaman terhadap manusia. Kristalisasi pemikiran ini membawa kita pada pemahaman bahasa sebagai penanda kebudayaan merupakan suatu kebutuhan mutlak. Tidak bisa tidak. Wajar jika kita mengikrarkan dan mengikhtiarkan perjuangan mempertahankan bahasa-bahasa, dari segi tertentu, sebagai perjuangan mempertahankan eksistensi dan kebudayaan masyarakat pemakainya. Bahasa telah menjadi eksistensi dan kehidupan. Begitu juga dengan bahasa Lampung.
Pascakolonialisme, lahir negara-bangsa Indonesia dan membaiat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa standar yang dipergunakan. Provokasi kemajuan iptek dan industrialisasi, menyebabkan kemajuan bahasa Indonesia dan pudarnya eksistensi bahasa-bahasa yang digunakan oleh etnis-etnis dalam negara bangsa Indonesia. Bahasa daerah, misalnya, bahasa Lampung, dianggap tidak memenuhi standar dan kebutuhan orang untuk berkomunikasi secara serbacepat, langsung, dan praktis. Bahasa yang berliku-liku dan beragam dirasakan sebagai kendala dan bakal tergusur. Peminggiran ini terkadang juga didukung keengganan penggunaan bahasa daerah oleh mayoritas penuturnya.
Memasuki serialitas berikutnya, di abad teknologi informasi ini, transformasi kebudayaan dan identitas kembali terjadi. Semua perangkat lunak dan perangkat keras masyarakat mau tak mau harus berubah. Pertanyaan "siapakah kita?" jadi sangat aktual berhadapan dengan lalu lintas global yang terus menerus menawarkan petikan-petikan identitas dari bermacam-macam wilayah dunia ini.
Dalam bimbingan Ben Anderson, Arjun Appadurai dalam bukunya Modernity at Large. Cultural Dimensions of Globalization (1996) juga membayangkan transformasi masyarakat dan kebudayaannya. Antropolog asal India itu bukan hanya tertarik pada fenomena nasionalisme, melainkan mencoba mengerti apa yang dewasa ini disebut dengan globalisasi budaya, yaitu fenomena kebudayaan yang tidak terikat kepada negara-bangsa lagi.
Appadurai melihat dewasa ini dunia media dan teknologi informasi sangat bervariasi. Negara-bangsa tidak lagi merupakan kerangka utama untuk media. Ini menjadi satu faktor paling baru, bahkan paling dashyat membahayakan kecepatan punahnya bahasa-bahasa sebagai identitas suatu komunitas masyarakat. Terpenting semakin cepat menggerus welstanchaung masyarakatnya. Begitu juga pada masyarakat Lampung.
Satu solusi yang diberikan pemerintah daerah Lampung--meminjam contoh yang dibuat Budi Hutasuhut--belum merupakan jaminan bahwa welstanchaung itu akan lestari dan dihayati dalam lelakon kehidupan masyarakat Lampung sehari-hari. Saya bersepakat dengan pertanyaan, "masih relevan atau tidak piil pasenggiri yang merupakan welstanchaung orang Lampung saat ini?"
Eksistensi dan berlakunya piil pasenggiri secara fungsional juga tergantung dengan situasi dan kondisi kehidupan dan realitas sosial-budaya yang lain. Dengan demikian, bila ada desakan terhadap piil pasenggiri dalam suatu perubahan sosial mungkin bisa dikaji dalam waktu dunia--meminjam bahasa Anthony Giddens--berarti perlu menekankan adanya pengaruh berbagai bentuk sistem kemasyarakatan yang relevan terhadap transisi episodis ini.
Seperti tantangan Udo Z. Karzi, "Syukur-syukur ada interprestasi (pun penerjemahan dalam praksis) baru tentang piil pasenggiri." Bagaimana episode selanjutnya?
Thursday, April 1, 2010
PIIL PESENGGIRI ANTARA LANGIT DAN BUMI
Esai:
(Diskusi buat Firdaus Augustian dan Fachruddin)
MUHAMMAD AQIL IRHAM
Direktur Fordemala dan Dosen Fakultas Ushuluddin
IAIN Raden Intan Bandar Lampung
Saya sangat berterima kasih atas undangan LSM Cerdas dan Lampung Post pada 19 Oktober 2006 di Hotel Indra Puri. Dalam diskusi membedah buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran karya Rizani Puspawijaya, salah seorang tokoh adat sekaligus akademisi yang telah memperkenalkan piil pesenggiri. Tokoh LSM, akademisi berbagai perguruan tinggi, praktisi pers, dan ormas hadir memberi tanggapan dan krrtik atas isi buku tersebut.
Firdaus Augustian, peserta bedah buku mengkritisi piil pesenggiri dan ternyata kemudian ide-idenya dituangkan dalam di Lampung Post, 11 November 2006, "Puzzle Bernama Piil Pesenggiri". Tulisan tersebut ditanggapi Fachruddin, "Piil Pesenggiri Bukan Puzzle" (Lampung Post, 18 November 2006).
Tulisan Firdaus Augustian dan Fachruddin berbeda dalam aspek pendekatan. Pendekatan pertama berada pada domain analisis atas realitas empirik sosiologis (baca: bumi), sedangkan Fachrudin lewat pendekatan idealitas-filosofis-historis (baca: langit).
Tulisan saya berusaha menyinergikan kedua pendekatan tersebut untuk keperluan pembangunan sistem nilai baru bagi masyarakat Lampung yang majemuk.
Masyarakat Lampung, sebagai kelompok etnik dalam sejarahnya pernah mencapai puncak peradaban yang tinggi dan dikenal oleh puncak-puncak peradaban dunia. Era itu saya sebut sebagai zaman keemasan bagi komunitas etnik Lampung. Beberapa ciri suatu masyarakat memiliki peradaban ditandai adanya filsafat dan falsafah hidup sebagai refleksi atas kesemestaan. Memiliki kebudayaan yang tercermin dalam ilmu pengetahuan, budaya, tradisi, bahasa, arsitektur, sastra (seni), termasuk adat istiadat yang establish secara turun-temurun.
Filsafat dan falsafah hidup piil pasenggiri, bahasa Lampung dalam dialek nyow dan api, aksara-baca tulis (ka ga nga), tatanan pemerintahan yang terbukukan dalam kitab Kuntara Raja Niti (Kitab Hukum Tata Negara), kerajaan dan keratuan, sastra lisan dan tulisan, hasil kerajinan tenun tapis, teknologi arsitektur rumah panggung, sesat agung, pakaian, senjata, dan masih banyak lagi yang belum disebutkan adalah bukti masyarakat etnik Lampung pernah mengalami kebudayaan dan puncak peradaban.
Sebagai daerah strategis dan terbuka, komunitas Lampung kemudian diketahui dunia luar, sehingga mengundang orang datang berinteraksi menjalin hubungan politik dan dagang, baik dari Cina maupun Eropa. Kisah sukses ini karena orang Lampung memiliki semangat dan etos piil pesenggiri. Etos ini mendorong orang bekerja keras, kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat seseorang di tengah-tengah masyarakat (status sosial).
Adakah jejak-jejak dan bekas-bekas kebudayaan dan peradaban yang amat agung tersebut di era kontemporer dewasa ini?
Orang Lampung hari ini sudah mulai tak kenal bahasanya sendiri. Aksara baca tulisnya, tidak banyak yang tahu tentang hukum adatnya, banyak yang kurang memahami falsafah hidup piil pesenggiri. Bahkan, yang sangat ironis orang Lampung dipersepsikan banyak orang sebagai orang yang malas, etos kerjanya rendah, pendidikannya rendah, dan stereotipe kurang baik lainnya.
