Thursday, May 5, 2011

Memperbanyak Karya Seni Sastra Daerah

Dalam Rangka Mempertahankan Bahasa Daerah Lampung.


Bahasa yang modern adalah bahasa yang memiliki kemampuan untuk menjelaskan prihal isi alam, sains dan teknologi. Semua benda benda di alam ini terdapat namanya dalam bahasa itu, dan seluk beluk sains dan teknologi juga dapat dijelaskan dengan menggunakan bahasa tersebut.

Barangkali sulit bahasa daerah Lampung untuk memiliki peran seperti itu. Namun walaupun demikian bahasa Lampung masih harus dipertahankan sehubungan dengan adanya wilayah dan komunitas masyarakat pendukung budaya Lampung. Sebagai sebuah kekayaan budaya Indonesia, semuanya layak kita pertahankan.

Mempertahankan budaya dan bahasa suatu daerah tidak terlepas dari upaya upaya mempertahankan nilai nilai yang selama ini dianut, sehingga nilai nilai itu tetap dapat dipertahankan aktualitasnya. Nilai nilai itu diharapkan memiliki kekuatan untuk mengarahkan sikap dan karakter komunitasnya, tetapi dalam waktu bersamaan sikap dan karakter itu akan mampu mempertahankan keberadaan serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena tidak aka nada manfaatnya memperthankan sesuatu yang tak bermanfaat.

Tidak akan banyak manfaatnya mempertahankan bahasa daerah manakala bahasa itu tiudak diarahkan untuk mempertahankan nilai nuilai yang dimiliki oleh daerah itu, yaitu nilai yang telah berhasil menghantarkan masyarakat hingga era globalisasi sekarang ini. Nilai nilai akan berada dan tersimpan antara lain dalam karya karya seni. Maka mempertahankan bahasa daerah harus bersamaan dengan upaya upaya memoerbanyak karya seni daerah itu. Karya seni tidak akan terlepas dari nilai-nilai. Oleh karenanya maka kita berharap agar mereka yang memiliki potensi memproduksi karya seni daerah Lampung, hendaklah lebih mengenali nilai nilai daerah Lampung.

Mengajarkan sebuah bahasa daerah tampa menanamkan nilai nilai yang dimiliki maka pembelajaran itu akan menjadi hambar. Seperti pembelajaran bahasa Lampung umpamanya akan berubah menjadi sekedar pembelajaran aksara Lampung. Dan pembelajaran aksara Lampung sendiri tidak akan banyak manfaatnya manakala tidak didapatkan buku buku yang ditulis dengan aksara Lampung. Ketiadaan buku buku dengan menggunakan aksara lampung itu merupakan penyebab pembelajaran bahasa Lampung menjadi hambar.

Agar Pemerintah tidak hanya sekedar mendorong pembelajaran bahasa daerah belaka, tetapi juga mendorong dan memfasilitasi munculnya karya karya seni daerah Lampung. Nilai nilai budaya daerah lampung hendaknya menjadi beban bagi pencipta karya seni darah lampung, karena karya seni lebih mudah untuk dicerna, bukan hanya oleh komunitas pendukung budaya Lampung, tetapi oleh siapapun, karena pada hakekatnya manusia tak terpisahkan dari karya seni, yaitu karya yang memenuhi standar estetika.

Sunday, May 1, 2011

Membangun Budaya Daerah.

Fachruddin


Final Goal pembangunan budaya daerah Lampung hendaknya adalah meningkatnya kreatifitas masyarakat pendukung dan pelaku budaya untuk mengembangkan budayanya, sehingga memiliki kemampuan untuk mencapai taraf hidup dan kesejahteraan yang lebih baik, berdasarkan potensi lingkungan dan geografisnya. Upaya membangun budaya daerah harus dimulai dari mengenali lebih dalam akan potensi yang dimiliki baik dalam bentuk nilai nilai luhur serta keadaan alam yang harus dipertahankan dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan bersama.

Sebagaimana lazimnya setiap daerah memiliki nilai nilai yang selama ini dianut dan digunakan sebagai alat untuk mempertahankan keutuhan komunitas, nilai nilai itu terakumulasi dalam kearifan lokal. Oleh karena itu kearifan lokal harus terindentifikasi dengan baik dan diperkuat agar kearifan lokal ini memiliki kekuatan untuk mengarahkan komunitas penganutnya memiliki kemampuan menyerap dan mengolah serta mengembangkan budaya asing, atau budaya lain, sebagai hasil konmtak budaya, sesuai dengan watak sendiri serta lingkungan dan geografis di mana mereka berada.

Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi kemampuan mereka berkembang, serta memperkenalkan kekayaan budaya dan alam lingkungannya kepada masyarakat luas untuk dijadikan objek wisata serta memperluas pergaulan masyarakat umum. Dan dengan pergaulan masyarakat secara umum itu akan terjadi kontak budaya secara terus menerus.

Oleh sebab itu maka nilai budaya, kesenian, benda budaya, naskah kuno, artefak serta situs situs harus dipertahankan keberadaannya dan teridentifikasi dengan baik. Dan tidak kalah pentingnya adalah memberdayakan lembaga lembaga adapt. Karena ternyata manakala lembaga lembaga adat ini melemah maka terjadi pula kelemahan intelektual pada komunitas adapt dan budaya, serta terjadinya kelambatan kelambatan dalam perkembangannya, atau perkembangan terjadi dengan tercerabut dari akar nilai budaya mereka selama ini.

Trend Lampung justeru bukan memperkuat lembaga adat yang ada, tetapi justeru membentuk lembaga adat baru yang nampaknya memiliki kecenderungan untuk mengambil alih peran lembaga lembaga adat yang ada. Kelemahan lembaga lembaga adapt budaya buatan baru ini hamper dapat dipastikan tidak akan mengakar kebawah dengan baik. Untuk tidak dikatakan akan mengalami kehilangan arah.

Monday, April 25, 2011

Ketika Kearifan Lokal Tergerus Zaman

DEDI MUHTADI

DI sekitar Situ Cisanti, tempat pertama kali sungai purba Citarum mengalirkan air dari kawasan hutan Gunung Wayang, Bandung Selatan, terdapat beragam mitos yang diungkapkan sejumlah juru kunci. Namun, titah leluhur Priangan, Jawa Barat, terkait dengan pelestarian alam itu kini tinggal cerita.

Oman (58), seorang juru kunci yang turun-temurun tinggal di sana, mengungkapkan, dulu pamali (tabu) orang masuk hutan Gunung Wayang. Larangan ini sudah dipatok oleh karuhun (leluhur). Siapa saja yang berani masuk, apalagi beritikad buruk, bakal tersesat dan terkena mamala (musibah). ”Pernah ada orang masuk dan menebang pohon di Gunung Wayang, pulangnya meninggal,” ujar Oman.

”Dulu hutan ini angker, siapa saja yang masuk ke hutan ini sering kasarung (tersesat). Dia terus berputar-putar di sekitar hutan dan tidak bisa pulang,” timpal Ma Abu (75), juru kunci lainnya, menguatkan.

Makna dari ketabuan itu sebenarnya adalah agar hutan di kawasan itu tidak rusak dijamah oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Namun, warga sekarang sudah tidak lagi memerhatikan ketabuan. ”Sekarang zamannya sudah lain,” kata Oman menambahkan, seraya menunjuk ribuan petani masuk ke areal hutan dan menyulapnya menjadi lahan pertanian semusim, seperti sayur-mayur.

Padahal, penggunaan mitos atau kepercayaan masyarakat setempat untuk mengeramatkan sebuah tempat masih efektif sebagai upaya melestarikan alam di sekitar tempat tersebut. Bahkan, cara itu bisa berdampingan dengan institusi formal yang sudah ada, seperti undang-undang, termasuk aparat penegak hukum.

”Itulah sebabnya, banyak komunitas adat yang dulu sering menggelar ritual adat di sebuah lokasi bertujuan agar menimbulkan kesan angker atau harus diperlakukan dengan hati-hati oleh masyarakat biasa,” kata Dadan Madani, tokoh pemuda dari Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

Generasi keenam dari kuncen atau penjaga Gunung Wayang, Ujang Suhanda, menambahkan, institusi formal seperti undang-undang disertai aparatnya sebenarnya bisa berjalan bersama dengan institusi budaya.

”Masyarakat masih percaya ada peraturan tersendiri ketika memasuki kawasan yang dianggap angker. Peraturan tersebut bisa berupa pantangan ataupun kewajiban yang harus dilakukan sebelum beraktivitas,” tuturnya.

Di hulu Citarum, penggunaan mitos belum sebanyak yang dilakukan berbagai komunitas adat untuk melindungi alam dari perusakan oleh manusia. Pasalnya, mitos sering dibenturkan dengan agama sehingga yang tampak hanya ideologi atau keyakinan. Padahal, nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi alam selalu bertujuan pada kemaslahatan bersama.