Alhasil sebagai kelompok etnik, Lampung telah terjadi mobilitas sosial vertikal yang turun secara tajam dan terkesan menjadi penonton, bahkan tamu di rumahnya sendiri. Faktanya, kita akan mengalami kesulitan mencari dan menemukan di tengah-tengah komunitas (pekon, tiyuh, anek) yang masih memegang teguh nilai-nilai piil pesenggiri secara genuine.
Dahulu, piil pesenggiri sebagai falsafah hidup dan sistem nilai, norma sosial terintegrasi dalam sikap dan perilaku hidup masyarakat. Meskipun terdapat dalam kitab dan melembaga dalam kehidupan, belum menjadi kajian secara akademik.
Bagi masyarakat etnik Lampung, tradisi lisan lebih mendominasi khususnya di kalangan masyarakat awam. Tradisi tulisan (kitab-kitab hukum adat, sastra, dalam aksara Lampung) hanya ada di kalangan elite (tokoh adat) yang tidak diwariskan melalui proses belajar/diajarkan. Belakangan nilai-nilai tersebut disistematisasikan secara akademik oleh Hilman Hadikusuma dan Rizani Puspawijaya. Kemudian wacana ini meluas di tingkat elite pemerintahan maupun tokoh masyarakat, dan akhirnya diakomodasi sebagai pendekatan politik-kultural dalam pembangunan di Lampung.
Wacana piil pesenggiri dewasa ini marak secara teoritik, filosofis, dan historis, namun realitas empirik sosiologis sudah mulai tak terlihat aktualitasnya. Kesan ini dianggap Firdaus Augustian bahwa piil pesenggiri telah kehilangan relevansinya dalam dunia yang mengglobal. Bagi saya, pandangan ini tidak keliru, meskipun tidak sepenuhnya benar. Seharusnya ini menjadi starting point melakukan otokritik atas nilai-nilai yang disadari atau tidak sudah mulai pudar.
Masyarakat etnik Lampung sebagai sebuah komunitas sedang mengalami perubahan sosial yang sangat mendasar dan dramatis akibat developmentalisme dan modernisme sebagai paradigma pembangunan pasca-Indonesia merdeka. Nilai-nilai kearifan lokal, termasuk piil pesenggiri dan sistem budaya lainnya, dianggap kurang mendukung pembangunan kalau tidak dikatakan menghambat pembangunan.
Terpisahnya nilai-nilai "langit" dengan sikap hidup aktual sebagai implementasi dalam domain "bumi" menyebabkan perdebatan dan polemik piil pesenggiri semakin abstrak, yang berada pada posisi antara langit dan bumi.
Mewacanakan piil pesenggiri dengan sengaja melepaskan nilai-nilai historis filosofis adalah naif dan ahistoris. Begitu pun sebaliknya dengan asyiknya kita bermain di tataran filosofis historis tanpa berpijak pada realitas perubahan dan kondisi kekinian akan terjebak pada sikap romantisme dan apologetik.
Adalah hal yang menarik bila keprihatinan ini mengarah pada kesadaran melakukan penelitian dengan pertanyaan mendasar mengapa hal itu bisa terjadi dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebabnya dan akibatnya?
Dalam perkembangan sejarah yang cukup panjang dengan melewati fase-fase pemerintahan dari keratuan, kerajaan, masa penjajahan, era kemerdekaan, dan pembangunan, masyarakat Lampung mengalami proses perubahan sosial yang cukup signifikan dalam berbagai aspek, yaitu meliputi perubahan struktur sosial politik budaya dan ekonomi.
Perubahan sosial tersebut disebabkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal, kebijakan penjajah Belanda menerapkan kebijakan kolonisasi tahun 1905 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perkebunan, kebijakan pemerintah sejak Indonesia merdeka dan diproklamirkan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Faktor internal adalah kelambanan adaptasi atas perubahan sosial yang terjadi. Di antara yang cukup penting adalah perubahan pola nafkah di sektor pertanian ke luar sektor pertanian, seperti lapangan pekerjaan baru di birokrasi pemerintahan, dan industri tanpa diikuti akses pengetahuan dan keterampilan. Proses ini terjadi secara alamiah tanpa dukungan desain perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Untuk itu patut kita cermati perkembangan tersebut. Mengkritisi dan mempertanyakan, menemukan pola dan kebijakan baru dan tepat. Kenyataan atas pluralitas, khususnya dari segi kesukubangsaan pendatang?
Tidakkah pluralitas kesukubangsaan ini menawarkan sistem nilai lain? Apakah proses asimiliasi, akulturasi, dan integrasi sudah terjadi di masyarakat kita? Mungkinkah kita mampu membangun falsafah hidup dan sistem nilai baru dalam bingkai pluralitas kesukubangsaan? Apakah relevan kita meredefinisi, reinterpretasi, dan reaktualisasi piil pesenggiri yang dibangun dari fenomena empirik masyarakat kita hari ini dan dalam perspektif ke depan? Betapa urgenkah itu untuk kita
Sumber: Lampung Post, Rabu, 29 November 2006
(Diskusi buat Firdaus Augustian dan Fachruddin)
MUHAMMAD AQIL IRHAM
Direktur Fordemala dan Dosen Fakultas Ushuluddin
IAIN Raden Intan Bandar Lampung
Saya sangat berterima kasih atas undangan LSM Cerdas dan Lampung Post pada 19 Oktober 2006 di Hotel Indra Puri. Dalam diskusi membedah buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran karya Rizani Puspawijaya, salah seorang tokoh adat sekaligus akademisi yang telah memperkenalkan piil pesenggiri. Tokoh LSM, akademisi berbagai perguruan tinggi, praktisi pers, dan ormas hadir memberi tanggapan dan krrtik atas isi buku tersebut.
Firdaus Augustian, peserta bedah buku mengkritisi piil pesenggiri dan ternyata kemudian ide-idenya dituangkan dalam di Lampung Post, 11 November 2006, "Puzzle Bernama Piil Pesenggiri". Tulisan tersebut ditanggapi Fachruddin, "Piil Pesenggiri Bukan Puzzle" (Lampung Post, 18 November 2006).
Tulisan Firdaus Augustian dan Fachruddin berbeda dalam aspek pendekatan. Pendekatan pertama berada pada domain analisis atas realitas empirik sosiologis (baca: bumi), sedangkan Fachrudin lewat pendekatan idealitas-filosofis-historis (baca: langit).
Tulisan saya berusaha menyinergikan kedua pendekatan tersebut untuk keperluan pembangunan sistem nilai baru bagi masyarakat Lampung yang majemuk.
Masyarakat Lampung, sebagai kelompok etnik dalam sejarahnya pernah mencapai puncak peradaban yang tinggi dan dikenal oleh puncak-puncak peradaban dunia. Era itu saya sebut sebagai zaman keemasan bagi komunitas etnik Lampung. Beberapa ciri suatu masyarakat memiliki peradaban ditandai adanya filsafat dan falsafah hidup sebagai refleksi atas kesemestaan. Memiliki kebudayaan yang tercermin dalam ilmu pengetahuan, budaya, tradisi, bahasa, arsitektur, sastra (seni), termasuk adat istiadat yang establish secara turun-temurun.
Filsafat dan falsafah hidup piil pasenggiri, bahasa Lampung dalam dialek nyow dan api, aksara-baca tulis (ka ga nga), tatanan pemerintahan yang terbukukan dalam kitab Kuntara Raja Niti (Kitab Hukum Tata Negara), kerajaan dan keratuan, sastra lisan dan tulisan, hasil kerajinan tenun tapis, teknologi arsitektur rumah panggung, sesat agung, pakaian, senjata, dan masih banyak lagi yang belum disebutkan adalah bukti masyarakat etnik Lampung pernah mengalami kebudayaan dan puncak peradaban.
Sebagai daerah strategis dan terbuka, komunitas Lampung kemudian diketahui dunia luar, sehingga mengundang orang datang berinteraksi menjalin hubungan politik dan dagang, baik dari Cina maupun Eropa. Kisah sukses ini karena orang Lampung memiliki semangat dan etos piil pesenggiri. Etos ini mendorong orang bekerja keras, kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat seseorang di tengah-tengah masyarakat (status sosial).
Adakah jejak-jejak dan bekas-bekas kebudayaan dan peradaban yang amat agung tersebut di era kontemporer dewasa ini?
Orang Lampung hari ini sudah mulai tak kenal bahasanya sendiri. Aksara baca tulisnya, tidak banyak yang tahu tentang hukum adatnya, banyak yang kurang memahami falsafah hidup piil pesenggiri. Bahkan, yang sangat ironis orang Lampung dipersepsikan banyak orang sebagai orang yang malas, etos kerjanya rendah, pendidikannya rendah, dan stereotipe kurang baik lainnya.
Alhasil sebagai kelompok etnik, Lampung telah terjadi mobilitas sosial vertikal yang turun secara tajam dan terkesan menjadi penonton, bahkan tamu di rumahnya sendiri. Faktanya, kita akan mengalami kesulitan mencari dan menemukan di tengah-tengah komunitas (pekon, tiyuh, anek) yang masih memegang teguh nilai-nilai piil pesenggiri secara genuine.
Dahulu, piil pesenggiri sebagai falsafah hidup dan sistem nilai, norma sosial terintegrasi dalam sikap dan perilaku hidup masyarakat. Meskipun terdapat dalam kitab dan melembaga dalam kehidupan, belum menjadi kajian secara akademik.
Bagi masyarakat etnik Lampung, tradisi lisan lebih mendominasi khususnya di kalangan masyarakat awam. Tradisi tulisan (kitab-kitab hukum adat, sastra, dalam aksara Lampung) hanya ada di kalangan elite (tokoh adat) yang tidak diwariskan melalui proses belajar/diajarkan. Belakangan nilai-nilai tersebut disistematisasikan secara akademik oleh Hilman Hadikusuma dan Rizani Puspawijaya. Kemudian wacana ini meluas di tingkat elite pemerintahan maupun tokoh masyarakat, dan akhirnya diakomodasi sebagai pendekatan politik-kultural dalam pembangunan di Lampung.
Wacana piil pesenggiri dewasa ini marak secara teoritik, filosofis, dan historis, namun realitas empirik sosiologis sudah mulai tak terlihat aktualitasnya. Kesan ini dianggap Firdaus Augustian bahwa piil pesenggiri telah kehilangan relevansinya dalam dunia yang mengglobal. Bagi saya, pandangan ini tidak keliru, meskipun tidak sepenuhnya benar. Seharusnya ini menjadi starting point melakukan otokritik atas nilai-nilai yang disadari atau tidak sudah mulai pudar.
Masyarakat etnik Lampung sebagai sebuah komunitas sedang mengalami perubahan sosial yang sangat mendasar dan dramatis akibat developmentalisme dan modernisme sebagai paradigma pembangunan pasca-Indonesia merdeka. Nilai-nilai kearifan lokal, termasuk piil pesenggiri dan sistem budaya lainnya, dianggap kurang mendukung pembangunan kalau tidak dikatakan menghambat pembangunan.
Terpisahnya nilai-nilai "langit" dengan sikap hidup aktual sebagai implementasi dalam domain "bumi" menyebabkan perdebatan dan polemik piil pesenggiri semakin abstrak, yang berada pada posisi antara langit dan bumi.
Mewacanakan piil pesenggiri dengan sengaja melepaskan nilai-nilai historis filosofis adalah naif dan ahistoris. Begitu pun sebaliknya dengan asyiknya kita bermain di tataran filosofis historis tanpa berpijak pada realitas perubahan dan kondisi kekinian akan terjebak pada sikap romantisme dan apologetik.
Adalah hal yang menarik bila keprihatinan ini mengarah pada kesadaran melakukan penelitian dengan pertanyaan mendasar mengapa hal itu bisa terjadi dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebabnya dan akibatnya?
Dalam perkembangan sejarah yang cukup panjang dengan melewati fase-fase pemerintahan dari keratuan, kerajaan, masa penjajahan, era kemerdekaan, dan pembangunan, masyarakat Lampung mengalami proses perubahan sosial yang cukup signifikan dalam berbagai aspek, yaitu meliputi perubahan struktur sosial politik budaya dan ekonomi.
Perubahan sosial tersebut disebabkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal, kebijakan penjajah Belanda menerapkan kebijakan kolonisasi tahun 1905 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perkebunan, kebijakan pemerintah sejak Indonesia merdeka dan diproklamirkan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Faktor internal adalah kelambanan adaptasi atas perubahan sosial yang terjadi. Di antara yang cukup penting adalah perubahan pola nafkah di sektor pertanian ke luar sektor pertanian, seperti lapangan pekerjaan baru di birokrasi pemerintahan, dan industri tanpa diikuti akses pengetahuan dan keterampilan. Proses ini terjadi secara alamiah tanpa dukungan desain perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Untuk itu patut kita cermati perkembangan tersebut. Mengkritisi dan mempertanyakan, menemukan pola dan kebijakan baru dan tepat. Kenyataan atas pluralitas, khususnya dari segi kesukubangsaan pendatang?
Tidakkah pluralitas kesukubangsaan ini menawarkan sistem nilai lain? Apakah proses asimiliasi, akulturasi, dan integrasi sudah terjadi di masyarakat kita? Mungkinkah kita mampu membangun falsafah hidup dan sistem nilai baru dalam bingkai pluralitas kesukubangsaan? Apakah relevan kita meredefinisi, reinterpretasi, dan reaktualisasi piil pesenggiri yang dibangun dari fenomena empirik masyarakat kita hari ini dan dalam perspektif ke depan? Betapa urgenkah itu untuk kita
Sumber: Lampung Post, Rabu, 29 November 2006
PEMIKIR (AN) KEBUDAYAAN LAMPUNG
UDO Z.KARZI
ESSAI
Terus terang, saya berharap banyak mendapatkan "sesuatu" ketika menghadiri peluncuran buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran (Bandar Lampung, Universitas Lampung, 2006) karya H. Rizani Puspawidjaya, S.H. di Hotel Indra Puri, Bandar Lampung, 19 Oktober 2006. Meski telat saya dapat menangkap substansi dari acara ini: tak lebih dari membicarakan masalah lama yang -- menurut saya -- sudah terlalu sering dibahas.
Ah, mungkin saya terlalu berharap banyak pada pertemuan itu. Barangkali juga saya terlalu terobsesi ingin menemukan hal yang terasa menggairahkan dari apa yang saya angan dari "kebudayaan Lampung". Sungguh, terlalu minim untuk berbicara secara lebih komprehensif tentang yang disebut dengan kebudayaan Lampung. Buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran terlalu sedikit untuk menjawab rasa ingin tahu saya tentang: Apa, siapa, dan bagaimanakah manusia dan kebudayaan Lampung itu?