Acara ritual adat untuk menyelamatkan hutan dan air yang pernah ada di sana, misalnya, upacara Kuwera Bakti Darma Wisada. Terakhir, upacara ini digelar pada pertengahan 2007 dan tidak pernah digelar lagi karena menuai kontroversi.

”Kami akhirnya melakukan pendekatan rasional bahwa sumber air itu milik bersama dan harus dilestarikan. Pengetahuan warga kami cukup terbuka karena akses pendidikan di Kota Bandung relatif dekat,” ungkap Agus Darajat, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Wana Lestari, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari.

Konservasi-ekonomis

Perambahan yang menyebabkan alih fungsi lahan dari penangkap air (catchment area) menjadi pertanian semusim, terkait kepemilikan tanah yang sempit akibat tekanan penduduk. Di Kecamatan Kertasari, menurut Dede Jauhari, seorang penggerak Masyarakat Peduli Sumber Daya Alam setempat, berdiam 70.000 penduduk atau 12.000 keluarga yang hampir seluruhnya berusaha tani.

Secara umum, Kawasan Hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan didominasi oleh Kawasan Hutan Lindung dan sebagian besar kawasan itu masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu. Salah satu area yang menjadi pusat perhatian Perum Perhutani adalah Situ Cisanti yang merupakan hulu Sungai Citarum. Aliran sungainya mengalir melalui kawasan hutan yang berada di Resor Pemangkuan Hutan Pacet Bagian KPH Ciparay petak 59, 60.

Sebagian besar kawasan hutan yang berada pada aliran utama DAS Citarum Hulu lebar kawasan hutan hanya antara 50 dan 200 meter. Adapun areal di sekitarnya merupakan tanah milik masyarakat yang dijadikan areal pertanian sayuran dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi.

”Mengingat posisinya yang sangat vital, maka diperlukan kegiatan peningkatan kualitas sempadan sungai DAS Citarum Hulu yang berada dalam kawasan hutan,” ujar Bambang Julianto, administratur Perum Perhutani Bandung Selatan.

Guna meningkatkan fungsi konservasi dari kawasan hutan perlu dilakukan pengayaan dengan penanaman tanaman yang berfungsi sebagai penahan erosi permukaan ataupun longsor. Jenis-jenis vegetasi yang dipilih adalah kaliandra, bambu, dan rumput gajah. Pemilihan jenis tersebut dimaksudkan selain berfungsi sebagai penahan erosi dan longsor, fungsi ekonomi dari ketiga jenis tersebut juga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat sekitar. Warga dapat mengembangkan perlebahan ataupun peternakan.

Terhadap warga perlu dilakukan pendekatan konservasi dan ekonomis. Pemilihan jenis tanaman kaliandra, misalnya, membantu pengembangan perlebahan di samping sebagai penyedia kebutuhan kayu bakar bagi masyarakat sekitar.

Pengembangan rumput gajah sebagai penahan erosi permukaan juga sebagai penyedia hijauan makanan ternak yang merupakan salah satu budaya usaha masyarakat sekitar. Adapun pengembangan bambu yang memiliki perakaran kuat akan berfungsi menahan sempadan sungai dari gerusan air.

Apa pun inisiatifnya, upaya pelestarian daerah hulu Sungai Citarum harus dilakukan semua pihak karena sungai purba sepanjang 310 kilometer yang mengalir dari Situ Cisanti hingga Laut Jawa di ujung Kabupaten Karawang-Bekasi, Jawa Barat, ini ini sangat strategis. Salah satu fungsinya, mendukung keberlanjutan listrik interkoneksi Pulau Jawa Bali untuk menggerakkan usaha dan menerangi hampir setengah dari penduduk republik ini.

Luas daerah alirannya mencapai 718.289 hektar. Itu terdiri dari hutan negara 158.174 hektar (22 persen), yakni milik Perhutani 137.298 hektar (19 persen) dan kesatuan pemangkuan hutan Bandung Selatan 55.446 hektar (8 persen). Kawasan konservasinya sendiri hanya 3 persen.

Sebagian besar lahan di daerah aliran sungai terpanjang di Jawa Barat ini milik masyarakat, 560.094 hektar (78 persen) yang didominasi oleh lahan pertanian, permukiman, industri, dan lain-lain. Semua limbah dari aktivitas kehidupan di kawasan ini dibuang ke Citarum.

Betapa strategisnya ekosistem tersebut bagi kehidupan masyarakat, kiranya kearifan lokal tadi perlu diaktualisasikan kembali dalam konteks kekinian.

Sumber: Kompas, Sabtu, 23 April 2011