Relatif tidak ada yang baru -- minimal interpretasi baru tentang kebudayaan Lampung -- dari isi buku ini. Kalau dirujuk, masalah-masalah yang dibahas tidak jauh dari hasil diskusi/seminar yang melibatkan, antara lain Prof. Hilman Hadikusuma (alm.), Anshori Djausal, A. Effendi Sanusi, Sanusi Husin, Firdaus Augustian, dan Rizani Puspawidjaya sendiri selama ini. Semua pembicaraan itu sebenarnya sudah terangkum dalam buku Adat Istiadat Lampung (diterbitkan Kanwil Depdikbud Lampung, 1979/1980; cetak ulang 1985/1986) yang ditulis Hilman Hadikusuma dkk.
Sebenarnya, tidak ada persoalan kalau tak ada buku-buku: Manusia Indonesia (karya Mochtar Lubis) yang disusul buku-buku tentang manusia/kebudayaan Jawa, Sunda, Bugis/Makassar, Batak, Minangkabau, dan lain-lain yang ditulis para sejarahwan-sosiolog-antropolog. Dan, baru-baru ini terbit dua buku antropologi dan sejarah terjemahan: Bugis (karya Christian Pelras) dan Kerajaan Aceh, Zaman Iskandar Muda 1607-1636 (karya Denys Lombard).
Membaca buku-buku textbook itu, saya merasa semakin "cemburu" ketika dihadapkan pada sebuah konsep yang mahakomplek tentang manusia/masyarakat dan kebudayaan Lampung. Referensi yang sudah ada -- menurut saya -- sangat tidak cukup untuk menerangkan konsep itu. Kebanyakan ulun Lampung hanya bicara hal-hal kecil tentang sastra lisan Lampung, bahasa Lampung, kesenian Lampung, piil pesenggiri, adat istiadat, kebiasaan, serta hal-hal lain yang serbakecil semacam Tugu Siger, perbedaan Pepadun dan Peminggir (menurut textbook bukan Pesisir atau Saibatin!), dan pembagian orang Lampung secara sektarian (orang Abung, orang Menggala, orang Pubian, orang Sungkai, orang Way Kanan, orang Belalau, dll) yang tidak akan mampu menerangkan apa yang dimaksud dengan kebudayaan Lampung secara general.
Kebudayaan Lampung?
Sebelum masuk terlalu jauh, saya ingin mengutipkan sebuah definisi tentang kebudayaan. Soalnya, konsep ini terlalu sering disempitkan artinya dengan kesenian, adat-istiadat, atau apalah.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu sikap dan orientasi nilai yang mempengaruhi pemikiran dan mendorong ke suatu tindakan; serta seni budaya sebagai wujud material kebudayaan yang dapat menghasilkan interaksi secara dinamis dan reflektif antara jati diri bangsa dan modernitas. Wujud konkretnya, antara lain mendorong tumbuhnya rasa percaya di antara sesama warga bangsa, disiplin, meletakkan pendidikan dalam pusat kehidupan, dan tidak hidup konsumtif.
Kebudayaan bisa diteropong dari berbagai sudut pandang. Tetapi, setidaknya ada tiga dimensi yang dicakup kebudayaan. Ketiga dimensi itu adalah dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku.
Dimensi ide menyangkut nilai-nilai kehidupan, tujuan-tujuan, dan cita-cita yang kadang-kadang bersifat utopis dan dikemukakan sebagai sesuatu arahan untuk bergerak maju. Budaya material berwujud ke dalam, antara lain seni dan bentuk-bentuk peninggalan masa lalu seperti karya arsitektur, prasasti, dan bangunan candi. Dimensi perilaku adalah wujud yang hadir sehari-hari, termasuk di dalamnya bahasa.
Saat ini ada kecenderungan kebudayaan diasingkan dari fakta sosial, ekonomi, dan politik. Tetapi, pada saat yang sama kebudayaan menemukan perannya sebagai pentas untuk merayakan gaya hidup yang menakutkan dan juga membius (Ninuk Mardiana Pambudy, Kompas, Senin, 31 Juli 2006).
Definisi kebudayaan ini menunjukkan kepada kita betapa luasnya cakupan konsep kebudayaan. Maka, ketika kita disodorkan sebuah pertanyaan tentang apa dan bagaimana kebudayaan Lampung itu, tidak bisa tidak tercakup di dalamnya dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku. Pertanyaannya, dimensi ide, material, dan perilaku apakah yang khas yang melekat pada ulun Lampung (masyarakat Lampung secara kolektif)? Saya pikir, tidak mudah menggambarkan masalah ini secara sistematis, komprehensif, dan ilmiah; yang bukan berdasarkan prasangka.
Piil Pesenggiri
Bagian yang kembali menyulut perdebatan adalah konsep piil pesenggiri. Rizani Puspawijaya menuturkan, pada 1988, saat digelar Dialog Kebudayaan Daerah Lampung, Rizani Puspawijaya dan almarhum Hilman Hadikusuma berusaha mereaktualisasikan konsep piil pesenggiri sebagai kearifan budaya Lampung. Ketika itu, para intelektual Lampung masih sulit menerimanya dengan berbagai argumentasi penolakan. "Saya yang pertama sekali memperkenalkan konsep filsafat piil pesenggiri dalam skripsi gelar sarjana. Bersama almarhum Prof. Hilman Hadikusuma, konsep itu terus dipelajari dan dikaji sehingga bisa dirumuskan unsur-unsur pembentuk piil pesenggiri yang terdiri dari juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai-sambaiyan, dan titie gemanttei," kata Rizani Puspawidjaja (Lampung Post, 20 Oktober 2006).
Beberapa minggu setelah itu, Firdaus Augustian menulis "Puzzle Bernama Piil Pesenggiri" (Lampung Post, 11 November 2006) yang menggugat piil pesenggiri. "Rasanya terlalu berlebihan kalau kita mengatakan tatanan moral piil pesenggiri yang merupakan inspirasi dan motivasi berpikir dan bersikap masyarakat Lampung, hanya dikenal masyarakat Lampung. Kebudayaan lain pun apalagi pada masyarakat tradisional amat akrab terhadap tatanan moral ini. Bahkan, tatanan moral ini telah built in dalam kehidupan mereka," kata Firdaus.
Tapi segera saja Fachruddin (Lampung Post, 18 November 2006) menampik dengan mengatakan, piil pesenggiri sudah menjadi milik perguruan tinggi, diuji para guru besar dengan pendekatan akademis, bukan sekadar puzzle dengan tantangan yang relatif ringan. Piil pesenggiri sebuah keseriusan, seriusnya mereka yang mengidamkan berdirinya Kesultanan Islam Lampung, di mana piil pesenggiri sebagai dasar nilainya.
Masih menurut Fachruddin, berbeda dengan piil pesenggiri yang dipanuti masyarakat Lampung. Banten memberikan advokasi dengan kitab Kuntara Rajaniti, seperti yang diturunkan kepada Keratuan Darah Putih, yang diniatkan untuk masyarakat mulai dari Kalianda, Padang Cermin, Cukuh Balak, hingga Semaka. Sebenarnya para pimpinan adat telah siap mendukung berdirinya Kesultanan Islam Lampung bersama Keratuan Pugung.
"Saya pernah dikejutkan ketika menghadiri upacara anjau marga di daerah Cukuh Balak, ternyata ada seorang tokoh adat yang berpidato dengan inti pidato: khepot delom mufakat, khopkhama delom bekekhja, tetengah tetanggah, bupudak waya, bupiil bupesenggir. Berarti di daerah pesisir pun dikenal piil pesenggiri, kendati sedikit berbeda. Tetapi mengapa kita harus sibuk mencari perbedaan, bukankah lebih baik kita mencari persamaan agar kekayaan yang masih terpendam ini dapat digali sebagai sumbangan bagi kemajuan ummat manusia," tulis Fachruddin.
Begini -- ini menurut saya -- masih dibutuhkan penelitian (reseach) mendalam soal piil pesenggiri. Saya pikir, piil pesenggiri bukan kitab suci yang tidak bisa dipermasalahkan. Misalnya, masih dibutuhkan bukti yang lebih banyak lagi soal betapa orang Lampung tak bisa lepas dari piil pesenggiri-nya. Syukur-syukur ada interpretasi atau tafsir baru piil pesenggiri.
Ada tidak ada, yang jelas dia sudah menjadi wacana publik, menjadi bagian dari konsep adat-istiadat Lampung dan sebagian kecil dari konsep besar bernama kebudayaan Lampung.
Pemikir(an) Kebudayaan Lampung
Saya sebenarnya gembira ketika Rizani mengatakan, orang Lampung itu terbuka, demokratis, dan ada konsep kepemimpinan Lampung?
Wah, saya pikir ini kan kajian yang menarik tentang konsep-konsep kekuasaan Lampung (sebagai contoh, konsep kekuasaan Jawa sudah jelas dipaparkan oleh Benedict Anderson, Cliffort Geerth, dll). Sayangnya, tidak ada yang mengelaborasi lebih jauh, tentang bagaimana sikap terbukanya orang Lampung itu, dimana letak demokratis orang Lampung, dan bagaimana contoh kepemimpinan Lampung itu.
Saya hanya memimpikan penelitian dan diskusi sosial dan kebudayaan Lampung marak. Dengan kata lain, Lampung memiliki banyak pemikir dan pemikiran kebudayaan Lampung. Sehingga orang tak lagi berkata, "Kebudayaan Lampung, Api Muneh" (Udo Z. Karzi, Lampung Post, 23 Oktober 2005). Cuma siapakah yang mau memulai? Pemerintah daerah yang lebih berorientasi "proyek" susah diharap. Yang paling mungkin adalah perguruan tinggi, terutama Universitas Lampung (baca: Udo Z. Karzi, "Unila sebagai Pusat Kebudayaan Lampung", Lampung Post, 8 April 2006), yang paling kompeten. Atau adakah orang atau lembaga yang lebih tepat?
Pemikiran kebudayaan Lampung hanya akan lahir dari pemahaman konsep kebudayaan yang benar dan dari riset dengan metodologi yang benar oleh peneliti/pemikir kebudayaan yang teliti, tekun, dan konsisten. Tentu saja, gagasan kebudayaan yang muncul tidak berasal dari pemikiran sempit dan sektarian yang membagi-bagi Lampung menjadi bagian yang kecil-kecil: adat Pepadun dan adat Peminggir, bahasa dialek A (api) dan O (nyo), Menggala, Abung, Pepadun, Melinting, Belalau, Way Kanan, Kalianda, dan seterusnya.
Budaya Lampung. Bahasa Lampung. Adat Lampung. Kesenian Lampung. Sastra Lampung.... dst. Lampung!
Saya menulis dalam bahasa Lampung. Tidak saya namai bahasa Lampung Pesisir. Cukup saya katakan: memakai bahasa Lampung?
Bisakah kita -- ulun Lampung -- berbicara dengan bahasa kesatuan: Lampung (!) untuk kemudian secara bersama merumuskan kebudayaan Lampung?
Sungguh, belum ada lagi pengganti pakar hukum adat Lampung almarhum Prof. Hilman Hadikusuma!
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 2 Desember 2006
ESSAITerus terang, saya berharap banyak mendapatkan "sesuatu" ketika menghadiri peluncuran buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran (Bandar Lampung, Universitas Lampung, 2006) karya H. Rizani Puspawidjaya, S.H. di Hotel Indra Puri, Bandar Lampung, 19 Oktober 2006. Meski telat saya dapat menangkap substansi dari acara ini: tak lebih dari membicarakan masalah lama yang -- menurut saya -- sudah terlalu sering dibahas.
Ah, mungkin saya terlalu berharap banyak pada pertemuan itu. Barangkali juga saya terlalu terobsesi ingin menemukan hal yang terasa menggairahkan dari apa yang saya angan dari "kebudayaan Lampung". Sungguh, terlalu minim untuk berbicara secara lebih komprehensif tentang yang disebut dengan kebudayaan Lampung. Buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran terlalu sedikit untuk menjawab rasa ingin tahu saya tentang: Apa, siapa, dan bagaimanakah manusia dan kebudayaan Lampung itu?
Relatif tidak ada yang baru -- minimal interpretasi baru tentang kebudayaan Lampung -- dari isi buku ini. Kalau dirujuk, masalah-masalah yang dibahas tidak jauh dari hasil diskusi/seminar yang melibatkan, antara lain Prof. Hilman Hadikusuma (alm.), Anshori Djausal, A. Effendi Sanusi, Sanusi Husin, Firdaus Augustian, dan Rizani Puspawidjaya sendiri selama ini. Semua pembicaraan itu sebenarnya sudah terangkum dalam buku Adat Istiadat Lampung (diterbitkan Kanwil Depdikbud Lampung, 1979/1980; cetak ulang 1985/1986) yang ditulis Hilman Hadikusuma dkk.
Sebenarnya, tidak ada persoalan kalau tak ada buku-buku: Manusia Indonesia (karya Mochtar Lubis) yang disusul buku-buku tentang manusia/kebudayaan Jawa, Sunda, Bugis/Makassar, Batak, Minangkabau, dan lain-lain yang ditulis para sejarahwan-sosiolog-antropolog. Dan, baru-baru ini terbit dua buku antropologi dan sejarah terjemahan: Bugis (karya Christian Pelras) dan Kerajaan Aceh, Zaman Iskandar Muda 1607-1636 (karya Denys Lombard).
Membaca buku-buku textbook itu, saya merasa semakin "cemburu" ketika dihadapkan pada sebuah konsep yang mahakomplek tentang manusia/masyarakat dan kebudayaan Lampung. Referensi yang sudah ada -- menurut saya -- sangat tidak cukup untuk menerangkan konsep itu. Kebanyakan ulun Lampung hanya bicara hal-hal kecil tentang sastra lisan Lampung, bahasa Lampung, kesenian Lampung, piil pesenggiri, adat istiadat, kebiasaan, serta hal-hal lain yang serbakecil semacam Tugu Siger, perbedaan Pepadun dan Peminggir (menurut textbook bukan Pesisir atau Saibatin!), dan pembagian orang Lampung secara sektarian (orang Abung, orang Menggala, orang Pubian, orang Sungkai, orang Way Kanan, orang Belalau, dll) yang tidak akan mampu menerangkan apa yang dimaksud dengan kebudayaan Lampung secara general.
Kebudayaan Lampung?
Sebelum masuk terlalu jauh, saya ingin mengutipkan sebuah definisi tentang kebudayaan. Soalnya, konsep ini terlalu sering disempitkan artinya dengan kesenian, adat-istiadat, atau apalah.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu sikap dan orientasi nilai yang mempengaruhi pemikiran dan mendorong ke suatu tindakan; serta seni budaya sebagai wujud material kebudayaan yang dapat menghasilkan interaksi secara dinamis dan reflektif antara jati diri bangsa dan modernitas. Wujud konkretnya, antara lain mendorong tumbuhnya rasa percaya di antara sesama warga bangsa, disiplin, meletakkan pendidikan dalam pusat kehidupan, dan tidak hidup konsumtif.
Kebudayaan bisa diteropong dari berbagai sudut pandang. Tetapi, setidaknya ada tiga dimensi yang dicakup kebudayaan. Ketiga dimensi itu adalah dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku.
Dimensi ide menyangkut nilai-nilai kehidupan, tujuan-tujuan, dan cita-cita yang kadang-kadang bersifat utopis dan dikemukakan sebagai sesuatu arahan untuk bergerak maju. Budaya material berwujud ke dalam, antara lain seni dan bentuk-bentuk peninggalan masa lalu seperti karya arsitektur, prasasti, dan bangunan candi. Dimensi perilaku adalah wujud yang hadir sehari-hari, termasuk di dalamnya bahasa.
Saat ini ada kecenderungan kebudayaan diasingkan dari fakta sosial, ekonomi, dan politik. Tetapi, pada saat yang sama kebudayaan menemukan perannya sebagai pentas untuk merayakan gaya hidup yang menakutkan dan juga membius (Ninuk Mardiana Pambudy, Kompas, Senin, 31 Juli 2006).
Definisi kebudayaan ini menunjukkan kepada kita betapa luasnya cakupan konsep kebudayaan. Maka, ketika kita disodorkan sebuah pertanyaan tentang apa dan bagaimana kebudayaan Lampung itu, tidak bisa tidak tercakup di dalamnya dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku. Pertanyaannya, dimensi ide, material, dan perilaku apakah yang khas yang melekat pada ulun Lampung (masyarakat Lampung secara kolektif)? Saya pikir, tidak mudah menggambarkan masalah ini secara sistematis, komprehensif, dan ilmiah; yang bukan berdasarkan prasangka.
Piil Pesenggiri
Bagian yang kembali menyulut perdebatan adalah konsep piil pesenggiri. Rizani Puspawijaya menuturkan, pada 1988, saat digelar Dialog Kebudayaan Daerah Lampung, Rizani Puspawijaya dan almarhum Hilman Hadikusuma berusaha mereaktualisasikan konsep piil pesenggiri sebagai kearifan budaya Lampung. Ketika itu, para intelektual Lampung masih sulit menerimanya dengan berbagai argumentasi penolakan. "Saya yang pertama sekali memperkenalkan konsep filsafat piil pesenggiri dalam skripsi gelar sarjana. Bersama almarhum Prof. Hilman Hadikusuma, konsep itu terus dipelajari dan dikaji sehingga bisa dirumuskan unsur-unsur pembentuk piil pesenggiri yang terdiri dari juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai-sambaiyan, dan titie gemanttei," kata Rizani Puspawidjaja (Lampung Post, 20 Oktober 2006).
Beberapa minggu setelah itu, Firdaus Augustian menulis "Puzzle Bernama Piil Pesenggiri" (Lampung Post, 11 November 2006) yang menggugat piil pesenggiri. "Rasanya terlalu berlebihan kalau kita mengatakan tatanan moral piil pesenggiri yang merupakan inspirasi dan motivasi berpikir dan bersikap masyarakat Lampung, hanya dikenal masyarakat Lampung. Kebudayaan lain pun apalagi pada masyarakat tradisional amat akrab terhadap tatanan moral ini. Bahkan, tatanan moral ini telah built in dalam kehidupan mereka," kata Firdaus.
Tapi segera saja Fachruddin (Lampung Post, 18 November 2006) menampik dengan mengatakan, piil pesenggiri sudah menjadi milik perguruan tinggi, diuji para guru besar dengan pendekatan akademis, bukan sekadar puzzle dengan tantangan yang relatif ringan. Piil pesenggiri sebuah keseriusan, seriusnya mereka yang mengidamkan berdirinya Kesultanan Islam Lampung, di mana piil pesenggiri sebagai dasar nilainya.
Masih menurut Fachruddin, berbeda dengan piil pesenggiri yang dipanuti masyarakat Lampung. Banten memberikan advokasi dengan kitab Kuntara Rajaniti, seperti yang diturunkan kepada Keratuan Darah Putih, yang diniatkan untuk masyarakat mulai dari Kalianda, Padang Cermin, Cukuh Balak, hingga Semaka. Sebenarnya para pimpinan adat telah siap mendukung berdirinya Kesultanan Islam Lampung bersama Keratuan Pugung.
"Saya pernah dikejutkan ketika menghadiri upacara anjau marga di daerah Cukuh Balak, ternyata ada seorang tokoh adat yang berpidato dengan inti pidato: khepot delom mufakat, khopkhama delom bekekhja, tetengah tetanggah, bupudak waya, bupiil bupesenggir. Berarti di daerah pesisir pun dikenal piil pesenggiri, kendati sedikit berbeda. Tetapi mengapa kita harus sibuk mencari perbedaan, bukankah lebih baik kita mencari persamaan agar kekayaan yang masih terpendam ini dapat digali sebagai sumbangan bagi kemajuan ummat manusia," tulis Fachruddin.
Begini -- ini menurut saya -- masih dibutuhkan penelitian (reseach) mendalam soal piil pesenggiri. Saya pikir, piil pesenggiri bukan kitab suci yang tidak bisa dipermasalahkan. Misalnya, masih dibutuhkan bukti yang lebih banyak lagi soal betapa orang Lampung tak bisa lepas dari piil pesenggiri-nya. Syukur-syukur ada interpretasi atau tafsir baru piil pesenggiri.
Ada tidak ada, yang jelas dia sudah menjadi wacana publik, menjadi bagian dari konsep adat-istiadat Lampung dan sebagian kecil dari konsep besar bernama kebudayaan Lampung.
Pemikir(an) Kebudayaan Lampung
Saya sebenarnya gembira ketika Rizani mengatakan, orang Lampung itu terbuka, demokratis, dan ada konsep kepemimpinan Lampung?
Wah, saya pikir ini kan kajian yang menarik tentang konsep-konsep kekuasaan Lampung (sebagai contoh, konsep kekuasaan Jawa sudah jelas dipaparkan oleh Benedict Anderson, Cliffort Geerth, dll). Sayangnya, tidak ada yang mengelaborasi lebih jauh, tentang bagaimana sikap terbukanya orang Lampung itu, dimana letak demokratis orang Lampung, dan bagaimana contoh kepemimpinan Lampung itu.
Saya hanya memimpikan penelitian dan diskusi sosial dan kebudayaan Lampung marak. Dengan kata lain, Lampung memiliki banyak pemikir dan pemikiran kebudayaan Lampung. Sehingga orang tak lagi berkata, "Kebudayaan Lampung, Api Muneh" (Udo Z. Karzi, Lampung Post, 23 Oktober 2005). Cuma siapakah yang mau memulai? Pemerintah daerah yang lebih berorientasi "proyek" susah diharap. Yang paling mungkin adalah perguruan tinggi, terutama Universitas Lampung (baca: Udo Z. Karzi, "Unila sebagai Pusat Kebudayaan Lampung", Lampung Post, 8 April 2006), yang paling kompeten. Atau adakah orang atau lembaga yang lebih tepat?
Pemikiran kebudayaan Lampung hanya akan lahir dari pemahaman konsep kebudayaan yang benar dan dari riset dengan metodologi yang benar oleh peneliti/pemikir kebudayaan yang teliti, tekun, dan konsisten. Tentu saja, gagasan kebudayaan yang muncul tidak berasal dari pemikiran sempit dan sektarian yang membagi-bagi Lampung menjadi bagian yang kecil-kecil: adat Pepadun dan adat Peminggir, bahasa dialek A (api) dan O (nyo), Menggala, Abung, Pepadun, Melinting, Belalau, Way Kanan, Kalianda, dan seterusnya.
Budaya Lampung. Bahasa Lampung. Adat Lampung. Kesenian Lampung. Sastra Lampung.... dst. Lampung!
Saya menulis dalam bahasa Lampung. Tidak saya namai bahasa Lampung Pesisir. Cukup saya katakan: memakai bahasa Lampung?
Bisakah kita -- ulun Lampung -- berbicara dengan bahasa kesatuan: Lampung (!) untuk kemudian secara bersama merumuskan kebudayaan Lampung?
Sungguh, belum ada lagi pengganti pakar hukum adat Lampung almarhum Prof. Hilman Hadikusuma!
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 2 Desember 2006
'PUZZLE' BERNAMA PIIL PESENGGIRI
FIRDAUS AUGUSTIAN
Pemerhati Budaya
Kebudayaan merupakan way of life, petunjuk bagi tindakan dan tingkah laku manusia, sebuah ekspresi nilai-nilai dan cita-cita. Sebuah kebudayaan mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial. Kebudayaan berada di belakang sikap dan tingkah laku lahiriah masyarakat yang secara eksklusif share a different tradition (AL Kroeber & Clyde Klukhon, 1952).
Rizani Puspawijaya menyatakan pemahaman utuh terhadap tatanan moral suatu masyarakat perlu dilakukan, sehingga penafsiran yang keliru dan negatif dapat dihindarkan. Agar tatanan moral dapat dipahami secara utuh dan memadai, tatanan moral perlu diketahui secara proporsional.
Tatanan moral masyarakat Lampung yang merupakan pedoman perilaku budaya yang luhur terbangun dalam sebuah sistem yang selama ini kita kenal sebagai piil pesenggiri. Tatanan moral yang terbangun dalam sistem dan prinsip piil pesenggiri sejak 1970-an menjadi wacana di kalangan elite Lampung, mulai dari H. Zainal Abidin Pagar Alam, R. Sutiyoso, Yasir Hadibroto, Pudjono Pranyoto, Oemarsono, Sjachroedin, barangkali secara substantif telah dibicarakan juga oleh Kusno Dhanupoyo.
Pembicaraan ini bunga-bunga pemikiran yang meluncur dan mengalir bagai air sebagai pesan moral pemimpin-pemimpin lain di Lampung. Buat siapa pun di antara kita sebagai orang Lampung, baik dari masyarakat Pepadun maupun Pesisir (Sai Batin) istilah piil pesenggiri sangat akrab dan melekat. Pemahaman kita terhadap piil pesenggiri, dengan sama sekali tidak pernah memikirkan mempersoalkan apakah prinsip ini, ada atau tidak pada masyarakat lain.
Piil pesenggiri menurut Rizani Puspawijaya merupakan suatu keutuhan dari unsur yang mencakup juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai sembayan. Barangkali perlu kita cermati secara jujur, terminologi sakai sambayan sebagai sebuah kosakata tidak dikenal masyarakat Lampung Pesisir, ini dikemukakan kepada saya oleh beberapa pemuka adat Sai Batin, termasuk Pangeran Bandar Marga (Gedong Pakuan), Radin Jaksa (Padang Cermin), Batin Kesuma Ningrat/H. Irfan Anshory (Suka Banjar, Talangpadang).
Tetapi substansi sakai sambayan sebagaimana pada masyarakat tradisional lain juga dikenal pada masyarakat Lampung Pesisir (Sai Batin). Sakai sambayan suatu sikap tolong-menolong dan gotong royong, memahami makna kebersamaan, hakikatnya merefleksikan partisipasi, dan solidaritas yang tinggi terhadap lingkungan. Semangat semacam ini bukan hanya ada pada masyarakat Lampung, juga ada pada masyarakat tradisional lain.
Sebuah orasi kebudayaan yang disampaikan Mochtar Lubis (1977) membedah tentang manusia Indonesia, rasanya merupakan puncak otokritik terhadap manusia Indonesia yang selama ini dianggap berkebudayaan luhur dengan peninggalan kebudayaannya Borobudur, Mataram, Sriwidjaya, Majapahit, dan sebagainya.
Faktanya kita pernah dijajah 200 tahun oleh VOC, sebuah badan usaha yang didirikan di Kerajaan Belanda, dijajah hampir 150 tahun oleh Kerajaan Belanda, dan 3,5 tahun oleh Kekaisaran Jepang. Kemerdekaan 17 Agustus 1945, naskah Proklamasi dirancang secara damai dengan perlindungan dan jaminan keamanan Laksamana Muda Tadashi Maeda setelah mendapat briefing kemerdekaan dari Marsekal Terauchi, Komandon Komandon Angkatan Darat wilayah Asia Selatan di Dalat (Saigon) pada 14 Agustus 1945 (Mr. Ahmad Subardjo Djojoadisurjo, 1978).
Tentunya saya belum mempunyai kemampuan otokritik terhadap piil pesenggiri seperti Mochtar Lubis. Piil pesenggiri bersifat universal pada semua masyarakat kebudayaan tradisional. Pastinya piil pesenggiri sebagai tatanan moral masyarakat Lampung tidak bersifat execlusiv exclusive share a different tradition.
Sulit mencari sifat/sistem tatanan moral yang genuine pada kebudayaan-kebudayaan yang ada, karena pada dasarnya antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain terjadi proses akulturasi, intervensi, dan interdependensi. Dengan meminjam pemikiran Rizani, kita setuju piil pesenggiri merupakan tatanan moral, yang menjadi motivasi masyarakat Lampung untuk mempertahankan eksistensinya.
Tetapi kita harus menyadari bahwa tatanan moral semacam ini ada juga pada kebudayaan lain, khususnya pada masyarakat tradisional. Kebudayaan Madura, secara jernih diuraikan Dr. A Latief Wiyata (2002). Ada dua hal yang melekat menjadi stereotipe orang Madura: NU dan carok. Latief Wijaya mengungkapkan simbolis carok dalam konteks budaya Madura. Carok adalah suatu kekerasan yang memiliki latar dan pesan kultural sekaligus merupakan tatanan moral untuk mempertahankan harga diri, nama baik, solidaritas keluarga, dan kebersamaan. Apabila ada pihak lain yang mengganggu dan merusak norma-norma ini, carok adalah langkah yang dipilih untuk mempertahankan dan menjaga nilai-nilai di atas.
Rasanya terlalu berlebihan kalau kita mengatakan tatanan moral piil pesenggiri yang merupakan inspirasi dan motivasi berpikir dan bersikap masyarakat Lampung, hanya dikenal masyarakat Lampung. Kebudayaan lain pun apalagi pada masyarakat tradisional amat akrab terhadap tatanan moral ini. Bahkan, tatanan moral ini telah built in dalam kehidupan mereka.
Mungkin dapat direnungkan pesan seorang teman saya, yang pada Oktober 2006 lalu dilantik menjadi duta besar RI di Utara Eropa, ulun lappung asli. Apak indukni lappung berpesan pada saya saat bersama-sama mengikuti Spamen 1997, mempertanyakan masih relevankah kalau kita bicara tentang piil pesenggiri seolah-olah kebudayaan lain tidak mengenal piil pesenggiri.
Lebih mendasar lagi pertanyaannya: Kiay, pagun tepatkah kham bicara kebudayaan lokal dilom konstruksi pengaruh kebudayaan regional dan global, mampukah kham dilom tantangan global mempertahankan eksistensi lokal, sai hanya merupakan pernik-pernik. Secara mengejutkan dia mengemukakan begitu banyak Kebudayaan besar dunia di dalam sejarah kemanusiaan, menjadi punah dan sirna, seperti kebudayaan Yunani, Romania, Assiria, Mesir, Inca, karena bersifat eksklusif, selalu merasa besar. Sementara kita asyik dengan puzzle dan scrabble yang berlabel piil pesenggiri. Tabik mahap dikuti rumpok pun.
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 11 November 2006
Pemerhati Budaya
Kebudayaan merupakan way of life, petunjuk bagi tindakan dan tingkah laku manusia, sebuah ekspresi nilai-nilai dan cita-cita. Sebuah kebudayaan mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial. Kebudayaan berada di belakang sikap dan tingkah laku lahiriah masyarakat yang secara eksklusif share a different tradition (AL Kroeber & Clyde Klukhon, 1952).
Rizani Puspawijaya menyatakan pemahaman utuh terhadap tatanan moral suatu masyarakat perlu dilakukan, sehingga penafsiran yang keliru dan negatif dapat dihindarkan. Agar tatanan moral dapat dipahami secara utuh dan memadai, tatanan moral perlu diketahui secara proporsional.
Tatanan moral masyarakat Lampung yang merupakan pedoman perilaku budaya yang luhur terbangun dalam sebuah sistem yang selama ini kita kenal sebagai piil pesenggiri. Tatanan moral yang terbangun dalam sistem dan prinsip piil pesenggiri sejak 1970-an menjadi wacana di kalangan elite Lampung, mulai dari H. Zainal Abidin Pagar Alam, R. Sutiyoso, Yasir Hadibroto, Pudjono Pranyoto, Oemarsono, Sjachroedin, barangkali secara substantif telah dibicarakan juga oleh Kusno Dhanupoyo.
Pembicaraan ini bunga-bunga pemikiran yang meluncur dan mengalir bagai air sebagai pesan moral pemimpin-pemimpin lain di Lampung. Buat siapa pun di antara kita sebagai orang Lampung, baik dari masyarakat Pepadun maupun Pesisir (Sai Batin) istilah piil pesenggiri sangat akrab dan melekat. Pemahaman kita terhadap piil pesenggiri, dengan sama sekali tidak pernah memikirkan mempersoalkan apakah prinsip ini, ada atau tidak pada masyarakat lain.
Piil pesenggiri menurut Rizani Puspawijaya merupakan suatu keutuhan dari unsur yang mencakup juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai sembayan. Barangkali perlu kita cermati secara jujur, terminologi sakai sambayan sebagai sebuah kosakata tidak dikenal masyarakat Lampung Pesisir, ini dikemukakan kepada saya oleh beberapa pemuka adat Sai Batin, termasuk Pangeran Bandar Marga (Gedong Pakuan), Radin Jaksa (Padang Cermin), Batin Kesuma Ningrat/H. Irfan Anshory (Suka Banjar, Talangpadang).
Tetapi substansi sakai sambayan sebagaimana pada masyarakat tradisional lain juga dikenal pada masyarakat Lampung Pesisir (Sai Batin). Sakai sambayan suatu sikap tolong-menolong dan gotong royong, memahami makna kebersamaan, hakikatnya merefleksikan partisipasi, dan solidaritas yang tinggi terhadap lingkungan. Semangat semacam ini bukan hanya ada pada masyarakat Lampung, juga ada pada masyarakat tradisional lain.
Sebuah orasi kebudayaan yang disampaikan Mochtar Lubis (1977) membedah tentang manusia Indonesia, rasanya merupakan puncak otokritik terhadap manusia Indonesia yang selama ini dianggap berkebudayaan luhur dengan peninggalan kebudayaannya Borobudur, Mataram, Sriwidjaya, Majapahit, dan sebagainya.
Faktanya kita pernah dijajah 200 tahun oleh VOC, sebuah badan usaha yang didirikan di Kerajaan Belanda, dijajah hampir 150 tahun oleh Kerajaan Belanda, dan 3,5 tahun oleh Kekaisaran Jepang. Kemerdekaan 17 Agustus 1945, naskah Proklamasi dirancang secara damai dengan perlindungan dan jaminan keamanan Laksamana Muda Tadashi Maeda setelah mendapat briefing kemerdekaan dari Marsekal Terauchi, Komandon Komandon Angkatan Darat wilayah Asia Selatan di Dalat (Saigon) pada 14 Agustus 1945 (Mr. Ahmad Subardjo Djojoadisurjo, 1978).
Tentunya saya belum mempunyai kemampuan otokritik terhadap piil pesenggiri seperti Mochtar Lubis. Piil pesenggiri bersifat universal pada semua masyarakat kebudayaan tradisional. Pastinya piil pesenggiri sebagai tatanan moral masyarakat Lampung tidak bersifat execlusiv exclusive share a different tradition.
Sulit mencari sifat/sistem tatanan moral yang genuine pada kebudayaan-kebudayaan yang ada, karena pada dasarnya antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain terjadi proses akulturasi, intervensi, dan interdependensi. Dengan meminjam pemikiran Rizani, kita setuju piil pesenggiri merupakan tatanan moral, yang menjadi motivasi masyarakat Lampung untuk mempertahankan eksistensinya.
Tetapi kita harus menyadari bahwa tatanan moral semacam ini ada juga pada kebudayaan lain, khususnya pada masyarakat tradisional. Kebudayaan Madura, secara jernih diuraikan Dr. A Latief Wiyata (2002). Ada dua hal yang melekat menjadi stereotipe orang Madura: NU dan carok. Latief Wijaya mengungkapkan simbolis carok dalam konteks budaya Madura. Carok adalah suatu kekerasan yang memiliki latar dan pesan kultural sekaligus merupakan tatanan moral untuk mempertahankan harga diri, nama baik, solidaritas keluarga, dan kebersamaan. Apabila ada pihak lain yang mengganggu dan merusak norma-norma ini, carok adalah langkah yang dipilih untuk mempertahankan dan menjaga nilai-nilai di atas.
Rasanya terlalu berlebihan kalau kita mengatakan tatanan moral piil pesenggiri yang merupakan inspirasi dan motivasi berpikir dan bersikap masyarakat Lampung, hanya dikenal masyarakat Lampung. Kebudayaan lain pun apalagi pada masyarakat tradisional amat akrab terhadap tatanan moral ini. Bahkan, tatanan moral ini telah built in dalam kehidupan mereka.
Mungkin dapat direnungkan pesan seorang teman saya, yang pada Oktober 2006 lalu dilantik menjadi duta besar RI di Utara Eropa, ulun lappung asli. Apak indukni lappung berpesan pada saya saat bersama-sama mengikuti Spamen 1997, mempertanyakan masih relevankah kalau kita bicara tentang piil pesenggiri seolah-olah kebudayaan lain tidak mengenal piil pesenggiri.
Lebih mendasar lagi pertanyaannya: Kiay, pagun tepatkah kham bicara kebudayaan lokal dilom konstruksi pengaruh kebudayaan regional dan global, mampukah kham dilom tantangan global mempertahankan eksistensi lokal, sai hanya merupakan pernik-pernik. Secara mengejutkan dia mengemukakan begitu banyak Kebudayaan besar dunia di dalam sejarah kemanusiaan, menjadi punah dan sirna, seperti kebudayaan Yunani, Romania, Assiria, Mesir, Inca, karena bersifat eksklusif, selalu merasa besar. Sementara kita asyik dengan puzzle dan scrabble yang berlabel piil pesenggiri. Tabik mahap dikuti rumpok pun.
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 11 November 2006
Subscribe to:
Posts (Atom)
